Cheatsheet Kelas Merek
Solusi aman dan mudah daftar Merek dengan SmartLegal.id
Saran Kelas Merek dari Konsultan Hukum
Konsultan kami yang berpengalaman sudah membantu lebih dari 73.650 pengusaha akan memberikan saran Kelas Merek terbaik bagi usaha yang dijalankan oleh Bapak/Ibu.
Proses lebih singkat
Lupakan prosedur daftar Merek yang rumit dengan solusi single platform jasa pendaftaran Merek SmartLegal.id
Transparan
Proses pengerjaan akan dilakukan 100% online. Kami konsisten menyelesaikan pengerjaan sesuai dengan waktu yang telah dijanjikan. Anda dapat mengecek proses pengerjaan melalui Platform SmartLegal.id.
Jasa Pendaftaran Merek
Rp 3.500.000
Rp 3.000.000
3 Hari Kerja
Ajukan permohonan & lindungi merek dari risiko pelanggaran Kekayaan Intelektual.
Yang Anda Dapatkan :
- Laporan Penelusuran Merek
- Tanda terima permohonan pendaftaran merek
- Monitoring status permohonan pendaftaran merek
Mereka sudah membuktikan kalau kami memberikan layanan terbaik.

Konsultannya sangat komunikatif dan fast respond serta bahasa yang digunakan mudah dimengerti sehingga sangat menyenangkan berkerja sama dengan SmartLegal.id dalam membantu pengurusan PT saya.
Fardi Yandi
Social Kreatif

Konsultannya sangat berpengalaman dalam membantu saya dalam penelusuran dan pendaftaran merek saya. Loremipsumdolorsitamet, consectetur adipiscing elit.
Dennis Sutanto
Optik Centro

Setelah menggunakan smartlegal perijinan perusahaan menjadi lebih mudah dan cepat.
Loremipsumdolorsitamet, consectetur adipiscing elit. Proin tristique eget nisi ac elementum.
Rizky Indah Karunia
PT Diindonesia Sukses Berkarya

Pengurusan pendaftaran merek menjadi lebih mudah dan sangat hemat waktu karena dihandle oleh profesional di bidangnya. Loremipsumdolorsitamet, consectetur adipiscing elit.
Bayu Adam
Saras Good Living

Cara melayani kliennya sangat baik, ramah dan sabar, responnya bagus, mudah dimengerti, cara kerjanya sangat bagus dan cepat 👍 Loremipsumdolorsitamet,consectetur
Bapak Andre
PT Ernama Satya Mandiri

Sangat memuaskan dengan proses pembuatan dokumen yang sangat cepat. Loremipsumdolorsitamet, consectetur adipiscing elit. Proin tristique eget nisi ac elementum.
Novrizal
PT Lembaga Manajemen IBS

Pelayanan Smartlegal bagus dan ga bikin ribet urusan saya. Sejauh ini top lah!! Loremipsumdolorsitamet, consectetur adipiscing elit. Proin tristique eget nisi ac elementum.
Ibu Lika
PT Mata Air Kita
Masih ragu mendaftarkan Merek melalui SmartLegal.id?
FAQ Pendaftaran Merek
Merek yang didaftarkan dapat berupa Merek Dagang dan Merek Jasa, yang meliputi:
- gambar, seperti lukisan burung garuda pada logo Garuda Indonesia atau gambar kelinci pada logo Dua Kelinci;
- kata, seperti Google, Toyota, atau Mandiri;
- nama, seperti Tommy Hilfiger atau Salvatore Ferragamo;
- frasa, seperti Sinar Jaya atau Air Mancur;
- kalimat, seperti Building for a Better Future atau Terus Terang Philip Terang Terus;
- huruf, seperti huruf 'F' pada logo Facebook atau huruf 'K' pada logo Circle-K;
- rangkaian huruf-huruf, seperti IBM atau DKNY;
- angka, seperti angka '7' pada logo Seven Eleven atau angka '3' pada logo provider GSM Three;
- rangkaian angka-angka, seperti merek rokok 555 atau merek wewangian 4711;
- susunan warna, seperti pada logo Pepsi atau Pertamina;
- bentuk 3 (tiga) dimensi;
- suara;
- hologram;
- kombinasi dari unsur-unsur tersebut.
Kelas Merek adalah pengelompokkan produk barang atau jasa atas Merek. Kelas Merek dibagi atas Kelas Barang & Kelas Jasa,
Kelas Barang adalah Kelas Merek untuk bisnis yang menjual suatu produk berupa bahan mentah, bahan tidak dikerjakan dan setengah dikerjakan, dan bahan jadi
Kelas Jasa adalah Kelas Merek yang diperuntukkan bagi bisnis yang menawarkan jasa atau layanan, berupa kegiatan tertentu yang nantinya akan dilakukan.
Pembagian Kelas Barang dan Kelas Jasa di Indonesia adalah sebagai berikut:
- Kelas Barang : Kelas 1 – Kelas 34 (34 kelas)
- Kelas Jasa : Kelas 35 – Kelas 45 (11 kelas)
Saran Pemilihan Kelas Merek
- Tentukan Bidang Usaha/Bisnis
Sebagaimana dijelaskan di awal, Kelas Merek terbagi menjadi Kelas Barang dan kelas Jasa. Sehingga, Anda harus menentukan terlebih dahulu bisnis Anda menghasilkan barang atau memberikan jasa. - Pahami Model Bisnis yang Dijalankan
Hal ini karena untuk suatu merek, dapat didaftarkan di lebih dari 1 (satu) Kelas Merek. Bisa saja dalam merek yang Anda daftarkan, terdapat beberapa model bisnis yang dijalankan. Misalnya seperti bisnis kopi, bisa dimasukkan pada kelas 35 (penjualan di booth) dan kelas 43 (penjualan berbentuk kafe). - Tentukan Kata Kunci Bisnis Anda
Dengan menentukan kata kunci pada bisnis, Anda dapat mengetahui kelas apa saja yang dapat dimasukkan untuk bisnis Anda. Hal ini karena tools pencarian kelas kami menyediakan alat pencarian kelas berdasarkan kata yang Anda masukkan. Contohnya jika kata kunci bisnis Anda adalah ‘boba’, maka akan terlihat bahwa ‘boba’ terdapat dalam kelas 29, 30, 32, 35, dan 43 beserta Sub-Kelasnya.
- Mayoritas merek ditolak karena mempunyai persamaan dengan merek yang terdaftar terlebih dahulu, karena merek tidak boleh terdaftar atas nama yang sama untuk jenis barang atau jasa yang sama. Merek adalah pemberian hak, bukan pemberian izin
- Gunakan kata umum yang memiliki makna namun tidak memiliki kaitan dengan produk yang dituju
- Tidak mempunyai persamaan pada pokoknya dengan merek yang sudah terdaftar sebelumnya dan bunyi ucapan yang juga tidak sama
- Carilah yang benar-benar unik, eye catching, mudah diingat oleh masyarakat umum sehingga pada saat masyarakat atau konsumen membeli barang atau memakai jasa itu langsung mengena dipikiran dan dihati
- Dapat mengakses dan menelusuri merek - merek apa saja yang sudah terdaftar dan merek - merek apa saja yang telah diajukan permohonannya, dari situ bisa melihat apakah merek yang sama sudah ada apa belum
- Hindari persamaan konsep, visualisasi, bunyi ucapan
Buat surat tanggapan usulan penolakan merek
Harap segera diberikan apabila Anda mendapatkan surat Pemberitahuan Usulan Penolakan, Anda dapat menyampaikan keberatan atau tanggapan terhadap penolakan permohonan pendaftaran merek tersebut dengan menyebutkan alasannya. Keberatan atau tanggapan tersebut dapat disampaikan secara tertulis ke Direktorat Merek dalam waktu paling lama 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak tanggal penerimaan surat pemberitahuan ini.
FYI : Smartlegal.id juga dapat membuatkan Surat Tanggapan Penolakan Merek, silahkan kontak kami jika Merek Anda mendapatkan tanggapan usulan penolakan
Apabila Tanggapan Diterima
Apabila tanggapan itu bisa diterima oleh pemeriksa, maka mereknya akan diputus daftar.
Apabila Tanggapan Ditolak
Apabila tanggapan itu tidak bisa diterima oleh pemeriksa maka akan ada penolakan definitif. Akan tetapi disini pemohon masih bisa melakukan upaya untuk meng-challenge keputusan itu dengan mengajukan permohonan banding ke Komisi Banding Merek.
Pada saat proses pemeriksaan banding, Komisi Banding Merek akan melihat alasan-alasan mengapa pemohon mengajukan banding. Jika Komisi Banding Merek bisa menerima alasan permohonan, maka mereknya bisa di daftar.
Apabila Permohonan Banding ditolak Komisi Banding Merek
Keputusan Komisi Banding Merek masih dapat di challenge ke Pengadilan Niaga hingga Mahkamah Agung.
Merek terdaftar mendapatkan perlindungan hukum untuk jangka waktu 10 tahun sejak tanggal penerimaan permohonan pendaftaran Merek dan dapat diperpanjang.
Anda akan mendapatkan Bukti Permohonan Pendaftaran Merek secara online yang mana dapat dijadikan bahan legalitas sampai menunggu Sertifikat Merek terbit sekitar 1,5 - 2 tahun dan bisa lebih, selain itu juga dapat digunakan sebagai persyaratan dalam pengurusan SNI, BPOM, Waralaba dst.