Update KBLI: Ini Cara Merubah KBLI 2017 ke 2025 Sesuai Aturan 

Smartlegal.id -
Cara Merubah KBLI 2017 ke 2025
Cara Merubah KBLI 2017 ke 2025

“Masih menggunakan KBLI 2017? Ketahui apakah cara merubah KBLI 2017 ke KBLI 2025, mekanismenya di OSS, serta risiko jika belum melakukan penyesuaian.”

Banyak perusahaan yang didirikan sebelum tahun 2020 kini menghadapi masalah serius saat mencoba memperbarui legalitas bisnis mereka. Saat masuk ke sistem Online Single Submission (OSS), data mereka mendadak terkunci atau mengalami error. Penyebab utamanya? Akta dan Nomor Induk Berusaha (NIB) mereka masih menggunakan KBLI versi 2017.

Seiring berlakunya Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025, sistem OSS secara mutlak telah menggunakan KBLI 2025. Perusahaan yang tidak segera bermigrasi ke klasifikasi baru ini akan dianggap tidak patuh hukum (non-compliant).

Banyak staf legal maupun Direksi kebingungan mencari tahu cara merubah KBLI 2017 ke 2025, karena sistem OSS ternyata tidak menyediakan tombol “update otomatis” bagi pengguna versi 2017. Lantas, bagaimana prosedur legal yang benar agar operasional perusahaan Anda tidak lumpuh?

Baca juga: Awas Izin Terblokir? Tips Penyesuaian KBLI 2025 yang Tepat!

Apa Perbedaan KBLI 2017, KBLI 2020, dan KBLI 2025?

Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) merupakan klasifikasi resmi yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mengelompokkan kegiatan ekonomi di Indonesia. Kode KBLI menjadi dasar dalam berbagai layanan administrasi, termasuk pendirian badan usaha, penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), hingga perizinan berusaha berbasis risiko.

Dalam perkembangannya KBLI ini sudah mengalami beberapa kali pembaruan, diantaranya KBLI 2017, KBLI 2020, dan KBLI 2025. KBLI 2025 ditetapkan melalui Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia. 

Pembaruan KBLI 2025 ini mengadopsi International Standard Industrial Classification (ISIC) Revision 5, sehingga klasifikasi kegiatan usaha menjadi lebih sesuai dengan perkembangan industri dan model bisnis saat ini.

Salah satu perubahan yang cukup signifikan terlihat pada sektor ekonomi digital. Jika sebelumnya berbagai aktivitas digital masih dikelompokkan dalam kategori yang relatif umum, kini KBLI 2025 memberikan klasifikasi yang lebih spesifik, seperti untuk platform digital, kreator konten, hingga layanan financial technology (fintech).

Perbedaan antara KBLI 2017, KBLI 2020, dan KBLI 2025 tidak hanya terletak pada perubahan kode, tetapi juga pada penyesuaian klasifikasi kegiatan usaha. Karena itu, perusahaan yang masih menggunakan KBLI 2017 perlu memahami bagaimana proses migrasi ke KBLI 2025 dilakukan agar data perusahaan tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Panduan Lengkap Cara Update KBLI 2025 Agar OSS Tidak Error 

Apakah Bisa Langsung Migrasi dari KBLI 2017 ke KBLI 2025?

Pelaku usaha yang masih menggunakan KBLI 2017 pada prinsipnya dapat melakukan penyesuaian ke KBLI 2025. Namun, proses tersebut tidak dilakukan secara langsung melalui penggantian kode di OSS.

Berdasarkan panduan implementasi OSS, perusahaan yang masih menggunakan KBLI 2017 terlebih dahulu harus melakukan penyesuaian data melalui mekanisme pada sistem Administrasi Hukum Umum (AHU). Setelah data perusahaan diperbarui, proses penyesuaian bidang usaha dapat dilanjutkan melalui menu Update Data pada sistem OSS.

Berbeda dengan perusahaan yang telah menggunakan KBLI 2020. Bagi perusahaan tersebut, sistem OSS telah menyediakan mekanisme konversi menuju KBLI 2025, baik secara otomatis maupun manual, tergantung pada hasil pemetaan kode KBLI.

Konversi secara otomatis dilakukan apabila satu kode KBLI 2020 memiliki padanan yang jelas dalam KBLI 2025. Mekanisme ini mencakup pola one to one, yaitu satu kode lama menjadi satu kode baru, maupun many to one, yaitu beberapa kode lama digabung menjadi satu kode baru.

Sementara itu, konversi secara manual dilakukan apabila satu kode KBLI 2020 memiliki lebih dari satu kemungkinan padanan pada KBLI 2025 atau dikenal dengan pola one to many. Dalam kondisi tersebut, pelaku usaha harus memilih sendiri kode KBLI 2025 yang paling sesuai dengan kegiatan usaha yang sebenarnya dijalankan.

Dengan demikian, perusahaan yang masih menggunakan KBLI 2017 tidak dapat langsung mengikuti mekanisme konversi otomatis ke KBLI 2025. Penyesuaian data melalui AHU menjadi tahapan yang harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum melanjutkan proses di OSS.

Baca juga: Awas Ditolak! Penyesuaian KBLI 2025 Resmi Berlaku di OSS

Risiko Jika Tetap Menggunakan KBLI Lama Tanpa Penyesuaian

Tetap menggunakan KBLI lama tanpa melakukan penyesuaian dapat menimbulkan berbagai kendala dalam proses perizinan berusaha. Pasalnya, KBLI menjadi dasar bagi sistem OSS dalam menentukan tingkat risiko usaha sekaligus jenis perizinan yang wajib dipenuhi oleh pelaku usaha.

Apabila kode KBLI yang digunakan sudah tidak sesuai dengan ketentuan terbaru, data perusahaan berpotensi tidak sinkron dengan sistem OSS sehingga menghambat berbagai layanan administrasi.

Beberapa risiko yang dapat timbul antara lain sebagai berikut:

  • Pengajuan atau perubahan perizinan terhambat: Kode KBLI yang sudah tidak digunakan atau telah diubah pada KBLI 2025 dapat menyebabkan sistem OSS menolak pembaruan data maupun permohonan izin baru.
  • Ketidaksesuaian tingkat risiko usaha: Setiap KBLI dalam regulasi terbaru telah diklasifikasikan berdasarkan tingkat risiko tertentu. Jika perusahaan masih menggunakan KBLI lama, terdapat risiko ketidaksesuaian terhadap kewajiban perizinan, seperti Sertifikat Standar atau izin berusaha.
  • Berpotensi dikenai sanksi administratif: Apabila kegiatan usaha yang dijalankan tidak sesuai dengan KBLI yang terdaftar, pelaku usaha dapat dikenai sanksi administratif sebagaimana diatur dalam Pasal 355 PP Nomor 28 Tahun 2025, mulai dari teguran tertulis, pembatasan atau pembekuan kegiatan usaha, hingga pencabutan Nomor Induk Berusaha (NIB) sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan.

Oleh karena itu, pelaku usaha sebaiknya segera memastikan apakah KBLI yang tercantum dalam akta dan data OSS masih sesuai dengan KBLI 2025. Penyesuaian sejak dini dapat membantu menghindari kendala administratif sekaligus memastikan proses perizinan usaha tetap berjalan dengan lancar.

Jangan ambil risiko NIB terblokir atau gagal tender akibat salah prosedur. Eksekusi cara merubah KBLI 2017 ke 2025 secara aman, legal, dan presisi bersama Konsultan Hukum Bersertifikat dari Smartlegal.id! 

Author: Nasywa Azzahra

Editor:  Dwiki Julio

 

 

Seberapa membantu artikel ini menurut Anda?

TERBARU

PALING POPULER

KATEGORI ARTIKEL

PENDIRIAN BADAN USAHA

PENDAFTARAN MERK

LEGAL STORY