Cara Mengatasi Permohonan Merek Ditolak oleh DJKI

Smartlegal.id -
Permohonan merek ditolak DJKI
Permohonan merek ditolak DJKI

“Permohonan merek ditolak DJKI? Ketahui alasan penolakan, cara mengajukan keberatan, hingga strategi agar keberatan merek lebih kuat.”

Tidak semua permohonan pendaftaran merek yang diajukan kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) akan berujung pada diterbitkannya perlindungan merek.

Dalam proses pemeriksaan, permohonan dapat ditolak apabila merek dinilai tidak memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis (UU Merek).

Secara umum, penolakan dapat terjadi karena merek memiliki persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan merek milik pihak lain, tidak memiliki daya pembeda, mengandung unsur yang dilarang, atau diajukan dengan iktikad tidak baik.

Meski demikian, penolakan bukan selalu menjadi akhir dari proses pendaftaran. Dalam kondisi tertentu, pemohon masih dapat mempertahankan mereknya melalui mekanisme keberatan dengan menyampaikan alasan dan bukti yang relevan.

Lantas, apa saja alasan permohonan merek dapat ditolak dan bagaimana cara mengajukan keberatan?

Baca juga: Biaya Pendaftaran Merek 2026 Naik 56%, Ditolak Uang Hangus! 

Mengapa Permohonan Merek Bisa Ditolak oleh DJKI?

Sebelum mengajukan keberatan, pemohon perlu memahami terlebih dahulu alasan DJKI menolak permohonan merek. Hal ini penting karena argumentasi keberatan harus disesuaikan dengan dasar penolakan yang diberikan.

Berdasarkan Pasal 21 UU Merek, permohonan merek dapat ditolak jika memiliki persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan merek terdaftar atau yang lebih dulu diajukan, merek terkenal, atau indikasi geografis terdaftar.

Selain itu, penolakan juga dapat terjadi jika merek menyerupai nama atau identitas orang terkenal, badan hukum, atau simbol lembaga/negara tanpa izin, serta jika meniru tanda, cap, atau stempel resmi milik pemerintah atau lembaga tertentu.

Permohonan juga dapat ditolak apabila diajukan oleh pemohon yang beriktikad tidak baik.

Karena itu, setiap penolakan perlu dianalisis secara spesifik. Pemohon perlu mengetahui alasan yang digunakan DJKI sekaligus menilai apakah terdapat dasar hukum dan bukti yang dapat digunakan untuk membantah penolakan tersebut.

Baca juga: Kasus iCar & iCAUR: Jebakan Persamaan Pada Pokoknya Merek

Apa yang Harus Dilakukan Setelah Menerima Penolakan Merek?

Setelah menerima pemberitahuan dari DJKI, pemohon sebaiknya tidak langsung menganggap bahwa proses pendaftaran telah berakhir. Periksa terlebih dahulu status permohonan dan tahap pemeriksaan yang sedang berlangsung.

Salah satu hal penting yang perlu diperhatikan adalah apakah permohonan masih berada dalam tahap pengumuman atau sudah memasuki pemeriksaan substantif dan memperoleh usulan penolakan.

Dalam tahap pengumuman, misalnya, pihak ketiga dapat mengajukan keberatan terhadap permohonan merek apabila memiliki alasan dan bukti bahwa merek tersebut seharusnya tidak dapat didaftarkan atau ditolak berdasarkan UU Merek.

Berdasarkan Pasal 14 UU Merek, masa pengumuman berlangsung selama 2 bulan. Selama periode tersebut, setiap pihak dapat mengajukan keberatan terhadap permohonan yang sedang diumumkan.

Sementara itu, berdasarkan Pasal 16 UU Merek, keberatan diajukan secara tertulis kepada Menteri dengan dikenai biaya. Keberatan tersebut harus disertai alasan yang cukup dan bukti bahwa merek yang dimohonkan tidak dapat didaftarkan atau seharusnya ditolak berdasarkan UU Merek.

Dengan demikian, pemohon perlu mencermati setiap pemberitahuan dan tenggat waktu yang berlaku agar tidak kehilangan kesempatan untuk mempertahankan permohonannya.

Baca juga: Kasus Vulana: Alasan Penolakan Merek Paling Fatal

Strategi agar Keberatan Merek Lebih Berpeluang Diterima

Keberatan sebaiknya tidak disusun hanya berdasarkan pernyataan bahwa merek pemohon berbeda dengan merek lain. Agar lebih kuat, beberapa hal berikut perlu diperhatikan, yaitu:

  • Analisis merek secara keseluruhan: Jangan hanya membandingkan nama. Perhatikan pula unsur visual, bunyi, konsep, serta barang dan/atau jasa yang terkait.
  • Jawab alasan penolakan secara spesifik: Jika terdapat beberapa alasan penolakan, pastikan seluruhnya ditanggapi secara sistematis dan tidak ada poin penting yang terlewat.
  • Gunakan bukti yang relevan: Bukti dapat berupa dokumentasi penggunaan merek, kemasan produk, materi promosi, faktur transaksi, data penjualan, atau dokumen lain yang dapat mendukung argumentasi.
  • Sesuaikan bukti dengan alasan keberatan: Jangan hanya mengumpulkan banyak dokumen tanpa menjelaskan kaitannya dengan argumentasi yang diajukan. Bukti akan lebih berguna apabila dapat menunjukkan secara konkret mengapa merek tersebut seharusnya tetap dapat didaftarkan.
  • Pertimbangkan bantuan jasa konsultan: Terutama jika penolakan melibatkan merek pembanding, merek terkenal, atau persoalan hukum yang membutuhkan analisis lebih mendalam.

Penolakan permohonan merek oleh DJKI bukan berarti perlindungan terhadap merek tersebut otomatis berakhir. Pemohon masih dapat mengambil langkah untuk mempertahankan mereknya dengan memahami alasan penolakan, menyusun argumentasi yang tepat, serta melengkapinya dengan bukti yang relevan. 

Karena setiap kasus memiliki dasar penolakan yang berbeda, keberatan sebaiknya tidak diajukan secara sembarangan. Pastikan seluruh proses dan tenggat waktu diperhatikan agar peluang merek untuk mendapatkan perlindungan hukum tetap terbuka.

Selamatkan aset visual perusahaan Anda dari ancaman rebranding. Eksekusi tanggapan penolakan Anda secara presisi bersama Konsultan Merek tersertifikasi dari Smartlegal.id! 

Author: Nasywa Azzahra

Editor:  Dwiki Julio

Seberapa membantu artikel ini menurut Anda?

[bsa_pro_ad_space id=8]

TERBARU

PALING POPULER

KATEGORI ARTIKEL

PENDIRIAN BADAN USAHA

PENDAFTARAN MERK

LEGAL STORY