





Ingat aturan mainnya
Siapa Cepat, Dia Dapat
Dalam hukum merek, Indonesia menganut dan menerapkan sistem first to file yang berarti siapa yang mendaftar lebih dahulu maka dialah yang berhak mendapat perlindungan.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis
Ingat aturan mainnya
Siapa Cepat, Dia Dapat
Dalam hukum merek, Indonesia menganut dan menerapkan sistem first to file yang berarti siapa yang mendaftar lebih dahulu maka dialah yang berhak mendapat perlindungan.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis
Mengurus Pendaftaran Merek Jadi Lebih Praktis
Biaya lebih ekonomis
Tidak perlu biaya mahal untuk sewa jasa hukum konvensional dengan solusi permohonan mandiri.
Proses lebih singkat
Lupakan prosedur pendaftaran merek yang rumit dengan solusi single platform SmartLegal.id
Akses praktisi
Masih bingung soal urusan merek? Konsultasikan masalah Anda ke Konsultan KI berpengalaman kami.
Pendaftaran Merek Hanya
Rp 2.700.000
Alur Pendaftaran Merek

1. Pilih Layanan Merek
Pesan layanan pendaftaran dan penuhi biaya administrasi

2. Isi Formulir
Pastikan data yang diisi pada formulir online sudah benar

3. Download Dokumen
Setelah terbit, Anda bisa download dokumen melalui aplikasi kami.
Alur Pendaftaran Merek


Pilih Pendaftaran Merek
Pesan layanan pendaftaran dan penuhi biaya administrasi


Isi & Lengkapi Formulir
Pastikan data yang diisi pada formulir online sudah benar


Download Tanda Bukti Pendaftaran
Setelah terbit, Anda bisa download dokumen melalui aplikasi kami.
Pilih Sesuai Kebutuhan
Pendaftaran Merek
Rp 2.700.000
3-5 Hari Kerja
Ajukan permohonan & lindungi merek dari risiko pelanggaran Kekayaan Intelektual.
Yang Anda Dapatkan :
- Tanda terima permohonan pendaftaran Merek
Cek Merek
Rp 499.000
5 Hari Kerja
Telusuri merek terdaftar atau dalam proses yang memiliki persamaan dengan merek Anda.
Yang Anda Dapatkan :
- Resume/Ringkasan Merek Pembanding
Dokumen persyaratan

Pemohon Perseorangan
- Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Scan Tanda tangan pemohon

Pemohon Badan Usaha
- Scan NPWP perusahaan
- Scan KTP Direktur utama/Direktur perusahaan;
- Scan Tanda tangan Direktur utama/Direktur perusahaan beserta stempel.

Data Merek
- Nama Merek
- File logo merek dengan Jenis dokumen harus JPG/JPEG dan ukuran file maksimal 5MB dengan resolusi maksimal 1024x1024px.(Opsional)