Posts Tagged ‘uu jaminan produk halal’
Pengusaha Perlu Ketahui Tiga Potensi Wisata Halal Ini
Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH) pada tahun 2014 yang lalu. Salah satu poinnya adalah Pemerintah mewajibkan sertifikasi halal bagi berbagai macam usaha. UU JPH sendiri muncul karena kebutuhan masyarakat akan jaminan produk halal sudah semakin mendesak. Kebutuhan masyarakat akan jaminan produk halal bermacam-macam bidangnya, mulai dari soal…
Read MoreManfaat Sertifikasi Halal Bagi Konsumen
Kebutuhan akan jaminan halal di Indonesia sangat bervariasi obyeknya, mulai dari soal makanan, kosmetik, obat-obatan, sampai layanan jasa. Tak jarang persoalan jaminan halal dapat menjadi polemik di masyarakat. Salah satu contohnya adalah polemik kehalalan vaksin rubella beberapa waktu lalu. Ditambah fakta bahwa populasi umat muslim di Indonesia sangat besar, yaitu pada tahun 2010 mencapai 205…
Read More