Lima Perbedaan Actio Paulina di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Niaga
Actio Pauliana adalah upaya hukum yang dapat dilakukan untuk membatalkan perbuatan hukum yang dilakukan oleh debitur dalam rangka mementingkan kepentingan debitur sendiri, yang dapat merugikan kepentingan krediturnya. Perbuatan hukum tersebut ...