cropped-logo-web-small2-e16139208271832
logo-brighter-offshore2
64121_logo_0_3476442
frontlogo-nodescribe2
logo2
PSI-white32

Mengurus Legalitas Jadi Lebih Praktis

Mengurus Legalitas Jadi Lebih Praktis

Lupakan wira-wiri, semua pengerjaan dilakukan secara online. tanpa perlu buang waktu dijalan atau antri diruangan.

Pendirian PT

Alur Pendirian

contract
number (2)

Lengkapi Persyaratan

Isi formulir pendirian yang kami sediakan. Anda akan menerima draft akta dan dokumen lainnya untuk dikonfirmasi.

process
number (1)

Proses Pendirian

Anda perlu mengkonfirmasi dokumen-dokumen. Setelahnya dokumen akan difinalisasi sesuai prosedur legalitas yang berlaku

Tracking
number (3)

Penerbitan Dokumen

Setelah terbit, Anda bisa download salinan dokumen melalui aplikasi. Dokumen fisik akan dikirimkan ke alamat Anda.

Alur Pendirian

contract

1. Lengkapi Persyaratan

Isi formulir pendirian yang kami sediakan. Anda akan menerima draft akta dan dokumen lainnya untuk dikonfirmasi.

process

2. Proses Pendirian

Anda perlu mengkonfirmasi dokumen-dokumen. Setelahnya dokumen akan difinalisasi sesuai prosedur legalitas yang berlaku

Tracking

3. Penerbitan Dokumen

Setelah terbit, Anda bisa download salinan dokumen melalui aplikasi. Dokumen fisik akan dikirimkan ke alamat Anda.

Pilih Sesuai Kebutuhan

Pendirian Yayasan Mudah

Rp 7.000.000

30 Hari Kerja

  • Pesan Nama Yayasan

  • Akta Pendirian Yayasan

  • SK Kemenkumham

  • NPWP Yayasan

Form Pemesanan Pendirian Yayasan

Form Pendirian Badan Usaha Lainnya
Rp. 0.00

Dengan klik "SUBMIT PESANAN" Anda telah menyetujui Syarat & Ketentuan layanan pendirian Yayasan

term

Untuk Pendiri Perorangan

Jika pemegang saham merupakan perorangan

  • Scan KTP
  • Scan NPWP Aktif
  • Scan Kartu Keluarga

Untuk Pendiri Badan Usaha

Jika pemegang saham merupakan Badan Usaha

  • Scan Akta Perusahaan
  • Scan SK Pendirian
  • Scan KTP para pendiri
  • Scan NPWP para pendiri
  • Scan NPWP Perusahaan

Dokumen Lain

Dokumen yang mungkin Anda siapkan

  • Perjanjian Sewa Menyewa (Jika Domisili Kantor Berstatus Sewa)
  • Sertifikat Hak Milik (Jika Domisili Kantor Berstatus Milik Pribadi)