Perlu diketahui ada beberapa tahap sebelum Anda mengurus perizinan yayasan ini.
- Tahap pertama, yaitu pendirian yayasan. Pendirian yayasan dapat dilakukan baik oleh perorangan maupun badan hukum dengan memisahkan kekayaan pendiri dengan yayasan.
Pendirian ini prosesnya melalui akta notaris kecuali untuk orang asing diatur dengan Peraturan Pemerintah. - Tahap kedua, yaitu pengesahan status badan hukum yayasan. Setelah mendapatkan akta pendirian lalu disahkan oleh Menteri hukum dan HAM.
- Tahap ketiga, yaitu proses pengumuman. Yayasan yang telah berbadan hukum harus diumumkan dalam tambahan berita negara.
Mendaftarkan Yayasan Secara Pribadi
Nah, jika mengurus sendiri setiap proses pendirian yayasan berikut ini adalah administrasi yang harus Anda persiapkan untuk Akta Pendirian Yayasan dari notaris.
- Surat keterangan domisili perusahaan dari kelurahan dan kecamatan setempat.
- NPWP dari kantor perpajakan atau surat keterangan terdaftar.
- Surat keputusan yang dikeluarkan oleh Menhukham Republik Indonesia.
- Pengumuman yang masuk dalam lembar berita negara Republik Indonesia dari Perum Percetakan Negara Republik Indonesia.
- Tanda Daftar Yayasan dari Dinas Sosial.
Semua hal ini Anda harus Anda urus pada instansi masing-masing yang menyediakan dokumen tersebut. Anda pun dapat menggunakan konsultan untuk mempermudah pendirian yayasan Anda. Selengkapnya Anda dapat membacanya dibawah ini.
Mendaftarkan Yayasan Menggunakan Jasa Konsultan
Anda ingin mengurus dengan bantuan notaris, Anda bisa meminta bantuan melalui Smart Legal. Dengan demikian, Anda tinggal mempersiapkan dokumen pribadi yaitu:
- Nama yayasan dengan mempersiapkan dua nama alternatif.
- Jumlah kekayaan awal dari yayasan yang akan Anda dirikan.
- Bukti dari modal sebagai kekayaan awal dari yayasan yang akan didirikan.
- Fotokopi KTP dari para pendiri yayasan.
- Fotokopi KTP dari para pembina, pengawas, serta pengurus yayasan.
- Fotokopi NPWP ketua yayasan.
- Fotokopi bukti dari kantor yayasan, bisa berupa surat perjanjian sewa maupun SPPT PBB.
- Surat pengantar RT/RW sesuai domisili dari yayasan yang akan didirikan
Nah, jika semua dokumen data pribadi tersebut telah siap, silakan hubungi SmartLegal. Para praktisi hukum terbaik dari SmartLegal siap membantu masyarakat umum yang awam hukum baik perorangan maupun badan usaha dalam proses pengurusan izin pendirian yayasan ini.
SmartLegal merupakan jejaring kantor hukum dan kantor konsultan yang menawarkan layanan terbaik dalam melayani masyarakat.
Bila pendaftaran yayasan dilakukan menggunakan jasa konsultan atau biro hukum biaya yang biasanya dikenakan berkisar antara Rp 8.000.000,- (Harga dapat berubah sesuai waktu dan kebijakan masing-masing jasa legalitas usaha). Kenapa harus menggunakan jasa dalam memproses legalitas yayasan Anda? Ada banyak alasan kenapa menggunakan jasa dibanding dengan mengurus sendiri.
- Anda tidak perlu repot dan pusing mengenai prosedur pendaftaran yayasan yang harus Anda penuhi, tim legal akan membantu Anda mengecek kelengkapan dokumen dan memastikan proses legalitas berjalan dengan baik. Perlu diketahui, alur pendaftaran yayasan memang mudah tapi cukup melelahkan karena prosesnya terbilang lama, apalagi bila ada persyaratan yang kurang saat mengajukan permohonan pendaftaran, penolakan permohonan pendirian yayasan Anda dapat berjalan lama.
Jika Anda ingin menggunakan jasa Smartlegal, bisa langsung mengisi formulir yang telah disediakan pada form di bawah ini.
Silakan hubungi kantor kami yang tersebar di Kota Jakarta, Surabaya, Makasar, dan Malang bila Anda ingin mengurus izin yayasan. Jika Anda memiliki pertanyaan terkait perizinan yayasan, silakan kirim email ke [email protected]. Kami akan menjawab semua informasi yang Anda butuhkan terkait pengurusan izin yayasan ini.
Jadi, tunggu apalagi jika Anda berniat mencari notaris yang tepat untuk pendirian yayasan, urus izin Yayasan SmartLegal in aja ya?
Sebagai jejaring kantor hukum dan kantor konsultan, Smart Legal Network siap memberikan pelayanan terbaik terkait arbitrase sengketa bisnis, izin kerja ekspatriat, penanaman modal asing, pendirian badan usaha, hingga pendaftaran merek.
Jika Anda membutuhkan konsultasi lebih lanjut mengenai pendirian yayasan, Anda dapat menghubungi kami di 0813-1515-8719 atau email [email protected].
Tentang Smart Legal
Smart Legal memberikan solusi bagi semua pengusaha untuk melek hukum, untuk menghindari kerugian hukum yang dapat terjadi kapan saja akibat ketidaktahuan dalam suatu kegiatan bisnis yang berkaitan dengan hukum. Untuk itu Smart Legal hadir dan mengedukasi pentingnya pendaftaran merek untuk mengamankan merek bisnis Anda.
Yayasan dapat didirikan oleh satu orang atau lebih dengan cara memisahkan sebagian harta pendirinya untuk dijadikan kekayaan awal yayasan. Pendirian yayasan juga dapat dilakukan berdasarkan surat wasiat terbuka (Pasal 8 dan 9 PP Yayasan) dengan mencantumkan ketentuan anggaran dasar yayasan yang akan didirikan atau pendirian yayasan dilaksanakan oleh pelaksana wasiat sebagaimana yang dituliskan dalam surat wasiat.
Kekayaan awal yang harus dipersiapkan berdasarkan Pasal 6 ayat (1) UU Yayasan adalah minimal Rp 10 juta. Pendirian yayasan dilakukan dengan akta notaris dan dibuat dalam bahasa Indonesia yang berisi kesepakatan para pendiri untuk melaksanakan kegiatan yayasan dalam bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan.
Adapun hal-hal yang harus dipersiapkan sebelum menghadap notaris adalah nama para pendiri yayasan, nama yayasan yang akan didirikan, jumlah kekayaan awal yayasan, dokumen identitas seperti KTP dan NPWP dari pendiri, pembina, pengurus dan pengawas yayasan, surat pernyataan kesediaan orang yang ditunjuk sebagai pengurus pembina, dan pengawas yayasan, dan bukti modal kekayaan awal yayasan.
Setelah dibuat akta pendirian, notaris wajib memberikan permohonan tertulis terkait pengesahan badan hukum yayasan kepada Menteri Kementerian Hukum dan HAM dalam jangka waktu 10 hari sejak akta pendirian yayasan ditandatangani. Pengesahan terhadap permohonan tersebut maksimal diberikan atau ditolak dalam jangka waktu 30 hari sejak permohonan diterima secara lengkap. Dan jika diperlukan pertimbangan dari instansi lain yang terkait, pengesahan diberikan atau ditolak maksimal 14 hari sejak jawaban atas permintaan pertimbangan dari instansi terkait diterima.
Perlu diingat bahwa perbuatan hukum yang dilakukan oleh pengurus atas nama yayasan sebelum yayasan memperoleh status badan hukum, berdasarkan Pasal 13 A UU Yayasan menjadi tanggung jawab pengurus secara tanggung renteng.
Setelah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM, akta pendirian wajib diumumkan dalam Tambahan Berita Negara Republik Indonesia. Pengumuman tersebut dilakukan oleh Menteri dengan jangka waktu maksimal 14 (empat belas) hari sejak tanggal akta pendirian yayasan disahkan oleh Menteri. Biaya yang dikenakan untuk pengumuman ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah.
Selengkapnya Anda dapat membacanya disini: Prosedur pendirian yayasan 2019
MULAILAH BISNIS ANDA SEKARANG JUGA
Ketahuilah bahwa orang sukses tidaklah sehebat yang kita bayangkan. Mereka hanya sedikit lebih cepat dan lebih berani.
– Bong Chandra
Atau Hubungi kami melalui Whatsapp
Smart Legal memiliki staf yang responsive dan memberikan konsultasi gratis mengenai layanan Pendirian badan hukum. Jika Anda membutuhkan bantuan Anda dapat menghubungi Smart Legal di