Tiga Provinsi dengan Jumlah Perceraian Tertinggi

Smartlegal.id -
Tiga-Provinsi-dengan-Jumlah-Perceraian-Tertinggi

Pernikahan dapat dikatakan sebagai salah satu bentuk perjanjian yang paling mendasar dan sakral bagi setiap insan. Pernikahan menjadi lambang atas bersatunya dua insan, juga dua keluarga. Mereka berdua saling mengikat diri sehidup semati mengarungi kehidupan bersama. Pernikahan tak jarang menjadi lambang dan stabilitas masyarakat. Namun, kenyataan kadang tak seindah mimpi.

Tak dapat dipungkiri bahwa cukup banyak pernikahan yang kemudian berakhir dengan perceraian. Alasan perceraian bermacam-macam. Mulai dari zina, poligami, persoalan ekonomi, perbedaan pendapat yang tak dapat terselesaikan, sampai masalah kesehatan pasangan. Hal tersebut berlaku pula di Indonesia.

Kira-kira berapa jumlah perceraian di Indonesia setiap tahunnya? Provinsi apa dengan jumlah perceraian terbanyak di Indonesia? Simak ulasannya di bawah berikut ini.

Data Perceraian Keseluruhan di Indonesia
Perceraian di Indonesia tak dapat dipungkiri merupakan sesuatu yang terjadi. Selama perceraian dilakukan dengan baik-baik dan alasan yang sah maka seharusnya tidak ada permasalahan yang menghambat. Akan tetapi, tentu tindakan rujuk dan penyelesaian atas permasalahan yang melatarbelakangi terjadinya perceraian itu sendiri yang harus dikedepankan untuk diselesaikan.

Menurut data yang dilansir oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dalam “Statistik Indonesia 2018’, sebuah publikasi kompilasi data statistik tahunan di Indonesia, jumlah seluruh kasus perceraian yang terjadi di Indonesia pada tahun 2017 adalah sebanyak 374.516 kasus perceraian.

Hal tersebut sudah seharusnya menjadi peringatan bagi kita semua. Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya maka didapatkan suatu kenaikan yang cukup stabil. Jumlah seluruh kasus perceraian di Indonesia pada tahun 2016 adalah 365.654 kasus perceraian. Sementara jumlah seluruh kasus perceraian di Indonesia pada tahun 2015 adalah 353.843 kasus perceraian.

Lebih lanjut, jika dibuat perhitungan presentase laju kenaikan kasus perceraian di Indonesia setiap tahunnya, maka didapatkan bahwa terjadi kenaikan sebesar 11.811 kasus perceraian atau 3,33% dari tahun 2015 ke tahun 2016. Sementara kenaikan pada tahun 2016 ke tahun 2017 adalah sebesar 8.862 kasus perceraian atau 2,42%.

Data yang dimiliki oleh BPS tersebut, khususnya pada data tahun 2017, tampak sesuai dengan jumlah cerai talak dan cerai gugat pada data milik Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Dirjen Badilag) Mahkamah Agung pada tahun yang sama.

Data Perceraian per Provinsi di Indonesia
Jumlah perceraian di Indonesia setiap provinsi bervariasi. Berdasarkan data yang dilansir oleh BPS dalam ‘Statistik Indonesia 2018’, maka Provinsi Jawa Timur (87.475 kasus), Provinsi Jawa Barat (79.047 kasus), dan Provinsi Jawa Tengah (69.857 kasus) menempati urutan pertama, kedua, dan ketiga dalam hal jumlah kasus perceraian terbanyak di Indonesia pada tahun 2017.

Jawa Timur secara konsisten menempati urutan pertama jumlah kasus perceraian di Indonesia selama tiga tahun terakhir, dengan jumlah kasus perceraian sebanyak: 87.475 kasus (tahun 2015); 86.491 kasus (tahun 2016); dan 84.839 kasus (tahun 2017).

Sementara Jawa Barat dan Jawa Tengah saling berganti urutan antara kedua dan ketiga dalam jumlah kasus perceraian terbanyak di Indonesia selama tiga tahun terakhir. Jawa Barat memiliki jumlah kasus perceraian sebanyak: 70.293 kasus (tahun 2015); 75.001 kasus (tahun 2016); dan 79.047 kasus (tahun 2017).

Sementara Jawa Tengah memiliki jumlah kasus perceraian sebanyak: 71.901 kasus (tahun 2015); 71373 kasus (tahun 2016); dan 69.857 kasus (tahun 2017). Berikut adalah tabel perceraian di seluruh provinsi di Indonesia pada tahun 2015-2017.

KantorPengacara.Co dapat membantu Anda
Apabila anda ingin berkonsultasi terkait permasalahan hukum, Anda dapat menghubungi kami di +62 812-9797-0522 atau email ke: [email protected]

Author : Thareq Akmal Hibatullah

Seberapa membantu artikel ini menurut Anda?

TERBARU

PALING POPULER

KATEGORI ARTIKEL

PENDIRIAN BADAN USAHA

PENDAFTARAN MERK

LEGAL STORY