Perpres Baru Perluas Kewajiban Pengunaan Bahasa Indonesia, Ini Perubahannya
Presiden Jokowi baru-baru ini mengeluarkan Peraturan Presiden No 63 Tahun 2019 tentang Pengunaan Bahasa Indonesia. Perubahan ini melengkapi dan memperluas penggunaan Bahasa Indonesia dari Peraturan Presiden sebelumnya. Terdapat berbagai tambahan ...