Posts Tagged ‘IUP Produksi’
Ini Syarat Untuk Memiliki Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi!
“Izin usaha pertambangan untuk kegiatan operasi produksi diberikan setelah pelaku usaha telah mengantongi IUP eksplorasi.” Berdasarkan Pasal 28 ayat (1) PP 96/2021 membagi IUP untuk dua kegiatan pertambangan kegiatan yakni, kegiatan eksplorasi dan kegiatan operasi produksi. Secara urutan, kegiatan eksplorasi terlebih dahulu dilakukan oleh pelaku usaha pertambangan sebelum beranjak ke tahap operasi produksi. Sederhananya, untuk…
Read More