Hati-Hati! Karyawan Melanggar Klausul Perjanjian Rahasia Dagang Bisa Dipidana

Smartlegal.id -
Karyawan Melanggar Rahasia Dagang

“Karyawan  yang melanggar rahasia dagang dapat dikenakan sanksi pidana penjara dan/atau denda”

Setiap perusahaan selalu berinovasi dalam menciptakan resep formula yang menjadi rahasia dagang untuk membuat sebuah produk. Salah satunya, resep formula asli Coca Cola yang membuatnya tetap eksis tahun 1886. Keberhasilan formula khusus yang mendatangkan profit besar bagi perusahaan tentu akan dilirik oleh perusahaan kompetitor. 

Perlu diingat, proses penciptaan resep formula ini pun seringkali tidak lepas dari partisipasi karyawan perusahaan. Pemilik perusahaan wajib sadar akan keberadaan karyawan yang mengetahui rahasia dagang. Karena bisa saja sewaktu-waktu karyawannya mengajukan resign.

Resep formula tersebut merupakan bagian dari rahasia dagang yang dapat dijaga kerahasiaannya oleh pengusaha. Nah untuk menjaga suatu kerahasiaan resep formula tersebut, pengusaha dapat memasukan klausul kerahasiaan (Non-Disclosure Agreement) dalam perjanjian kerja karyawannya. 

Baca: Dengan Perjanjian Kerahasiaan Informasi Rahasia Perusahaan Anda Dapat Terlindungi

Berdasarkan Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang (UU Rahasia Dagang), rahasia dagang adalah informasi yang tidak diketahui oleh umum di bidang teknologi dan/atau bisnis, mempunyai nilai ekonomi karena berguna dalam kegiatan usaha, dan dijaga kerahasiaannya oleh pemilik rahasia dagang. 

Selanjutnya dalam Pasal 3 UU Rahasia Dagang, informasi perusahaan dapat terkategori dalam rahasia dagang apabila informasi tersebut memiliki beberapa kriteria, yaitu:

  1. Memiliki sifat rahasia, apabila informasi tersebut hanya diketahui oleh pihak tertentu atau tidak diketahui secara umum oleh masyarakat;
  2. Memiliki nilai ekonomi, apabila sifat kerahasiaan informasi tersebut dapat digunakan untuk menjalankan kegiatan atau usaha yang bersifat komersial atau dapat meningkatkan keuntungan secara ekonomi;
  3. Dijaga kerahasiaannya oleh pemilik rahasia dagang, apabila pemilik atau para pihak yang menguasai telah melakukan langkah-langkah yang layak dan patut.

Baca juga: Apa Saja Yang Perlu Ada Dalam Confidentiality Agreement?

Apabila resep formula milik perusahaan telah memenuhi kriteria di atas, maka rahasia dagang mendapatkan perlindungan melalui upaya sebagaimana mestinya. Lebih lanjut dalam penjelasan Pasal 3 ayat (1) UU Rahasia Dagang, “upaya sebagaimana mestinya” adalah semua langkah yang memuat ukuran kewajaran, kelayakan, dan kepatutan yang harus dilakukan. Misalnya, perusahaan coca cola membatasi akses formulanya dengan hanya mengizinkan beberapa orang eksekutifnya.

Termasuk dalam Hak Kekayaan Intelektual (HKI), rahasia dagang memberikan hak eksklusif bagi perusahaan selaku pemilik rahasia dagang. Adapun hak yang dimiliki oleh pemilik rahasia dagang, yaitu (Pasal 4 UU Rahasia Dagang):

  1. Menggunakan sendiri rahasia dagang miliknya;
  2. Memberikan lisensi kepada atau melarang pihak lain untuk menggunakan rahasia dagang atau mengungkapkan rahasia dagang itu kepada pihak ketiga untuk kepentingan yang bersifat komersial 

Berdasarkan ketentuan tersebut, perusahaan berhak membuat perjanjian kerahasiaan agar informasi perusahaan terlindungi. Dengan adanya perjanjian kerahasiaan, maka karyawan tidak boleh mengingkari kesepakatan dalam perjanjian kerahasiaan.

Selain itu, dengan adanya perjanjian kerahasiaan pihak pengusaha dan karyawan dapat mengetahui informasi rahasia apa saja yang harus dijaga.

Apabila karyawan melanggar rahasia dagang tersebut, pengusaha dapat menuntut atau meminta ganti rugi kepada karyawan yang melanggar. Adapun sanksi pidana akan didapatkan, yakni pidana penjara paling lama 2 tahun dan/atau denda paling banyak Rp300 juta (Pasal 17 UU Rahasia Dagang).

Punya pertanyaan seputar hukum perusahaan, legalitas usaha atau masalah hukum lain dalam bisnis anda? Segera hubungi Smartlegal.id melalui tombol di bawah ini. 

Author: Ni Nyoman Indah Ratnasari

Seberapa membantu artikel ini menurut Anda?

TERBARU

PALING POPULER

KATEGORI ARTIKEL

PENDIRIAN BADAN USAHA

PENDAFTARAN MERK

LEGAL STORY