Kisah Reseller Produk Kosmetik Mencari Untung Malah Buntung

Smartlegal.id -
Reseller Kosmetik

Sebelum menjadi reseller kosmetik perhatikan legalitas produknya terlebih dahulu

Sudah setahun lamanya Natassya menganggur, sejak ia lulus dari dunia perkuliahannya. Ketika Natassya masih mengerjakan revisi kesekian kali dari dosen pembimbingnya, ia selalu berpikiran dunia setelah lulus kuliah itu sangat seru. Bisa dapat uang sendiri, gak perlu repot-repot mikirin revisi dari dosen pembimbing lagi, dan juga menjalankan kehidupan sesuai apa yang dia mau.

Itulah Ekspektasi Natassya soal kehidupan yang akan dijalankan setelah lulus kuliah.

Namun, setelah lulus kuliah kehidupan yang ia pikirkan sangat seru, justru berbanding terbalik. Awal tahun kelulusannya, ia kesulitan mencari kerja. Entah sudah berapa kali dan berapa perusahaan yang Natassya kirim CV lamaran kerjanya. Tidak ada satupun yang menerima Natassya. Terakhir kali Ia hanya sampai ke tahap psikotes dan gagal.

Di selimuti dengan rasa lelah, Natassya Pun mencoba mencari cara lain untuk mendapatkan penghasilan. Ia memutuskan untuk mulai menjalankan bisnis. Karena baginya dunia bisnis tidak asing lagi, semasa kuliah Ia sempat menjalankan bisnis untuk dapat uang tambahan. Kemudian bisnisnya harus terhenti karena harus fokus menyelesaikan skripsinya yang penuh akan revisian.

Melihat tingginya angka penjualan kosmetik saat itu, Ia pun memutuskan untuk memulai menjalankan bisnis kosmetiknya. Natassya kemudian mulai mempelajari produk kosmetik yang beredar di pasaran, mulai dari produk lokal hingga luar negeri.

Melihat produk “Coba Beauty” saat itu lagi naik daun di kalangan kaum hawa, bahkan sosial media Coba Beauty memiliki jumlah pengikut yang tidak kalah banyak dengan para selebgram hanya saja akun sosial media Coba Beauty belum ada centang biru atau terverifikasi. 

Natassya mencoba menghubungi pihak Coba Beauty untuk menjadi reseller. Pihak Coba Beauty memberikan persyaratan modal dan target yang harus dipenuhi untuk menjadi reseller kosmetik

Sebagai orang yang punya pengalaman berbisnis, Ia merencanakan strategi pemasarannya dan membuat targetnya sendiri. Meskipun dari pihak Coba Beauty sudah memberikan target. Tapi itulah Natassya yang telah belajar dari pengalaman lamanya.  

Hari demi hari kegiatan menjadi reseller kosmetik dilakukan dan Natassya mulai melihat adanya keuntungan dari usaha ini. Pengikut pada akun online shopnya di sosial media  juga semakin banyak. Ia pun mulai berani melakukan endorsement kepada para influencers di sosial media. Usahanya kemudian semakin dikenali banyak orang dan keuntungan pun semakin meningkat. 

Pada awalnya, Natassya hanya mampu meraup keuntungan sebesar 500 ribu-1 juta rupiah, lambat laun bertumbuh minimal 50-100 juta dalam sebulan melalui bisnis reseller kosmetik tersebut.

Melihat omsetnya yang terus meningkat, Natassya ingin memberikan hadiah kepada orang-orang yang selalu memberikan dukungan kepadanya. Ia pun mengajak keluarga, kerabat, dan beberapa karyawannya untuk liburan bersama.

Ketika Natassya sedang menikmati liburannya dan makan siang bersama, tiba-tiba HP miliknya dan admin sosial media yang dipegang oleh karyawannya menerima notifikasi yang tidak biasa. 

Notifikasi terus-menerus meramaikan HP Natassya dan Admin sosial medianya. Natassya pun langsung mengecek penyebab ramainya notifikasi terus-menerus bermunculan. 

Terdiam, Bingung, Lemas itulah yang dirasakan Natassya setelah melihat sumber dari notifikasi tersebut. Melihat perubahan ekspresi Natassya yang drastis, karyawan admin sosial media pun ikut mengecek sumber notifikasinya. Berbeda dengan ekspresi Natassya, karyawannya justru memberikan ekspresi panik hebat.

Ekspresi Natassya muncul karena notifikasi itu berisi postingan salah satu konsumen produk Coba Beauty yang menceritakan  bagaimana awalnya kulitnya mulai berjerawat. Semakin lama, jerawat yang muncul pun semakin parah. Postingan itu dibagikan oleh Monika

Awalnya Monika berpikir bahwa itu adalah proses detox yang dilakukan oleh tubuhnya. Namun, kondisi tersebut semakin bertambah tidak nyaman karena kulit wajahnya terasa panas dan muncul ruam merah yang sangat gatal. Monika pun memutuskan untuk berhenti menggunakan produk Coba Beauty. Ia berpikir, apabila berhenti digunakan, kulitnya akan segera membaik. Sayangnya, kondisi kulitnya bertambah buruk karena tidak sengaja ia garuk hingga berdarah.

Postingan Monika ramai dan menjadi trending di sosial media. Bahkan banyak juga yang membagikan pengalaman yang sama dengan yang dialami oleh Monika Setelah mereka menggunakan produk Coba Beauty. Hingga akhirnya postingan Monika sampai kepada Natassya dan membuat HP-nya ramai dengan notifikasi. 

Naasnya lagi bagi Natassya, keramaian dari postingan Monika terdengar oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai lembaga yang mengawasi peredaran obat dan makanan, termasuk kosmetik. 

BPOM kemudian menindaklanjuti kasus ini. Produk kosmetik Coba Beauty kemudian ditarik dari peredaran untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh BPOM.

Ternyata produk Coba Beauty mengandung bahan-bahan yang dapat membahayakan penggunanya. Selain itu, BPOM menemukan fakta produk Coba Beauty belum memiliki izin edar dan juga pembuatan produk Coba Beauty diracik oleh pembuatnya yang tidak memiliki keahlian untuk meracik produk kosmetik.

Akibatnya, pendiri Coba Beauty terancam dijerat sanksi pidana penjara selama 15 tahun dan denda sebesar Rp1,5 miliar. 

Tidak hanya pendirinya saja yang terancam dikenakan sanksi pidana, para pihak yang ikut membuat, dan mengedarkan produk kosmetik Coba Beauty juga ikut terancam sanksi pidana. 

Mengetahui hal tersebut, Natassya pun pasrah. Ia benar-benar tidak mengetahui bakal terancam dengan sanksi pidana juga. 

Dari kejadian ini, Natassya kemudian belajar untuk lebih berhati-hati sebelum menjual suatu produk. Ia pun memberikan pesan kepada para reseller kosmetik dan konsumen untuk memastikan produk yang akan mereka jual sudah memiliki izin edar dan diracik oleh orang yang ahli. 

Baca juga :  Legal Story: Brand yang Aku Bangun Ketikung Rivalku

Penting sekali untuk memahami kebutuhan legalitas dari bisnis yang akan Anda jalankan. Apakah bisnis yang Anda jalankan harus memiliki izin usaha, izin edar, atau bahkan perlu mendirikan badan usaha terlebih dahulu?Jika Anda mengetahui legalitas dari bisnis, konsultasikan saja kepada kami. Hubungi Smartlegal.id melalui tombol di bawah ini. 

Author: Olivia Nabila Sambas

Seberapa membantu artikel ini menurut Anda?

TERBARU

PALING POPULER

KATEGORI ARTIKEL

PENDIRIAN BADAN USAHA

PENDAFTARAN MERK

LEGAL STORY