Mengibarkan Bendera Wajib Pada Peringatan Hari Kemerdekaan?

Smartlegal.id -
Mengibarkan Bendera Wajib Pada Peringatan Hari Kemerdekaan

Hai #smartpeople!

Tidak hanya rumah yang harus mengibarkan bendera, namun Gedung atau Kantor, Satuan Pendidikan, Transportasi Umum, Transportasi Pribadi, dan Kantor Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri juga wajib mengibarkan bendera. Jadi, jangan sampe lupa karena itu kewajiban kalian sebagai warga negara lho!

Sudah kah kamu memasang bendera? Beri tahu kami di kolom komentar!👇

Jika ada pertanyaan kamu bisa hubungi kami di [email protected] ya 😊

Jangan sampai Anda ketinggalan informasi seputar hukum lainnya, so ikutin terus kami di :

👉 Instagram: https://smtl.gl/InstagramSLid
👉 Telegram: https://smtl.gl/TelegramSLid
👉 FanPage: https://smtl.gl/FacebookSLid
👉 Twitter: https://smtl.gl/TwitterSLid
👉 Youtube: https://smtl.gl/YouTubeSLid
👉 Web: https://smartlegal.id/

SmartLegal.id
Akses Hukum Jadi Mudah
#FaktaKemerdekaan
#FaktaMerahPutih

Post : 15 Agustus 2019

Seberapa membantu artikel ini menurut Anda?

TERBARU

PALING POPULER

KATEGORI ARTIKEL

PENDIRIAN BADAN USAHA

PENDAFTARAN MERK

LEGAL STORY