Pengusaha Perlu Ketahui Tiga Potensi Wisata Halal Ini

Smartlegal.id -
Pengusaha-Perlu-Ketahui-Tiga-Potensi-Wisata-Halal-Ini

Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH) pada tahun 2014 yang lalu. Salah satu poinnya adalah Pemerintah mewajibkan sertifikasi halal bagi berbagai macam usaha. UU JPH sendiri muncul karena kebutuhan masyarakat akan jaminan produk halal sudah semakin mendesak.

Kebutuhan masyarakat akan jaminan produk halal bermacam-macam bidangnya, mulai dari soal makanan, kosmetik, obat-obatan, sampai layanan jasa. Tentu, sebagai pengusaha dapat memandang persoalan ini sebagai suatu potensi niche bisnis yang baru. Salah satunya adalah bisnis wisata halal. Sektor wisata halal apa saja yang kira-kira dapat ditelaah lebih lanjut? Berikut ulasannya di dalam tulisan di bawah ini.

  1. Destinasi Budaya Halal
  2. Indonesia sudah pasti memiliki kekayaan budaya yang begitu banyak karena beragamnya suku bangsa yang ada di Indonesia. Keberagaman budaya tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi bangsa Indonesia. Bahkan, semboyan Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu, dengan tegas menyebutkan keberagaman tersebut.

    Namun, siapa sangka bahwa keragaman budaya Indonesia dapat menjadi potensi wisata halal? Indonesia dengan perwakilan Aceh menyabet The World Halal Tourism Awards pada tahun 2016, dalam kategori Best Halal Cultural Destination.
    Tentu saja kemenangan tersebut -atas karunia Tuhan- terjadi karena kerja keras masyarakat Aceh. Usaha untuk menjaga lingkungan Aceh agar sesuai dengan norma-norma agama Islam, memastikan Aceh tampil sebagai juara.

  3. Destinasi Kuliner Halal
  4. Tak dapat dipungkiri bahwasanya Indonesia memiliki khazanah kekayaan kuliner yang luar biasa. Beragamnya suku bangsa di Indonesia yang berasal dari bentang alam yang berbeda satu sama lain, memastikan kuliner tiap-tiap suku bangsa memiliki perbedaan satu sama lain. Tak jarang ada beberapa kuliner yang memiliki nama sama, namun sebenarnya memiliki perbedaan. Salah satu contohnya adalah laksa khas Betawi dan laksa khas Melayu.

    Khazanah kekayaan kuliner Indonesia pun diakui oleh dunia. Terbukti, Indonesia memenangkan The World Halal Tourism Awards pada tahun 2016, dengan salah satu kategori, yakni Best Halal Culinary Destination dengan perwakilan Sumatera Barat. Sayangnya, potensi yang besar tersebut belum dimanfaatkan dengan baik.

    Sebagai contoh adalah Kerupuk Sanjai, salah satu penganan khas Sumatera Barat yang cukup terkenal. Pada tahun 2017 yang lalu, Universitas Indonesia mengadakan survei mengenai penjual Kerupuk Sanjai di Kota Bukittinggi yang sudah mendapatkan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Tercatat, baru satu orang penjual yang mendapatkan sertifikasi halal. Padahal, ini adalah potensi yang dapat digali.

  5. Resort Pantai Halal
  6. Siapa menyangka bahwa resort pantai dapat dinilai segi kehalalannya? Ternyata salah satu resort di Lombok, Nusa Tenggara Barat memberikan jawabannya dengan menjadi perwakilan Indonesia dalam memenangkan The World Halal Tourism Awards pada tahun 2016, dengan salah satu kategori, yakni Best Halal Beach Resort.

    Tentu saja segi ‘kehalalan’ tersebut bukan dinilai seperti menilai kehalalan makanan atau obat-obatan. Namun, dilihat dari kesesuaian praktek di tempat yang bersangkutan dengan nilai-nilai keislaman. Sebagai contoh, apakah hotel yang bersangkutan menyediakan alkohol, memisahkan mereka yang bukan mahram, dan penyajian makanan dan minuman yang halal, adalah beberapa standard yang dapat digunakan.

Jadi, tunggu apa lagi? Potensi bisnis wisata halal di Indonesia sudah terbuka lebar. Semuanya tergantung dengan Anda yang mau meraih bagian kesuksesan dari niche bisnis tersebut.

Author: Thareq Akmal Hibatullah

Anda membutuhkan konsultasi mengenai pengurusan sertifikasi halal? Kami dapat membantu Anda. Hubungi kami di + 62821-1234-1235 atau email ke [email protected]

Seberapa membantu artikel ini menurut Anda?

TERBARU

PALING POPULER

KATEGORI ARTIKEL

PENDIRIAN BADAN USAHA

PENDAFTARAN MERK

LEGAL STORY