ALSA Indonesia
Pemutaran Lagu Di Kafe Dan Cover Lagu Harus Membayar Royalti?
“Penggunaan ciptaan seperti melakukan cover lagu tanpa seizin penciptanya, apalagi mengambil untung dari ciptaan tersebut dikenakan sanksi” Pelaku usaha kafe saat ini harus mulai memperhatikan lisensi terkait lagu sebelum memutarnya di kafe. Karena jika pelaku usaha tidak memiliki lisensi untuk memutar lagu di kafe, maka bisa saja pemilik lagu tersebut menggugat pelaku usaha yang menggunakan…
Read MoreBerinvestasi Di Bidang Sosial, Mending Pakai Yayasan atau PT?
“Kegiatan sosial yang selama ini umumnya kita tahu dijalankan oleh Yayasan, ternyata dapat dijalankan oleh Perseroan Terbatas (PT) dalam perkembangannya untuk Anda yang ingin berinvestasi di bidang sosial” Hal yang muncul di benak kita saat pertama kali mendengar tentang Kegiatan Sosial adalah sekumpulan orang yang melakukan kegiatan untuk membantu orang lain atau lingkungan, membuka rekening…
Read MoreHati-Hati! Nekat Jual Aplikasi Berbayar Illegal? Awas terjerat sanksi pidana.
“Penjualan aplikasi berbayar secara tidak resmi atau illegal melanggar hak moral dan hak ekonomi pencipta dan pemegang hak cipta.” Saat ini ada banyak aplikasi memiliki fitur premium seperti Netflix, YouTube, Viu, WeTV yang mengharuskan penggunanya untuk membayar apabila ingin menikmati fasilitas yang lebih baik dan eksklusif. Hanya saja harga fitur premium yang ditawarkan aplikasi masih…
Read MoreBelajar Dari Saham DCII Disuspensi! Nasib Investor Bagaimana Ya?
“Perlindungan hukum investor melalui prinsip keterbukaan dan pemberian sanksi kepada perusahaan yang bersangkutan” Pada 16 Juni 2021 lalu, PT Bursa Efek Indonesia menghentikan sementara perdagangan atau suspensi Saham PT DCI Indonesia Tbk (DCII). Melalui Pengumuman Peng-SPT-00093/BEI.WAS/06-202, DCII disuspensi karena terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham DCII. Berdasarkan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek…
Read MorePolemik Rencana Pemilihan Kepala Daerah Serentak Dalam Situasi Pandemi COVID-19
“Sebagai bentuk preventif penyebaran COVID-19 dalam Pemilihan Kepala Daerah 2020, KPU mengeluarkan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020” Pandemi COVID-19 di Indonesia telah menimbulkan banyak korban jiwa dan menunjukkan peningkatan dari waktu ke waktu. Untuk menanggulangi penyebaran COVID-19, maka dilakukan penundaan tahapan pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil…
Read More