Hati-Hati! Menjual Buku Bajakan Sama Dengan Melanggar Hak Cipta

“Tanpa mengantongi izin dari pencipta atau pemegang hak cipta, pihak ketiga dilarang menggandakan dan/atau menggunakan secara komersial buku milik pencipta” Beberapa waktu yang lalu, kritikan penulis Indonesia, Tere Liye, di media sosial menjadi sorotan. Ia mengkritik keras oknum yang melakukan pembajakan buku, termasuk juga pembeli buku bajakan. Hal ini membuatnya geram lantaran pembajakan buku mengakibatkan … Continue reading Hati-Hati! Menjual Buku Bajakan Sama Dengan Melanggar Hak Cipta