Paham Jebakan
Hukum Pengusaha

Maka Anda dapat menjalankan bisnis secara
aman dan nyaman dengan buku "Jebakan Hukum Pengusaha"

Mask Group 1

Paham Jebakan
Hukum Pengusaha

Maka anda dapat menjalankan bisnis secara aman dan nyaman dengan buku"Jebakan Hukum Pengusaha"

Jebakan Hukum Pengusaha Section 2_3

Hallo Smartpeople!

"Apakah anda sedang mengembangkan bisnis yang anda miliki?"

"Jika iya, Apakah anda merasa aman dalam menjalankan bisnis anda?"

 

Yakin Aman?!

HUMAAANS

Hallo Smartpeople!

"Apakah anda sedang mengembangkan bisnis yang anda miliki?"

"Jika iya, Apakah anda merasa aman dalam menjalankan bisnis anda?"

 

Yakin Aman?!

“Kalau yakin aman, pasti bisnisnya sudah berbadan usaha dong”

"Terus pasti merek dagang Anda sudah terdaftar di DJKI"

“Yakin dong kalau kontrak yang Anda buat memiliki kekuatan hukum

Mulai ragu nih? Bukannya tadi Percaya Diri kalau bisnis Anda aman”

Tenang...

Tidak perlu takut dulu yaaa.. Kami hanya mengingatkan saja.

Banyak pengusaha diluar sana yang bisnisnya berjatuhan

karena tidak paham hukum.

Jebakan Hukum Pengusaha 2
Frame 80

“Kalau yakin aman, pasti bisnisnya sudah berbadan usaha dong”

"Terus pasti merek dagang Anda sudah terdaftar di DJKI"

“Yakin dong kalau kontrak yang Anda buat memiliki kekuatan hukum

Mulai ragu nih? Bukannya tadi Percaya Diri kalau bisnis Anda aman”

Tenang...

Tidak perlu takut dulu yaaa.. Kami hanya mengingatkan saja. Banyak pengusaha diluar sana yang bisnisnya berjatuhan karena tidak paham hukum.

Emang apa ruginya kalau pengusaha
tidak paham hukum?

Kekuatan Kontrak

Kekuatan kontrak

Kontrak yang dibuat oleh
pengusaha tidak memiliki
kekuatan di mata hukum

 
Resiko Harta Pribadi

Resiko harta pribadi

Tidak memiliki badan hukum
sehingga pertanggung jawaban
kerugian sampai ke harta pribadi.

Ditikung Kompetitor

Ditikung Kompetitor

Tidak mendaftarkan merek
akibatnya mereknya ditikung
kompetitor, sehingga harus bayar
royalti atau rebranding.

Sansi Pidana

Sanksi Pidana

Tidak paham soal pajak
pengusaha terjerat
sanksi Pidana.

Serem banget kan? Solusinya adalah

ANDA HARUS PAHAM SOAL HUKUM!!!

 

Apa ruginya sih
kalau pengusaha
tidak paham hukum?

Group 29

Kekuatan kontrak

Kontrak yang dibuat oleh pengusaha tidak memiliki kekuatan di mata hukum

 
Group 30

Resiko harta pribadi

Tidak memiliki badan hukum sehingga pertanggung jawaban kerugian sampai ke harta pribadi

Group 29

Ditikung Kompetitor

Tidak mendaftarkan merek akibatnya mereknya ditikung kompetitor, sehingga harus bayar royalti atau rebranding

Group 30

Bahaya Sanksi Pidana

Tidak paham soal pajak pengusaha terjerat sanksi Pidana dan yang pasti dapat merugikan bisnis Anda

Serem banget kan? Solusinya adalah
ANDA HARUS PAHAM SOAL HUKUM!!!

Wah.. Ribet Banget yaaa?

Harus fokus menjalankan bisnis dan disuruh paham soal hukum juga. Apalagi bahasa hukum yang kaku banget bikin makin pusing memahaminya.”

 

Eh..eh Sabar yaa.. tadi belum selesai ngasih solusinya.
Jadi solusinya harus paham hukum yang emang ribet banget bahasanya. Paham akan kesulitan itu Smartlegal menerbitkan buku Jebakan Hukum Pengusaha.

Buku ini sangat cocok bagi Anda yang ingin
usahanya terhindar dari permasalahan hukum.

 

Dilengkapi dengan contoh kasus yang terjadi
secara nyata, sehingga Anda dapat belajar agar
tidak terjerat kasus yang sama.

 

Wah..
Ribet Banget yaaa?

"Harus fokus menjalankan bisnis dan disuruh paham soal hukum juga. Apalagi bahasa hukum yang kaku banget bikin makin pusing memahaminya.”

 

Eh..eh Sabar yaa..
Tadi belum selesai ngasih solusinya.

Jadi solusinya harus paham hukum yang emang ribet banget bahasanya. Paham akan kesulitan itu Smartlegal menerbitkan buku Jebakan Hukum Pengusaha.

Buku ini sangat cocok bagi Anda yang ingin usahanya terhindar dari permasalahan hukum.

 

Dilengkapi dengan contoh kasus yang terjadi secara nyata, sehingga Anda dapat belajar agar tidak terjerat kasus yang sama.

 
Buku Jebakan Hukum Pengusaha

7 Alasan Kenapa buku ini harus anda miliki

  • Menghindari kerugian akibat kehilangan aset berharga.

  • Menghindari kerugian akibat tidak memenuhi legalitas usaha.

  • Pentingnya suatu izin untuk menjalankan suatu usaha.

  • Menghindari pencurian Kekayaan Intelektual.

  • Menghindari kesalahan dalam pembuatan kontrak.

  • Menghindari hukuman pidana dengan paham hukum pajak.

  • Bagaimana memahami hukum ketenagakerjaan agar tidak terjebak kasus pidana.

Semua keuntungan tersebut ada dalam

Buku Jebakan Hukum Pengusaha!!

 

7 Alasan Kenapa buku ini harus anda miliki

WhatsApp Image 2020-03-26 at 7.07 4
  • Menghindari kerugian akibat kehilangan aset berharga.

  • Menghindari kerugian akibat tidak memenuhi legalitas usaha.

  • Pentingnya suatu izin untuk menjalankan suatu usaha.

  • Menghindari pencurian Kekayaan Intelektual.

  • Menghindari kesalahan dalam pembuatan kontrak.

  • Menghindari hukuman pidana dengan paham hukum pajak.

  • Bagaimana memahami hukum ketenagakerjaan agar tidak terjebak kasus pidana.

Semua keuntungan tersebut ada dalam Buku Jebakan Hukum Pengusaha!!

 

Apa Kata Mereka Tentang Buku Ini?

Mustofa Romdloni

Mustofa Romdloni
Presiden Komunitas Tangan di Atas 4.0 & CEO MR Corp.

Bisnis itu harus untung dan slamet. Untung untuk hari ini, tapi slamet untuk jangka panjang. Buku renyah ini bisa membawa bisnis kita slamet.

Bapak Lutfiel Hakim Direktur PT Hassana Boga Sejahtera

Lutfiel Hakim
Direktur PT Hassana Boga Sejahtera

Saat bisnis UKM sedang tumbuh maka buku ini
akan sangat diperlukan. Apabila pertumbuhan
tidak direncanakan dan dibiarkan maka hal itu
bisa membunuh. Kecepatan bisnis dan pengetahuan owner-nya harus sejalan. Buku dengan model komik ini sangat menyenangkan dibaca supaya kita bisa menjadi pebisnis yang “untung dan selamat”.

Irma Devita Purnamasari, S.H., M.Kn.

Irma Devita Purnamasari, S.H., M.Kn.
Praktisi Hukum, Penulis, dan Pembicara

Buku ini menjawab semua kebutuhan dari pengusaha UMKM dan menuntun agar pengusaha UMKM menjadi melek hukum. Penjelasannya mudah dimengerti dan ringan dibaca karena disajikan dengan contoh-contoh kasus yang sesuai dengan praktik sehari-hari. Info hukum yang dibutuhkan pengusaha dipaparkan dengan gaya penulisan yang menarik, ditunjang pula melalui komik, infografis, dan diagram-diagram yang komprehensif. Penjelasan yang lugas juga disajikan secara informatif. Dijelaskan pula cara mendirikan suatu bentuk usaha/badan usaha, mengurus perizinan yang terkait, sampai dengan cara mendaftarkan merek dagang. Buku bermutu yang sangat diapresiasi karena lahir dari ahli hukum yang juga merupakan pengusaha dan aktif di bidang pembelajaran bagi para pengusaha lainnya, khususnya di bidang UMKM.  Pembahasannya tepat sasaran dan sesuai kebutuhan pelaku usaha UMKM. Jika Anda hendak memulai usaha apa pun, jadikanlah buku ini sebagai pedoman Anda dalam menjadikan usaha Anda memenuhi seluruh prosedur hukumnya agar Anda dapat berusaha dengan tenang dan mendapatkan untung yang maksimal.