#SemenitJadiTau Pahami Hukum Penggunaan Lambang Garuda!Hai #smartpeople!👋🏻👋🏻Ternyata penggunaan Lambang Garuda tidak bisa sembarangan loh..
Terutama tidak boleh rusak, bentuk/warna/perbandingan ukuran harus sesuai, tidak boleh membuat lambang perusahaan atau organisasi yang sama atau menyerupai Lambang Garuda Indonesia.
Hal tersebut diatur dalam UU. 24 Tahun 2009.Jika ada pertanyaan kamu bisa hubungi kami di
[email protected] ya 😊Tonton video lainnya di youtube channel kami ya 😊 ]]>