pemutusan kontrak secara sepihak

October 11 2021

Terdapat Ketentuan “Pemutusan secara Sepihak Tanpa Putusan Pengadilan” dalam Kontrak, Bolehkah?

“Adanya klausula “menyimpangi ketentuan Pasal 1266 KUHPerdata” memungkinkan untuk pemutusan kontrak secara sepihak.” Kontrak memiliki peran penting apabila pelaku usaha sedang melakukan kegiatan bisnis. Baik bisnis dengan nominal kecil hingga ...

CARI ARTIKEL

REKOMENDASI

PALING POPULER

KATEGORI ARTIKEL

PENDIRIAN BADAN USAHA

SIUP diganti NIB
SIUP Diganti NIB, Ternyata Untuk Usaha Ini Masih Perlu SIUP
bisa eskpor
PT Perorangan Bisa Ekspor Loh, Ini Ketentuannya!
yayasan menerima keuntungan
Emang Boleh Pendiri Yayasan Menerima Keuntungan dari Yayasan?
rebecca-aldama-660180-unsplash
Cara Mengurus Izin Usaha Franchise
Nominee Agreement
Menggunakan Nominee Agreement di Indonesia, Emang Boleh?

PENDAFTARAN MERK

merek kolektif
Merek Dipakai Beberapa Perusahaan? Kenali Tentang Merek Kolektif
Pengalihan Merek
Pengalihan Merek: Cara & Prosedur Mengalihkan Merek Ke Pihak Lain
Merek Dagang
Ternyata Permohonan Keberatan Merek Dapat Diajukan Oleh Semua Orang!
Keberatan Sanggahan Merek
Keberatan Sanggahan Merek: Cara Proteksi Ada Merek Yang Mirip!
Perjanjian Lisensi tidak dicatatkan
Perjanjian Lisensi tidak Dicatatkan, Bolehkah?

LEGAL STORY

Lupa ngurus ijin BPOM, Nginep 7 bulan di penjara
Lupa Ngurus Ijin BPOM, Nginep 7 Bulan di Penjara

VIDEO ARTIKEL