Risiko Sengketa Merek: Kapan Bisnis Perlu Rebranding?

Smartlegal.id -
risiko sengketa merek
risiko sengketa merek

“Kenali kapan bisnis perlu melakukan rebranding akibat masalah legalitas merek, risiko sengketa, dan langkah yang dapat dilakukan untuk melindungi brand.”

Membangun sebuah merek membutuhkan waktu, biaya, dan investasi yang tidak sedikit. Nama, logo, serta identitas visual yang digunakan bisnis biasanya menjadi aset yang melekat dengan reputasi perusahaan dan hubungan dengan pelanggan.

Namun, bagaimana jika setelah bisnis berkembang ternyata merek tersebut memiliki persoalan hukum?

Dalam kondisi tertentu, bisnis dapat menghadapi pilihan sulit: mempertahankan merek dengan risiko sengketa atau melakukan rebranding untuk melindungi keberlangsungan usaha.

Masalah legalitas merek dapat muncul karena berbagai kondisi, seperti merek yang ternyata sudah terdaftar atas nama pihak lain, memiliki persamaan dengan merek terdaftar, permohonan pendaftaran ditolak oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), atau adanya keberatan dari pemilik merek lain.

Semakin besar bisnis berkembang, semakin besar pula dampak yang dapat timbul apabila perubahan merek harus dilakukan secara mendadak. Biaya penggantian kemasan, materi pemasaran, aset digital, hingga hilangnya pengenalan konsumen dapat menjadi beban tambahan bagi perusahaan.

Lantas, kapan bisnis perlu mempertimbangkan rebranding karena masalah legalitas merek?

Baca juga: Cek Merek Internasional di WIPO, Cegah Sengketa Bisnis Global

Mengapa Masalah Legalitas Merek Dapat Mendorong Bisnis Melakukan Rebranding?

Rebranding merupakan strategi untuk memperbarui atau mengubah identitas bisnis, seperti nama merek, logo, slogan, atau elemen visual lainnya.

Dalam banyak kasus, rebranding dilakukan karena alasan pemasaran, perubahan target pasar, atau strategi bisnis. Namun, rebranding juga dapat menjadi langkah mitigasi risiko ketika identitas merek yang digunakan berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

Hal ini karena merek bukan hanya alat pemasaran, tetapi juga aset bisnis yang memiliki nilai ekonomi dan dapat mendukung ekspansi perusahaan.

Jika sebuah bisnis menggunakan merek yang ternyata bermasalah secara hukum, beberapa aktivitas bisnis dapat ikut terdampak, seperti:

  • pengembangan cabang baru;
  • kerja sama dengan mitra bisnis;
  • pengajuan lisensi atau franchise;
  • investasi dari pihak eksternal;
  • perluasan produk atau layanan.

Karena itu, keputusan mempertahankan atau mengganti merek perlu dilakukan berdasarkan analisis risiko, bukan hanya pertimbangan emosional karena bisnis sudah lama menggunakan nama tersebut.

Apakah Semua Masalah Merek Harus Berakhir dengan Rebranding?

Tidak.

Rebranding bukan selalu menjadi langkah pertama ketika bisnis menghadapi persoalan merek.

Sebelum mengganti identitas bisnis, pelaku usaha perlu memahami terlebih dahulu sumber masalah dan posisi hukumnya.

Dalam kondisi tertentu, masalah merek masih dapat ditangani melalui langkah lain, seperti:

  • melakukan evaluasi terhadap klaim pihak lain;
  • melakukan perubahan sebagian elemen merek;
  • melakukan negosiasi atau penyelesaian dengan pihak terkait;
  • mengatur hubungan hukum melalui perjanjian tertentu;
  • mempertahankan merek melalui langkah hukum yang tersedia.

Namun, apabila risiko sengketa semakin besar dan peluang mempertahankan merek semakin kecil, rebranding dapat menjadi pilihan strategis untuk mengurangi risiko jangka panjang.

Kapan Bisnis Perlu Mempertimbangkan Rebranding Karena Risiko Sengketa Merek?

Berikut beberapa kondisi yang perlu diperhatikan:

1. Merek Ternyata Sudah Terdaftar atas Nama Pihak Lain

Salah satu risiko yang sering terjadi adalah ketika bisnis telah menggunakan suatu merek, tetapi kemudian mengetahui bahwa merek tersebut telah terdaftar atas nama pihak lain.

Kondisi ini biasanya terjadi karena pelaku usaha menggunakan merek terlebih dahulu tanpa segera melakukan pendaftaran.

Dalam sistem perlindungan merek di Indonesia, hak atas merek diperoleh setelah merek tersebut terdaftar.

Hal ini sesuai dengan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 (UU Merek).

Selain itu, Pasal 21 UU Merek mengatur bahwa permohonan pendaftaran merek dapat ditolak apabila memiliki persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan merek terdaftar milik pihak lain atau merek yang diajukan lebih dahulu untuk barang dan/atau jasa sejenis.

Dalam kondisi seperti ini, bisnis perlu melakukan evaluasi:

  • apakah merek masih memiliki peluang untuk dipertahankan;
  • apakah terdapat dasar hukum untuk mempertahankan penggunaan merek;
  • apakah biaya mempertahankan merek lebih besar dibanding melakukan rebranding.

2. Merek Memiliki Persamaan dengan Merek Terdaftar

Masalah merek tidak hanya terjadi ketika dua nama sama persis.

Merek yang memiliki persamaan pada pokoknya juga dapat menimbulkan risiko sengketa.

Persamaan tersebut dapat berasal dari:

  • nama;
  • susunan kata;
  • logo;
  • kombinasi warna;
  • bentuk visual;
  • bunyi pengucapan.

Berdasarkan Penjelasan Pasal 21 UU Merek, persamaan pada pokoknya terjadi apabila terdapat kemiripan akibat unsur dominan antara satu merek dengan merek lainnya sehingga menimbulkan kesan adanya persamaan.

Artinya, mengganti beberapa huruf atau melakukan perubahan kecil pada logo belum tentu membuat sebuah merek aman.

Namun, tidak semua kemiripan otomatis merupakan pelanggaran. Penilaian tetap harus melihat keseluruhan unsur merek, jenis barang atau jasa, serta potensi kebingungan konsumen.

3. Permohonan Pendaftaran Merek Ditolak DJKI

Penolakan permohonan merek oleh DJKI dapat menjadi indikator bahwa terdapat persoalan yang perlu dianalisis lebih lanjut.

Namun, penolakan tidak selalu berarti bisnis harus langsung melakukan rebranding.

Pelaku usaha perlu mengetahui alasan penolakan terlebih dahulu.

Jika alasan penolakan masih dapat diperbaiki atau masih tersedia upaya hukum, bisnis dapat mempertimbangkan langkah tersebut.

Sebaliknya, apabila hambatan perlindungan merek sangat besar dan peluang keberhasilan rendah, mengganti merek dapat menjadi keputusan bisnis yang lebih rasional.

4. Mendapat Teguran atau Somasi dari Pemilik Merek Lain

Rebranding juga perlu dipertimbangkan ketika bisnis menerima:

  • surat keberatan;
  • somasi;
  • peringatan penghentian penggunaan merek;
  • klaim pelanggaran dari pemilik merek lain.

Pada tahap ini, bisnis tidak sebaiknya langsung mengabaikan permasalahan tersebut.

Langkah yang perlu dilakukan adalah:

  • memeriksa status hukum kedua merek;
  • membandingkan tingkat kemiripan;
  • menilai kelas barang/jasa;
  • memahami risiko apabila sengketa berlanjut.

Jika mempertahankan merek justru berpotensi menyebabkan kerugian lebih besar, rebranding dapat menjadi bagian dari strategi penyelesaian.

Baca juga: Belajar dari MAPA: Trik Cerdas Cara Pengalihan Hak Merek

Risiko Jika Bisnis Tetap Mempertahankan Merek yang Bermasalah

Mempertahankan merek yang memiliki risiko hukum dapat memberikan dampak lebih besar ketika bisnis semakin berkembang.

Beberapa risiko yang dapat muncul antara lain:

  • menerima teguran atau somasi;
  • menghadapi gugatan pelanggaran merek;
  • diwajibkan menghentikan penggunaan merek;
  • melakukan penggantian identitas bisnis secara mendadak;
  • kehilangan investasi pemasaran yang sudah dibangun;
  • mengeluarkan biaya tambahan untuk mengganti aset bisnis;
  • mengganggu kepercayaan pelanggan.

Bagi bisnis yang sedang melakukan ekspansi, persoalan merek dapat menjadi hambatan karena partner bisnis maupun investor juga akan mempertimbangkan kepastian hukum atas aset perusahaan.

Mengapa Rebranding Lebih Baik Dilakukan Lebih Awal?

Semakin lama bisnis menggunakan merek tertentu, semakin besar biaya perubahan yang harus ditanggung.

Melakukan rebranding lebih awal dapat membantu bisnis:

  • mengurangi biaya transisi;
  • menghindari sengketa yang lebih besar;
  • membangun identitas baru dengan fondasi hukum yang lebih kuat;
  • memastikan merek siap digunakan untuk ekspansi.

Karena itu, evaluasi legalitas merek sebaiknya dilakukan sebelum bisnis mencapai tahap pertumbuhan yang lebih besar.

Cara Mengurangi Risiko Sengketa Merek Sebelum Rebranding atau Membuat Brand Baru

Agar tidak mengalami masalah yang sama, bisnis dapat melakukan beberapa langkah:

1. Lakukan Penelusuran Merek

Periksa apakah terdapat merek yang sama atau memiliki kemiripan sebelum menggunakan nama bisnis.

2. Pastikan Merek Memiliki Daya Pembeda

Merek yang kuat sebaiknya memiliki identitas sendiri dan tidak bergantung pada popularitas brand lain.

3. Sesuaikan Kelas Barang dan Jasa

Perlindungan merek diberikan berdasarkan kelas barang dan jasa yang didaftarkan.

Karena itu, pemilihan kelas harus disesuaikan dengan model bisnis dan rencana ekspansi.

4. Daftarkan Merek Sejak Awal

Pendaftaran merek membantu bisnis memperoleh perlindungan hukum dan mengurangi risiko pihak lain menggunakan atau mendaftarkan merek tersebut lebih dahulu.

Bangun Brand yang Siap Mendukung Ekspansi Bisnis

Rebranding karena masalah legalitas merek bukan hanya keputusan pemasaran, tetapi dapat menjadi strategi mitigasi risiko bisnis.

Merek yang sudah dibangun memang memiliki nilai ekonomi. Namun, mempertahankan merek yang memiliki risiko sengketa dapat menciptakan hambatan yang lebih besar bagi pertumbuhan perusahaan.

Dengan melakukan evaluasi sejak awal, bisnis dapat menentukan apakah merek masih dapat dipertahankan atau perlu membangun identitas baru yang lebih aman secara hukum.

Jangan tunggu sampai sengketa merek menghambat pertumbuhan bisnis Anda. Pastikan brand yang digunakan memiliki fondasi hukum yang kuat. Smartlegal.id membantu bisnis melakukan analisis risiko, pendaftaran, dan perlindungan merek untuk mendukung ekspansi bisnis.

Author: Nasywa Azzahra

Editor:  Dwiki Julio

 

Seberapa membantu artikel ini menurut Anda?

[bsa_pro_ad_space id=8]

TERBARU

PALING POPULER

KATEGORI ARTIKEL

PENDIRIAN BADAN USAHA

PENDAFTARAN MERK

LEGAL STORY