Terbaru! Uji Coba Publik OSS Versi 1.1 Mulai Hari Ini

Smartlegal.id -
Breaking News! Uji Coba Publik OSS Versi 1.1 Mulai Hari Ini

Online Single Submission (OSS) versi 1.1 (v1.1). akan efektif diberlakukan pada hari ini (11/11). Namun melalui Pengumuman Nomor 21/PENGUMUMAN/A.8/2019, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan melakukan uji coba terlebih dahulu dengan beberapa ketentuan. Uji coba tersebut dapat diakses melalui web ujicoba.oss.go.id.

Ketentuan penting yang harus diketahui pelaku usaha dalam uji coba OSS v1.1 diantaranya :

  1. Untuk pelaku usaha yang telah memiliki NIB dan Izin Usaha melalui versi 1.0 (v1.0). Pelaku usaha tersebut dapat mengakses akun OSS v1.1 dengan akun OSS yang telah dimiliki untuk mengecek data perusahaan yang telah dimigrasi dari OSS v1.0 ke OSS v1.1.
  2. Pelaku usaha yang belum pernah mengakses OSS v1.0, pelaku usaha tersebut dapat melakukan registrasi di OSS v1.1 untuk mendapatkan NIB, Izin Lokasi, Izin Lingkungan, IMB, SLF, Izin Usaha, dan Izin Operasional/Komersial.
  3. Dikarenakan OSS Versi 1.1 masih dalam tahap uji coba maka semua perubahan NIB atau Izin Usaha atau perizinan usaha lainnya yang dilakukan oleh pelaku usaha yang telah mempunyai akun OSS v1.0 juga bersifat uji coba sehingga perubahan data tersebut tidak akan mempengaruhi data perusahaan dalam database OSS v1.0.
  4. Semua perizinan berusaha yang terbit dari sistem OSS Versi 1.1 selama masa uji coba akan diberi tanda (watermark) “UJI COBA” dan perizinan berusaha tersebut dianggap tidak berlaku.
  5. Data pelaku usaha dalam database OSS Versi 1.1 ini adalah data hasil migrasi dari database OSS v1.0 per tanggal 29 Oktober 2019 pukul 18:00 WIB, sehingga perubahan data oleh pelaku usaha di OSS v1.0 setelah waktu tersebut tidak terdapat dalam dalam database OSS Versi 1.1 versi uji coba ini.
  6. Untuk pengisian total investasi dalam OSS Versi 1.1 terdapat pada masing-masing KBLI 5 digit, maka pelaku usaha yang telah memiliki perizinan berusaha diminta untuk melengkapi isian nilai investasi untuk masing-masing KBLI 5 digit. 

Selain itu terdapat beberapa perubahan format Izin Usaha, yaitu : 

  1. Izin Usaha yang memiliki lebih dari satu KBLI 5 digit dan/atau lokasi akan memiliki lampiran berupa tabel yang berisi informasi kegiatan usaha untuk masing-masing KBLI dan lokasi.
  2. Izin Usaha juga dilengkapi dengan QR Code yang berisi data kegiatan usaha yang lebih rinci dan dapat dicetak.
  3. Sudah terdapat fitur untuk mencetak Izin Usaha per jenis Izin Usaha (seperti SIUP, TDUP, IUJK) serta per lokasi kegiatan

BKPM juga membuka keran pengaduan kendala atau pemasalahan yang ditemui oleh pelaku usaha dalam uji coba OSS Versi 1.1. Pengaduan tersebut dapat dikirimkan ke email : [email protected] dengan format :

 

 Nama Perusahaan:                                                                                                             
 Username akun OSS:
 NIB:
 Penjelasan kendala/permasalahan yang ditemui:
 Lampiran screenshot permasalahan:

 

Selama masa uji coba OSS v1.1 berlangsung, pelayanan perizinan berusaha melalui sistem OSS v1.0 masih tetap berjalan. 

Author : Hasyry Agustin 

 

Seberapa membantu artikel ini menurut Anda?

TERBARU

PALING POPULER

KATEGORI ARTIKEL

PENDIRIAN BADAN USAHA

PENDAFTARAN MERK

LEGAL STORY