Pemerintah Hapus Izin Gangguan (HO)
Mulai saat ini, pelaku usaha tidak perlu mengurus HO/ SKDU/ SITU Kementerian Dalam Negeri RI mengeluarkan Surat Edaran Nomor 503/6491/SJ yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri, Thahjo Kumolo mengenai pengapusan ...