Perpres 32/2020 Terbit, Kini Aset Negara Dapat Dikelola Oleh PT
“Aset Negara yang akan dikelola oleh PT atau Badan Usaha Pengelola Aset dipilih oleh PJPK melalui metode tender prakualifikasi” Pemerintah membuka keterlibatan badan usaha dalam mengelola aset negara dengan menerbitkan ...