Posts Tagged ‘Izin Lokasi’
3 Tahapan Cara Mengurus PKKPR Pengganti Izin Lokasi
“Dengan mengikuti ketiga cara mengurus PKKPR diharapkan dapat berjalan lancar, sehingga rencana usaha Anda dapat segera direalisasikan.” Izin Lokasi telah digantikan oleh Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) sejak diterapkannya sistem Online Single Submission (OSS) berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja. PKKPR menjadi dokumen penting yang memastikan rencana kegiatan pemanfaatan ruang sesuai dengan tata ruang wilayah. PKKPR…
Read MorePentingnya Zona RDTR dalam Pengajuan Izin Lokasi Usaha!
“Dalam konteks pengajuan izin lokasi usaha, keberadaan zona RDTR sangat penting karena menyediakan informasi tentang penggunaan lahan.” Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) adalah dokumen perencanaan yang berfungsi sebagai panduan dalam pengaturan dan pemanfaatan ruang di suatu wilayah. Dalam konteks pengajuan izin lokasi usaha, keberadaan zona RDTR sangat penting karena menyediakan informasi tentang penggunaan lahan yang…
Read MoreKKPR Darat Adalah: Aspek Penting Dalam Kegiatan Berusaha
“KKPR Darat adalah landasan utama dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan usaha yang berkaitan dengan pemanfaatan lahan darat di Indonesia.” Dalam dunia usaha yang dinamis, pelaku usaha di Indonesia perlu memahami berbagai regulasi dan ketentuan yang berlaku. Salah satu aspek penting yang harus dipahami adalah Kesesuaian Kegiatan dan Pemanfaatan Ruang (KKPR), khususnya KKPR Darat. KKPR merupakan…
Read MoreIni 4 Batasan Penguasaan Tanah Untuk Izin Lokasi Sesuai Industri
“Yang perlu diperhatikan, terdapat batasan luas penguasaan tanah yang diberikan izin lokasi. Sehingga pelaku usaha hanya dapat diberikan penguasaan luas tanah dalam batasan tertentu saja.” Pemilihan lokasi usaha menjadi salah satu faktor kesuksesan dalam menjalankan usaha. Jika memilih lokasi usaha yang tepat, maka bukan tidak mungkin pelaku usaha yang menjalankan usahanya di lokasi itu mendapatkan…
Read MoreKarena 7 Hal Ini Pelaku Usaha Dapat Menerbitkan Izin Lokasi Tanpa Pemenuhan Komitmen
Ternyata dalam Pasal 7 ayat (2) PMA 17/2019 lembaga OSS dapat menerbitkan izin lokasi kepada pelaku usaha tanpa pemenuhan komitmen” Izin lokasi merupakan izin yang diberikan untuk para pelaku usaha memperoleh tanah. Yang mana tanah itu dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha untuk menjalankan kegiatan usahanya. Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 1 Peraturan…
Read More