6 Manfaat Startup Yang Melakukan Initial Public Offering (IPO)

Smartlegal.id -
6 Manfaat Startup Yang Melakukan Initial Public Offering

“Startup yang melakukan Initial Public Offering (IPO) banyak keuntungan yang akan didapat oleh perusahaan”

Salah satu faktor berkembangnya sebuah startup adalah modal yang dimiliki oleh perusahaan. Strategi Exit menjadi salah satu cara untuk mendapatkan modal. Seperti yang pernah diungkapkan Anis Uzzaman, Founder Fenox Venture Capital asal Silicon Valley dalam buku startupPedia,  “Strategi Exit adalah langkah akhir dan paling penting dari hidup sebuah startup”.  

Baca juga: Hati-Hati! Bagi Startup Hak Cipta Aplikasi Bisa Menjadi Milik Karyawannya

Salah satu strategi exit adalah melakukan Initial Public Offering (IPO). IPO adalah suatu menawarkan sahamnya kepada publik untuk pertama kalinya. Bagi perusahaan yang melakukan IPO bisa disebut perusahaan publik atau Go Public.

Tidak sedikit Perusahan-perusahaan besar yang menerapkan IPO, seperti Apple, Google, dan lain-lain. Selain perusahan besar, startup juga dapat melakukan IPO. Salah satu startup Indonesia yang saat ini sedang mempersiapkan untuk IPO, yaitu Gojek. Hal itu dilakukan karena banyaknya keuntungan yang didapatkan dari IPO.

Menurut buku panduan Go Public, keuntungan yang didapat jika perusahaan IPO, sebagai berikut:

  • Membuka Akses Perusahaan Terhadap Sarana Pendanaan Jangka Panjang

Perusahaan yang IPO tentu akan mendapatkan modal tambahan dari pasar modal. Modal itu dapat digunakan untuk meningkatkan modal kerja sebagai pembiayaan pertumbuhan perusahaan. Selain itu, modal itu juga dapat digunakan untuk membayar utang, melakukan investasi, atau melakukan akuisisi.

  • Meningkatkan Nilai Perusahaan

Publik dapat melihat data pergerakan nilai dari perusahaan IPO. Jika perusahaan mengalami peningkatan kinerja operasional dan kinerja keuangan umumnya akan berdampak terhadap harga saham di Bursa. Peningkatan harga saham juga akan berdampak terhadap meningkatnya nilai perusahaan.

  • Kemampuan Untuk Melangsungkan Usaha

Salah satu permasalahan yang menyebabkan perusahaan mengalami kerugian adalah karena pengolahannya masih satu keluarga. Ketika di keluarga mengalami perpecahan tentu akan berdampak terhadap perusahaan. Dengan menjadi perusahaan IPO, maka setiap keluarga dapat memiliki saham perusahaan sesuai porsinya masing-masing. 

  • Meningkatkan Image Perusahaan

Perusahaan yang mencatatkan saham di Bursa Efek Indonesia, informasi dan berita tentang perusahaan akan diliput oleh media, penyedia data, dan analisis di perusahaan sekuritas. Hal itu tentu menguntungkan perusahan. Karena adanya publikasi secara cuma-cuma itu dapat meningkatkan image perusahaan dan pengenalan produk-produk yang dihasilkan perusahaan.

  • Menumbuhkan Loyalitas Karyawan Perusahaan

Jika perusahaan memperdagangkan sahamnya di bursa, maka perusahaan dapat memberikan karyawannya insentif berupa saham. Hal itu dilakukan agar karyawan lebih dilibatkan dalam proses pertumbuhan perusahaan. Dengan seringnya melibatkan karyawan dalam pertumbuhan perusahaan, diharapkan akan timbul rasa memiliki pada karyawan. Sehingga karyawan akan bekerja dengan profesional.

  • Insetif Pajak

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Nomor 77 Tahun 2013 Tentang Penurunan Tarif Pajak Penghasilan Bagi Wajib Pajak Badan Dalam Negeri Yang Berbentuk Perseroan Terbuka, Wajib pajak badan dalam negeri yang berbentuk perseroan terbuka memperoleh penurunan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 5%. Penurunan PPh itu baru didapatkan jika 40% sahamnya tercatat untuk diperdagangkan di Bursa dan memiliki minimal 300 pemegang saham.

Baca juga: Keuntungan Memiliki Hak Paten Bagi Startup

Jika Anda memiliki pertanyaan seputar legalitas startup, segera hubungi Smartlegal.id melalui telepon/WA di 081315158791 atau email [email protected]

Author: Dwiki Julio Dharmawan

Seberapa membantu artikel ini menurut Anda?

TERBARU

PALING POPULER

KATEGORI ARTIKEL

PENDIRIAN BADAN USAHA

PENDAFTARAN MERK

LEGAL STORY