Cara Memilih Kelas Merek DJKI Agar Tidak Ditolak

Smartlegal.id -
cara memilih kelas merek
cara memilih kelas merek

“Salah pilih kelas membuat sertifikat perlindungan Anda tidak berguna secara hukum. Panduan cara memilih kelas merek agar aset bisnis tidak dibajak kompetitor.”

Pendaftaran merek di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bukan hanya soal menentukan nama atau logo yang akan digunakan sebagai identitas bisnis. Pelaku usaha juga perlu menentukan kelas merek yang sesuai dengan barang dan/atau jasa yang menggunakan merek tersebut.

Pemilihan kelas menjadi bagian penting dalam pendaftaran merek karena perlindungan yang diberikan tidak berlaku secara otomatis untuk seluruh bidang usaha. Jika kelas yang dipilih tidak sesuai, produk atau jasa yang sebenarnya ingin dilindungi bisa saja berada di luar cakupan perlindungan merek.

Karena itu, memilih kelas merek tidak sebaiknya dilakukan secara asal atau hanya mengikuti kelas yang digunakan oleh kompetitor. Kelas merek perlu disesuaikan dengan kegiatan usaha yang benar-benar dijalankan, sekaligus mempertimbangkan pengembangan bisnis yang realistis.

Lantas, bagaimana cara memilih kelas merek DJKI yang presisi agar anggaran legalitas perusahaan tidak hangus sia-sia? 

Baca juga: Cek Merek Internasional di WIPO, Cegah Sengketa Bisnis Global 

Kenapa Pemilihan Kelas Merek Sangat Penting?

Berdasarkan Pasal 4 ayat (2) huruf f Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis (UU Merek), pemohon diwajibkan secara mutlak untuk menguraikan jenis barang dan/atau jasa saat mengajukan permohonan.

Indonesia meratifikasi sistem klasifikasi internasional (Nice Classification) yang membagi seluruh aktivitas ekonomi di dunia ke dalam 45 Kelas Utama:

  • Kelas 1 hingga 34: Melindungi objek berupa Barang (Produk fisik/komoditas).
  • Kelas 35 hingga 45: Melindungi objek berupa Jasa (Layanan/Fasilitas).

Perlindungan hukum bersifat teritorial pada kelasnya masing-masing. Artinya, jika Anda mendaftarkan merek pakaian (Kelas 25), perlindungan tersebut tidak bisa digunakan untuk melarang pihak lain yang menggunakan nama merek serupa untuk bisnis jasa perbankan (Kelas 36).

Pembagian tersebut membantu menentukan jenis barang atau jasa yang masuk dalam cakupan suatu kelas. Namun, pelaku usaha tidak cukup hanya mengetahui nomor kelasnya. Uraian barang dan/atau jasa yang dicantumkan dalam permohonan juga perlu diperhatikan agar sesuai dengan kegiatan usaha.

Baca juga: Biaya Pendaftaran Merek 2026 Naik 56%, Ditolak Uang Hangus! 

Cara Menentukan Kelas Merek yang Tepat

Kesalahan dalam menentukan kelas dapat membuat perlindungan merek menjadi kurang optimal. Oleh karena itu, sebelum mengajukan permohonan, pelaku usaha dapat melakukan beberapa langkah berikut:

1. Identifikasi Barang atau Jasa yang Menggunakan Merek

Langkah pertama adalah mengidentifikasi apa yang sebenarnya dijual atau ditawarkan menggunakan merek tersebut. Buat daftar produk atau jasa yang saat ini sudah dijalankan. Jangan hanya berpatokan pada nama atau bidang usaha secara umum.

Misalnya, pelaku usaha memiliki bisnis dengan merek tertentu dan menjual produk makanan kemasan sekaligus mengoperasikan restoran dengan merek yang sama. Kedua kegiatan tersebut perlu dilihat secara terpisah untuk menentukan kelas yang relevan. Dengan mengetahui seluruh barang dan jasa yang menggunakan merek, pelaku usaha dapat menghindari perlindungan yang terlalu sempit sejak awal.

2. Periksa Klasifikasi Barang dan Jasa

Selanjutnya, cocokkan produk atau jasa dengan klasifikasi yang berlaku.Pelaku usaha dapat menggunakan sistem klasifikasi yang disediakan DJKI untuk mencari istilah atau jenis barang dan jasa yang sesuai. 

Jangan hanya terpaku pada nomor kelas, tetapi perhatikan juga uraian barang atau jasa yang akan dicantumkan dalam permohonan. Tahap ini penting karena satu bidang usaha dapat memiliki beberapa aktivitas yang masuk ke kelas berbeda.

3. Sesuaikan dengan Kegiatan Bisnis yang Sebenarnya

Kelas yang dipilih sebaiknya mencerminkan kegiatan bisnis yang benar-benar dilakukan. Hindari memilih kelas secara berlebihan hanya dengan alasan ingin mendapatkan perlindungan seluas mungkin.

Pemilihan kelas yang tepat justru berarti memastikan bahwa barang dan/atau jasa yang menjadi fokus bisnis benar-benar tercakup dalam pendaftaran. Pelaku usaha juga perlu memperhatikan penggunaan merek. 

Jika merek yang didaftarkan ternyata digunakan untuk produk atau jasa yang berbeda dari yang tercantum dalam permohonan, perlindungan yang diperoleh dapat menjadi tidak sesuai dengan kebutuhan bisnis.

4. Pertimbangkan Rencana Pengembangan Bisnis

Pemilihan kelas juga dapat disesuaikan dengan rencana ekspansi bisnis yang realistis. Misalnya, sebuah bisnis yang awalnya hanya menjual produk tertentu berencana dalam waktu dekat meluncurkan lini produk lain dengan merek yang sama. Kondisi tersebut perlu dipertimbangkan dalam menyusun strategi perlindungan merek.

Namun, bukan berarti pelaku usaha harus mendaftarkan merek di sebanyak mungkin kelas sejak awal. Pemilihan kelas tetap perlu mempertimbangkan jenis barang atau jasa yang benar-benar akan dijalankan dan kebutuhan perlindungan bisnis.

Baca juga: Belajar dari MAPA: Trik Cerdas Cara Pengalihan Hak Merek  

Kesalahan yang Sering Terjadi Saat Memilih Kelas Merek

Meskipun terlihat sederhana, menentukan kelas merek sering kali tidak semudah memilih nomor kelas. Beberapa kesalahan berikut justru dapat membuat perlindungan merek menjadi kurang maksimal:

1. Hanya Mengandalkan Nama atau Bidang Usaha

Pelaku usaha terkadang menentukan kelas hanya berdasarkan bidang bisnis secara umum, tanpa mengidentifikasi produk atau jasa yang sebenarnya menggunakan merek. Padahal, dua bisnis yang sama-sama bergerak di bidang tertentu belum tentu memiliki kebutuhan kelas merek yang sama. 

2. Mengikuti Kelas Merek Kompetitor

Kelas yang digunakan kompetitor tidak selalu dapat dijadikan patokan. Meskipun bergerak di bidang yang sama, jenis produk, model bisnis, dan penggunaan mereknya bisa berbeda. Karena itu, kelas merek sebaiknya ditentukan berdasarkan kegiatan bisnis sendiri, bukan sekadar meniru pendaftaran milik pihak lain.

3. Hanya Mendaftar Pada Satu Kelas

Satu merek dapat digunakan untuk berbagai produk dan jasa. Jika seluruhnya ingin mendapatkan perlindungan, pelaku usaha perlu menilai apakah pendaftaran pada lebih dari satu kelas diperlukan. Jangan sampai merek sudah terdaftar, tetapi ketika bisnis berkembang, ternyata produk atau jasa baru yang menggunakan merek tersebut belum tercakup dalam pendaftaran.

4. Tidak Memperhatikan Rencana Ekspansi

Fokus pada bisnis saat ini memang penting, tetapi rencana pengembangan usaha juga tidak boleh diabaikan. Jika ekspansi sudah direncanakan secara konkret, kebutuhan perlindungan merek sebaiknya ikut dipertimbangkan. Dengan begitu, strategi pendaftaran merek dapat mengikuti perkembangan bisnis, bukan baru dipikirkan setelah bisnis semakin besar. 

5. Menggunakan Uraian Barang atau Jasa yang Tidak Tepat

Menentukan nomor kelas saja belum cukup. Pemohon juga harus mencantumkan uraian barang dan/atau jasa dalam permohonan. Uraian yang terlalu umum, tidak sesuai dengan klasifikasi, atau tidak menggambarkan kegiatan usaha dapat menimbulkan masalah dalam proses pendaftaran maupun dalam menentukan cakupan perlindungan. Karena itu, sebelum mengajukan permohonan, pastikan uraian barang dan/atau jasa telah disusun sesuai dengan klasifikasi yang berlaku dan kebutuhan bisnis. 

Pendaftaran merek tidak dilakukan sekadar untuk mendapatkan sertifikat. Pelaku usaha perlu memastikan bahwa merek didaftarkan pada kelas dan jenis barang atau jasa yang memang relevan dengan kegiatan bisnis.

Kesalahan dalam menentukan kelas dapat membuat perlindungan menjadi terlalu sempit, terutama ketika bisnis mulai berkembang dan merek digunakan untuk produk atau jasa baru.

Jangan biarkan aset visual dan reputasi korporasi Anda rentan dibajak akibat kesalahan administratif. Lakukan Trademark Audit dan eksekusi cara memilih kelas merek DJKI secara presisi bersama Konsultan Merek Bersertifikat dari Smartlegal.id! 

Author: Nasywa Azzahra

Editor:  Dwiki Julio

 

Seberapa membantu artikel ini menurut Anda?

[bsa_pro_ad_space id=8]

TERBARU

PALING POPULER

KATEGORI ARTIKEL

PENDIRIAN BADAN USAHA

PENDAFTARAN MERK

LEGAL STORY