Pelaku UMKM Bisa Dapatkan Bantuan Pemerintah Sampai 28 Juni 2021, Begini Ketentuannya!
“BLT atau BPUM merupakan bantuan pemerintah diberikan dalam bentuk uang sejumlah Rp 1.200.000,00 secara sekaligus untuk pelaku usaha mikro yang memenuhi kriteria” Pandemi Covid-19 memberikan dampak menurunnya pemasukan bagi banyak ...