8 Cara Membuat dan Mengembangkan Brand Sendiri yang Sukses, Ini Langkah-Langkahnya!
Smartlegal.id -

“Temukan langkah strategis cara membuat dan mengembangkan brand sendiri. Ciptakan identitas bisnis yang bernilai, konsisten, dan terlindungi secara hukum.”
Memiliki brand yang kuat bukan hanya soal menciptakan nama yang menarik, tetapi juga tentang bagaimana sebuah perusahaan mampu membangun citra yang konsisten, bernilai, dan terlindungi secara hukum.
Dalam dunia bisnis modern yang semakin kompetitif, brand telah berkembang menjadi salah satu aset tak berwujud (intangible asset) yang nilainya bisa jauh melampaui aset fisik perusahaan.
Bagi pelaku usaha, brand bukan sekadar identitas produk atau logo di kemasan, melainkan simbol kepercayaan yang menentukan bagaimana konsumen, mitra bisnis, bahkan investor memandang perusahaan.
Brand yang tepat dapat membuka pintu kolaborasi strategis, memperkuat posisi di pasar internasional, hingga meningkatkan valuasi perusahaan secara signifikan.
Namun, membangun brand tidak bisa dilakukan secara instan. Ada strategi yang perlu disiapkan, mulai dari pemilihan nama, desain identitas visual, hingga registrasi merek secara resmi agar memiliki kekuatan hukum.
Tanpa perlindungan hukum yang memadai, brand berisiko ditiru pihak lain dan menimbulkan sengketa yang merugikan. Karena itu, memahami cara membuat dan mengembangkan brand sendiri adalah fondasi penting bagi setiap pelaku usaha yang ingin usahanya tumbuh secara berkelanjutan.
Baca Juga: Belajar Unsur Pembeda Merek Dari Sengketa GBRacing vs GB Racing Premier, Siapa yang Menang?
Mengapa Brand itu Penting?
Dalam konteks hukum di Indonesia, brand atau merek telah diatur secara khusus dalam Undang Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis (UU Merek). Penggunaan merek memiliki beberapa fungsi penting, antara lain:
- Sebagai identitas pembeda untuk membedakan produk yang dihasilkan oleh seseorang, sekelompok orang, atau badan hukum dengan produk pihak lain
- Menjadi sarana promosi, karena cukup dengan menyebutkan merek, produk sudah dapat dikenal masyarakat
- Memberikan jaminan atas kualitas barang atau jasa yang ditawarkan
- Menunjukkan asal-usul barang atau jasa yang diproduksi.
Brand yang kuat dan terdaftar secara resmi tidak hanya memberi perlindungan hukum, tetapi juga memperkuat daya tawar dalam ekspansi bisnis. Terlebih jika perusahaan ingin go global, brand yang sah secara hukum menjadi syarat utama dalam memasuki pasar internasional.
Ketahui juga strategi dalam mendaftarkan merek pada artikel Strategi Daftar Merek, Kenapa Harus Dipisah Antara Nama dan Logo?
Cara Membuat dan Mengembangkan Brand Sendiri
Bagi pelaku usaha menengah ke atas, brand bukan sekadar nama atau logo, melainkan aset strategis yang menentukan reputasi, kepercayaan konsumen, dan daya saing bisnis. Brand yang dikelola dengan baik akan membuka peluang ekspansi, menarik investor, hingga meningkatkan loyalitas pelanggan di segmen premium.
Asharyanto Hermanto, Konsultan Kekayaan Intelektual Smartlegal Terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM, berpendapat:
UU Merek di Indonesia menganut prinsip first to file, artinya siapa yang lebih dulu mendaftarkan merek, dialah yang berhak atas perlindungan hukum. Inilah sebabnya, pendaftaran merek bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk mengamankan masa depan bisnis.
Membangun brand membutuhkan kombinasi antara strategi bisnis, konsistensi visual, serta perlindungan hukum. Berikut langkah-langkah penting yang bisa diterapkan:
1. Rumuskan Identitas dan Positioning Brand
Setiap brand sukses memiliki identitas yang jelas. Penting untuk menentukan posisi brand sejak awal, apakah ingin dikenal sebagai premium, berkelanjutan (sustainable), inovatif, atau berfokus pada kualitas tinggi. Identitas ini akan menjadi dasar dari seluruh strategi komunikasi, pemasaran, hingga pengalaman pelanggan.
2. Riset Pasar dan Pahami Target Konsumen
Melakukan riset mendalam tentang target konsumen serta kompetitor. Bagi segmen menengah ke atas, konsumen cenderung lebih selektif dan menilai brand berdasarkan kualitas, pengalaman, dan nilai tambah. Data demografi, tren gaya hidup, serta insight perilaku konsumen akan membantu Anda menentukan arah yang tepat.
3. Pilih Nama Brand yang Unik dan Memenuhi Syarat Hukum
Nama brand adalah identitas utama yang membentuk persepsi publik. Pastikan nama yang dipilih unik, mudah diingat, dan sesuai aturan hukum. Menurut Pasal 20 UU Merek, merek tidak dapat didaftarkan jika:
- Bertentangan dengan ideologi negara, hukum, moralitas, agama, kesusilaan, atau ketertiban umum
- Sama dengan atau hanya menyebut barang/jasa yang dimohonkan
- Mengandung unsur yang menyesatkan terkait asal, kualitas, jenis, ukuran, atau tujuan penggunaan
- Merupakan nama varietas tanaman yang dilindungi
- Tidak memiliki daya pembeda
- Menggunakan nama umum maupun lambang publik.
Kesalahan dalam pemilihan nama dapat berakibat fatal, mulai dari penolakan pendaftaran hingga potensi sengketa hukum.
Baca Juga: 7 Cara Membuat Merek Dagang yang Menarik agar Mudah Diingat Pelanggan
4. Bangun Identitas Visual yang Konsisten
Identitas visual seperti logo, tipografi, warna, hingga kemasan adalah elemen yang menciptakan brand recognition. Untuk pasar menengah ke atas, desain yang profesional dan orisinal sangat penting karena berhubungan langsung dengan kredibilitas. Pastikan juga desain tidak melanggar hak cipta.
5. Daftarkan Merek di DJKI
Perlindungan hukum atas merek adalah hal yang tidak boleh diabaikan. Daftarkan merek Anda ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Hak merek berlaku selama 10 tahun dan dapat diperpanjang. (Pasal 35 UU Merek)
Bagi usaha menengah ke atas, strategi multi-class filing sangat disarankan agar perlindungan merek mencakup berbagai lini produk dan jasa sekaligus.
6. Susun Strategi Marketing yang Terarah
Gunakan strategi pemasaran berbasis data untuk menjangkau target yang tepat. Pemasaran digital melalui media sosial, website, hingga iklan berbayar bisa dipadukan dengan strategi offline seperti event, sponsorship, atau pameran. Fokuskan bukan hanya pada penjualan, tetapi juga membangun awareness, trust, dan customer experience.
7. Bangun Reputasi Digital dan Offline
Konsistensi komunikasi di berbagai kanal sangat penting. Kehadiran brand di platform digital akan memperkuat citra sekaligus meningkatkan daya saing. Sementara itu, pengalaman pelanggan secara offline misalnya melalui layanan premium atau kualitas produk akan memperkuat loyalitas jangka panjang.
8. Lakukan Brand Monitoring dan Penegakan Hukum
Semakin besar brand, semakin tinggi pula risiko pelanggaran. Karena itu, lakukan brand monitoring secara rutin untuk mengawasi penggunaan merek serupa di pasar. Jika terjadi pelanggaran, pemilik merek berhak menempuh jalur hukum baik melalui gugatan perdata maupun pidana, sesuai ketentuan dalam UU Merek.
Risiko sengketa merek bisa mengancam pertumbuhan bisnis kapan saja. Lindungi usaha Anda dengan langkah yang tepat sejak awal. Smartlegal.id siap mendampingi pendaftaran merek secara profesional mulai dari riset, pemisahan nama dan logo, hingga memastikan merek Anda terdaftar resmi dan terlindungi hukum.
Author : Kunthi Mawar Pratiwi
Editor : Genies Wisnu Pradana
Referensi:
https://www.dgip.go.id/menu-utama/merek/pengenalan
https://www.julo.co.id/blog/cara-membuat-brand-sendiri
https://ukmindonesia.id/baca-deskripsi-posts/15-langkah-branding-produk-baru-yang-membantu-meningkatkan-penjualan