Legal Story: Merek Ku ‘Ditikung’ Pegawai Ku Sendiri

Smartlegal.id -
Legal Story Merek

Patrick seseorang dibalik dari kesuksesan bisnisnya sendiri, omset sudah ratusan juta dan sudah memiliki pabrik sendiri membuat orang terdekatnya terdecak kagum dengan proses kesuksesan Patrick. 

Orang-orang terdekat Patrick yang tadinya meremehkan Patrick, saat ini menjadi orang yang memuji kesuksesan Patrick. 

Kunci kesuksesan Patrick berada di resep rahasia roti miliknya. Siapa saja yang memakan roti buatan Patrick, hanya butuh gigitan pertama saja orang itu akan merasa ketagihan.

“Roti YaRo” menjadi identitas bisnis Patrick untuk membedakan dari para kompetitornya. Memiliki rasa yang unik Roti YaRo menjadi perbincangan di masyarakat. Bahkan banyak para selebgram lokal yang mereview Roti YaRo untuk konten sosial media mereka. 

Kesuksesan bisnis roti Patrick yang menjadi decak kagum orang-orang terdekatnya, justru membuatnya semakin khawatir. Seperti pohon, semakin tinggi pohon dan semakin lebat buahnya, semakin kencang pula angin menerpanya. 

Patrick khawatir ada orang-orang yang tidak senang dengan kesuksesannya dan melakukan perbuatan yang merugikan Patrick. Belum lagi ada beberapa hal yang belum Patrick urus untuk melindungi bisnisnya. Salah satunya ia belum mendaftarkan merek “Roti YaRo”. Namun, Patrick yang terlalu sibuk mengurus operasional perusahaan membuatnya tidak sempat mengurus pendaftaran mereknya.

Hari demi hari berlalu, Roti YaRo semakin memperluas jangkauan pasarnya. Usaha Patrick berjalan mulus dan tanpa hambatan. Namun, Patrick kembali mulai menaruh lebih perhatian nya pada merek miliknya. 

Baru-baru ini sedang ramai berita terkait sengketa merek yang akibatnya para pengusaha yang kalah dari sengketa merek harus melakukan rebranding, bahkan ada yang sampai didenda miliaran rupiah. 

Melihat hal tersebut Patrick mulai merasakan cemas. Ia takut kalau-kalau sudah ada yang menggunakan merek roti miliknya. Karena ia sendiri belum mendaftarkan merek rotinya tersebut. 

Awalnya, ia beranggapan pendaftaran merek tidak begitu penting baginya karena usahanya masih usaha kecil-kecilan. Lebih baik, uang tersebut digunakan untuk mengembangkan usahanya. Tanpa ia sadari, sekarang rotinya sudah menjadi merek roti yang terkenal di masyarakat kotanya. 

“Aku tidak ingin ada pihak yang menggunakan merek yang sama denganku. Bagaimana kalau pembeliku malah membeli roti dengan merek serupa dan bukan jualanku?” ujar Patrick dalam hati.

Ia kemudian mencoba mencari seseorang yang ahli dalam pendaftaran merek, sampai pada akhirnya ia bertemu dengan Claudia seorang konsultan hukum. Claudia aktif bergerak dalam bidang hak kekayaan intelektual khususnya merek. 

Pada pertemuan pertamanya, Claudia menjelaskan bahwa mengabaikan pendaftaran merek adalah sesuatu yang dapat menimbulkan kerugian di masa yang akan datang. Pasalnya, perlindungan terhadap merek tidak sama dengan hak cipta, yang langsung muncul pada saat suatu ciptaan diwujudkan. 

Perlindungan merek baru muncul sejak dilakukannya pendaftaran. Dengan mendapatkan perlindungan, maka merek yang telah terdaftar tidak dapat digunakan oleh pihak lain tanpa izin. Kalau ada yang menggunakan merek terdaftar tanpa izin, pemilik dari merek tersebut dapat meminta ganti rugi atau menuntut dengan pidana penjara. 

Mendengar penjelasan tersebut, Patrick langsung meminta Claudia agar sesegera mungkin mendaftarkan merek Roti YaRo kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Bagai geruh tak berbunyi, ternyata merek Roti YaRo sudah terdaftar atas nama orang lain. 

Patrick yang mengetahui hal ini, sangat sedih dan bingung. Ia takut untuk menghadapi kenyataan, jikalau harus mengganti merek roti miliknya atau tiba-tiba digugat oleh pemilik merek Roti YaRo yang terdaftar.

Patrick yang sedih dan bingung, mencoba tetap tenang untuk mencari jalan keluar agar mereknya bisa didaftarkan. Patrick mengecek kembali siapa dan dimana pemilik merek yang sama dengan merek rotinya tersebut.

Usut punya usut, ternyata merek Roti YaRo didaftarkan oleh seseorang yang namanya tidak asing bagi Patrick. Alamat yang tertera pun masih berada disekitar Patrick menjalankan usahanya. 

Berniat untuk membicarakan kepemilikan merek secara baik-baik, Patrick kemudian mendatangi rumah pemilik merek tersebut. Betapa kagetnya ia, ketika rumah yang didatangi adalah rumah salah satu pegawai yang telah bekerja lama dengannya.

Pegawai tersebut menjual roti yang sama persis dengan milik Patrick. Patrick yang tidak terima dengan perbuatan pegawainya. Adu cekcok pun terjadi, Patrick tidak dapat membendung amarahnya lagi. Namun, Tini pegawainya Patrick juga tidak ingin kalah. Tini meminta Patrick membeli merek Roti YaRo kalau masih mau pakai merek tersebut.

“Yaudah tinggal beli aja kok susah,” ujar Tini.

“Bukan masalah beli-membelinya, aku gak sangka kalo kamu tega tusuk aku begini,” ucap Patrick sambil gemetar.

“Semua orang butuh uang lah bang, salah abang lah kenapa ga didaftarkan dari dulu. Jadi suka-suka aku kan orang aku yang punya. Mau jualan pake merek ini? Kulepas kalo mau bayar harga 200 juta,” tantang Tini.

Tidak ingin membuat kehebohan yang mengundang warga, Patrick yang geram memutuskan untuk pulang.  

Patrick yang geram kemudian memutuskan untuk pulang. Ia sedang menghubungi Claudia, kuasa hukum untuk pendaftaran mereknya. Claudia menjelaskan, pilihannya hanya ada dua, apakah mau rebranding atau membeli merek Roti YaRo yang telah Tina daftarkan dengan perjanjian jual-beli.

Setelah memikirkan dan mempertimbangkan keuntungan dan kerugiannya. Patrick secara berat hati pun membeli merek Roti YaRo yang telah Tina daftarkan. Selain itu, nasib Tina juga dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja oleh Patrick.

Pelajaran bagi Patrick dan para pengusaha semua, mengurus pendaftaran merek harus dianggap sebagai investasi untuk menyelamatkan bisnis kedepannya. Karena tidak hanya kompetitor, bahkan pegawai sendiri pun bisa mendaftarkan merek tanpa sepengetahuan pengguna merek pertama. 

Dari cerita itu sudah pahamkan pentingnya perlindungan merek? Ingin mendaftarkan merek bingung daftar di kelas yang mana? Jika Anda ingin mengetahui pendaftaran merek atau soal pendirian badan usaha. Kami dapat membantu Anda. Silahkan hubungi Smartlegal.id melalui tombol di bawah ini.

Author Olivia Nabila Sambas/Dwiki Julio

Seberapa membantu artikel ini menurut Anda?

TERBARU

PALING POPULER

KATEGORI ARTIKEL

PENDIRIAN BADAN USAHA

PENDAFTARAN MERK

LEGAL STORY