Ingin Mengubah Peraturan Perusahaan Sebelum Masa Berlakunya Berakhir? Ingat, Ada Ketentuannya Loh!
“Perubahan Peraturan Perusahaan sebelum masa berlakunya berakhir, hanya dapat dilakukan atas dasar kesepakatan antara pengusaha dan wakil pekerja/buruh.” Berdasarkan pengertiannya yang diatur dalam UU Ketenagakerjaan (UUK), Peraturan Perusahaan (PP) adalah ...