Bukankah Merek Anda adalah aset bisnis yang berharga?
Jangan biarkan Merek Anda semakin terkenal namun tidak terlindungi dari peniruan, pemalsuan & penyalahgunaan.
Bukankah Merek Anda adalah aset bisnis yang berharga?
Jangan biarkan Merek Anda semakin terkenal namun tidak terlindungi dari peniruan, pemalsuan & penyalahgunaan.
Beberapa risiko mengincar keamanan merek yang belum terdaftar
Belajar dari kasus nyata
Anda pasti ingat dengan kasus sengketa merek ayam geprek antara
Itu hanya salah satu contoh, tentu masih ada kasus lain seperti
Gudang Garam vs Gudang Baru
Gudang Garam gugat perusahaan rokok Gudang Baru karena merasa bahwa Gudang Baru memiliki persamaan merek
Unilever vs Orang Tua
Orang Tua ajukan gugatan karna merasa bahwa merek “STRONG” miliknya memiliki kemiripan dengan merek “STRONG” dari Unilever.
ACC Astra vs Klik ACC
Astra Sedaya Finance, perusahaan pembiayaan mobil dan alat berat terbesar di Indonesia menang lawan Klik ACC sebagai pemegang merek ACC
Cristaline vs Crystalline
Pendaftaran yang terkendala tersebut dikarenakan merek Crystalline mirip dengan merek Cristaline yang telah memiliki izin merek.
Kasus Sengketa Merek Lainnya Dapat Anda buktikan Sendiri disini
Belajar dari kasus nyata
Anda pasti ingat dengan kasus sengketa merek ayam geprek antara
Itu hanya salah satu contoh, tentu masih ada kasus lain seperti
Gudang Garam vs Gudang Baru
Gudang Garam gugat perusahaan rokok Gudang Baru karena merasa bahwa Gudang Baru memiliki persamaan merek
ACC Astra vs Klik ACC
Astra Sedaya Finance, perusahaan pembiayaan mobil dan alat berat terbesar di Indonesia menang lawan Klik ACC sebagai pemegang merek ACC
Unilever vs Orang Tua
Orang Tua ajukan gugatan karna merasa bahwa merek “STRONG” miliknya memiliki kemiripan dengan merek “STRONG” dari Unilever.
Cristaline vs Crystalline
Pendaftaran yang terkendala tersebut dikarenakan merek Crystalline mirip dengan merek Cristaline yang telah memiliki izin merek.
Kasus Sengketa Merek Lainnya Dapat Anda buktikan Sendiri disini
Jika sesuatu yang tidak diinginkan terjadi, Mana reaksi yang Anda inginkan?
"Untung udah saya daftarin"
ATAU
"Coba aja dulu saya daftarin"
Penyesalan memang selalu datang terakhir. karna kalo diawal namanya pendaftaran, setuju?
Lebih baik sedia payung sebelum badai
Perlindungan merek merupakan bentuk mitigasi risiko dalam berbisnis.
Dengan mendaftarkan merek, pemilik merek mendapatkan hak atas merek. Selain itu, pemegang hak dapat meminta pihak lain yang memproduksi barang dengan merek yang sama untuk membayar royalty atas penggunaan lisensi tersebut.
Keuntungan yang akan Anda dapatkan
Mengurus Permohonan Merek Jadi lebih praktis
Lupakan prosedur permohonan merek yang rumit dengan solusi single platform SmartLegal.id
Daftar merek jadi lebih ringkas!
Proses permohonan merek di Smartlegal hanya dalam 1 platform
Pilih Permohonan Merek
Pesan layanan permohonan dan penuhi biaya administrasi
Isi & Lengkapi Formulir
Pastikan data yang diisi pada formulir online sudah benar
Download Tanda Bukti Permohonan
Setelah terbit, Anda bisa download dokumen melalui aplikasi kami.
ALUR PERMOHONAN
Daftar merek jadi lebih ringkas!
Proses permohonan merek di Smartlegal hanya dalam 1 platform
1. Pilih Permohonan Merek
Pesan layanan permohonan dan penuhi biaya administrasi
2. Isi & Lengkapi Formulir
Pastikan data yang diisi pada formulir online sudah benar
3. Download Tanda Bukti Permohonan
Setelah terbit, Anda bisa download dokumen melalui aplikasi kami.
“Harganya pasti lebih mahal?”
Kata siapa, justru biaya permohonan merek yang praktis ini lebih ekonomis!
Smartlegal.id
Rp 2.290.000
vs
Jasa Hukum Konvensional
Rp. 3.000.000
hingga
Rp. 3.900.000
Hati-hati, jangan mudah tergiur dengan jaminan 100% merek bisa terdaftar. karena tidak ada jaminan bahwa merek pasti terdaftar bahkan setelah penelusuran dan jelas tidak dibenarkan dalam undang-undang kode etik Konsultan HKI.
"Tapi saya masih bingung soal daftar merek"
Tenang, Konsultan Hukum kami siap mendiskusikan kebimbangan dalam permohonan merek Anda
GRATIS
KONSULTASI VIA CHAT
Siapa Cepat, Dia Dapat
Dalam hukum merek, Indonesia menganut dan menerapkan sistem first to file yang berarti siapa yang mendaftar lebih dahulu maka dialah yang berhak mendapat perlindungan.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis
FORMULIR
Isi Form dibawah ini dan amankan Merek anda sekarang juga!
Ketentuan Penting
- Pengisian sub-kelas merek hanya terbatas 20 sub-kelas.
- Keputusan persetujuan pendaftaran merek mutlak dari DJKI. Oleh karenanya smartlegal.id tidak menjamin keberhasilan pendaftaran merek
Apa yang terjadi jika Anda menunda Daftar Merek?
- Daftar Merek tersalip oleh pesaing Anda
- Mengikhlaskan Merek yang telah Anda bangun dengan susah payah
- Bangun citra merek baru dari awal, Anda bisa memperhitungkan sendiri berapa biaya, waktu & tenaga yang dibutuhkan
- Bayar royalti ke pesaing yang lebih dulu daftar Merek
TESTIMONI