Adakah Sanksi Hukum Jika Kontrak Tidak Dapat Dijalankan Akibat Kebijakan Terkait Virus Corona?

Adakah Sanksi Hukum Jika Kontrak Tidak Dapat Dijalankan Akibat Kebijakan Terkait Virus Corona

“Jika suatu hari anda atau perusahaan anda tidak dapat melaksanakan kontrak karena terhambat virus corona, anda punya alasan untuk tidak ganti rugi, atau membayar bunga”. Corona atau Covid-19 terjadi begitu masif dan menyebar secara global. Indonesia termasuk “belakangan” terjangkit corona. Sampai 12 Maret 2020, sudah 2 orang yang meninggal karena corona di Indonesia. Badan Intelejen…

Read More