Berapa Modal Awal Usaha Produksi Air Minum Kemasan? Ini Estimasi Biaya dan Keuntungannya

Smartlegal.id -
Berapa Modal Awal Usaha Produksi Air Minum Kemasan
Freepik/author/victor217

“Berapa modal awal usaha produksi air minum kemasan? Merupakan pertanyaan yang sering muncul saat memulai usaha ini. Perencanaan modal yang tepat dapat memaksimalkan potensi keuntungan.”

Air minum dalam kemasan (AMDK) menjadi kebutuhan sehari-hari masyarakat modern, tersedia di kantor, sekolah, restoran, hingga warung kecil dengan kepraktisan serta harga terjangkau. Permintaan yang stabil membuat produk ini selalu diminati, sehingga industri AMDK terus berkembang dan menarik perhatian banyak pelaku usaha baru.

Peluang usaha produksi AMDK terlihat menjanjikan karena pasar yang luas dan kebutuhan konsumen yang tidak pernah berhenti setiap harinya. Namun, meski potensinya besar, bisnis ini memerlukan persiapan matang agar tetap berjalan lancar dan memiliki daya saing yang berkelanjutan.

Persiapan tersebut mencakup modal usaha yang cukup, perhitungan biaya produksi secara rinci, serta strategi untuk memperoleh keuntungan yang konsisten dalam jangka panjang serta pemenuhan perizinan agar kegiatan produksi berjalan legal dan terhindar dari kendala hukum.

Melalui artikel ini, Anda akan mengetahui modal awal yang dibutuhkan, estimasi biaya produksi, potensi keuntungan, serta izin usaha yang harus dipenuhi. Pemahaman menyeluruh mengenai aspek tersebut dapat menjadi langkah awal yang membantu Anda lebih siap memulai bisnis air minum kemasan.

Baca juga: Cara Mengurus Izin Usaha Depot Air Minum Isi Ulang, Cek Syarat dan Biayanya

Berapa Modal Awal Usaha Produksi Air Minum Kemasan?

Memulai usaha AMDK membutuhkan modal awal yang cukup besar. Modal ini mencakup berbagai kebutuhan mulai dari pembangunan fasilitas produksi, pembelian mesin, hingga penyediaan bahan baku dan biaya operasional. 

Secara umum, kisarannya berada di angka ratusan juta hingga miliaran rupiah, tergantung kapasitas produksi dan jenis kemasan yang dipilih. Berikut komponen modal awal yang perlu diperhatikan:

  1. Bangunan dan fasilitas produksi: Biaya pembangunan atau penyewaan tempat produksi yang sesuai standar kesehatan dapat mencapai sekitar Rp400 juta, tergantung lokasi dan ukuran bangunan.
  2. Mesin produksi: Untuk menghasilkan produk berkualitas, dibutuhkan mesin filtrasi, sterilisasi, hingga filling machine. Harga mesin ini berkisar Rp300–350 juta tergantung merek dan kapasitas produksi.
  3. Bahan baku awal: Meliputi botol plastik, gelas, tutup, sedotan, serta air baku. Untuk stok awal, biayanya biasanya memerlukan puluhan juta rupiah, menyesuaikan target produksi.
  4. Fasilitas pendukung: Termasuk instalasi listrik, pendingin ruangan, gudang penyimpanan, peralatan kantor, hingga kendaraan operasional. Estimasi biaya berada di kisaran Rp100–150 juta.
  5. Modal kerja: Digunakan untuk kebutuhan operasional seperti gaji karyawan, distribusi, perawatan mesin, serta dana cadangan. Besarnya sekitar Rp50–100 juta di tahap awal.

Baca juga: Punya Modal tapi Bingung Mau Usaha Apa? Ini 7 Inspirasi Bisnis yang Bisa Anda Pertimbangkan

Estimasi Biaya Produksi Air Minum Kemasan

Selain modal awal, biaya produksi juga harus diperhitungkan secara detail agar bisnis air minum kemasan bisa berjalan efisien dan tetap menguntungkan. 

Biaya produksi meliputi pengeluaran rutin yang harus dikeluarkan setiap bulan, mulai dari bahan baku hingga distribusi produk. Besaran biaya ini tentu bergantung pada kapasitas produksi, jenis kemasan yang dipilih (gelas, botol, atau galon), serta strategi distribusi.

Berikut komponen utama biaya produksi air minum kemasan:

  1. Biaya bahan baku: Komponen ini meliputi air baku, botol plastik atau gelas, tutup, label, dan karton kemasan. Untuk kapasitas produksi skala kecil, biaya bahan baku dapat mencapai Rp50–80 juta per bulan, bergantung pada jumlah unit yang diproduksi.
  2. Biaya tenaga kerja: Gaji untuk karyawan bagian produksi, teknisi, administrasi, dan distribusi termasuk dalam kategori ini. Kisaran biaya tenaga kerja berada pada Rp30–50 juta per bulan, menyesuaikan jumlah karyawan dan UMR tiap daerah.
  3. Biaya overhead: Termasuk listrik, air, sewa gudang (jika tidak menggunakan bangunan milik sendiri), hingga kebutuhan operasional kantor. Biaya ini rata-rata berada di kisaran Rp15–25 juta per bulan.
  4. Biaya distribusi dan pemasaran: Meliputi transportasi, bahan bakar kendaraan operasional, hingga promosi dan branding produk agar bisa bersaing di pasar. Biaya distribusi dan pemasaran biasanya mencapai Rp15–25 juta per bulan.
  5. Perawatan mesin dan biaya lain-lain: Mesin produksi membutuhkan perawatan rutin untuk menjaga kualitas dan menghindari kerusakan besar. Ditambah kebutuhan tak terduga, biasanya disiapkan anggaran Rp10–15 juta per bulan.

Jika dijumlahkan, total biaya produksi bulanan usaha air minum kemasan dapat mencapai kisaran ratusan juta rupiah. Angka ini tentu bisa lebih besar atau lebih kecil, tergantung skala produksi dan strategi pengelolaan yang diterapkan.

Baca juga: Cara Menghitung Persentase Keuntungan Penjualan dari Modal Beserta Contohnya

Potensi Keuntungan Usaha Air Minum Kemasan

Bisnis air minum kemasan dikenal memiliki potensi keuntungan yang cukup menjanjikan. Permintaan pasar yang tinggi dan terus berkembang membuat usaha ini relatif stabil serta mampu bertahan dalam jangka panjang. Keuntungan yang diperoleh umumnya dipengaruhi oleh beberapa faktor penting berikut:

  1. Permintaan Tinggi dan Stabil: Air minum adalah kebutuhan pokok yang selalu dicari masyarakat, sehingga bisnis ini memiliki pasar yang konsisten sepanjang waktu.
  2. Peningkatan Kesadaran Kesehatan: Konsumen kini semakin peduli terhadap kebersihan dan kualitas air, sehingga cenderung memilih produk kemasan yang higienis dan memenuhi standar mutu.
  3. Potensi Margin Keuntungan Tinggi: Jika dikelola secara efisien dengan biaya produksi yang terkendali, usaha ini mampu memberikan margin keuntungan yang signifikan.
  4. Waktu Balik Modal Cepat: Dengan penjualan yang stabil, modal usaha dapat kembali dalam waktu relatif singkat sehingga menarik untuk dijalankan.
  5. Risiko Operasional Rendah: Bahan baku berupa air tidak mudah basi, sehingga risiko kerugian akibat produk tidak terjual lebih kecil dibandingkan bisnis makanan lain.
  6. Strategi Harga Jual: Menetapkan harga yang seimbang antara kualitas produk dan kondisi pasar menjadi kunci. Harga terlalu tinggi akan sulit bersaing, sedangkan terlalu rendah bisa menekan margin keuntungan.
  7. Branding dan Pemasaran: Citra merek yang kuat dapat membuat produk air minum kemasan lebih mudah dikenali konsumen dan memiliki nilai tambah di mata pasar. Promosi yang terarah membantu membangun kepercayaan sekaligus menciptakan loyalitas pelanggan.

Baca juga: 7 Cara Membuat Merek Dagang yang Menarik agar Mudah Diingat Pelanggan

Perizinan Usaha Air Minum Kemasan

Pelaku usaha industri air minum dalam kemasan wajib memenuhi ketentuan perizinan berusaha agar memiliki legalitas yang sah. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PP 28/2025).

Dalam mengurus izin usaha, pelaku usaha wajib memiliki akun pada sistem Online Single Submission (OSS) dan memilih kode Klasifikasi Baku Lapangan Indonesia (KBLI) yang sesuai dengan kegiatan usahanya. Langkah ini menjadi dasar legal bagi pelaku usaha untuk memulai operasional secara resmi.

Untuk industri AMDK, kode yang digunakan adalah KBLI 11051 yaitu Industri Air Kemasan, yang mencakup usaha pengolahan air baku menjadi air minum kemasan siap konsumsi, baik mengandung mineral maupun tidak, dengan atau tanpa tambahan gas atau mineral. 

KBLI 11051 termasuk usaha dengan tingkat risiko tinggi, sehingga memerlukan persyaratan perizinan yang lebih lengkap. Merujuk pada Pasal 113 ayat (1) PP 28/2025, perizinan berusaha untuk kegiatan dengan tingkat risiko tinggi mencakup:

  1. Nomor Induk Berusaha (NIB): identitas pelaku usaha yang digunakan sebagai dasar persiapan kegiatan usaha.
  2. Izin: persetujuan pemerintah pusat atau daerah untuk pelaksanaan kegiatan usaha yang wajib dipenuhi sebelum operasional.

Selain NIB dan Izin, usaha AMDK juga wajib memenuhi beberapa perizinan tambahan untuk menjamin keamanan dan kualitas produk:

  1. Izin Edar Pangan Olahan: Izin edar merupakan tanda resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang menjamin bahwa setiap produk air minum kemasan aman dikonsumsi sebelum diedarkan ke masyarakat.
  2. Persetujuan Uji Klinis Pangan Olahan: Persetujuan uji klinis mencakup pengujian produk dan proses pengolahan air minum kemasan sesuai dengan standar mutu dan keamanan yang berlaku.
  3. Sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI): SNI wajib diperoleh oleh industri AMDK sebagai bukti bahwa produk dan proses produksi memenuhi standar kualitas serta keamanan nasional yang ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN).
  4. Sertifikat Halal (opsional): Sertifikat halal diberikan oleh LPPOM MUI dan menjadi nilai tambah bagi usaha AMDK untuk memasuki pasar konsumen muslim yang sangat besar di Indonesia.

Dengan memenuhi seluruh perizinan ini, bisnis air minum kemasan tidak hanya berjalan secara legal, tetapi juga membangun reputasi produk yang aman, terpercaya, dan kompetitif di pasar.

Ingin memulai usaha produksi air minum kemasan dengan legalitas lengkap? Hubungi Smartlegal.id untuk mendapatkan layanan cepat, profesional, dan transparan, membantu Anda mengurus semua izin yang diperlukan tanpa ribet serta memulai bisnis dengan aman. 

Author: Pudja Maulani Savitri

Editor: Genies Wisnu Pradana

Referensi:
https://www.tirtamandiri.com/pabrik-air-minum-dalam-kemasan-amdk/investasi-modal-pabrik-air-minum/
https://www.wirausahagroup.com/blog/pabrik-amdk-wirausahagroup-supplier-lid-cup-karton-sedotan-grosir/

Seberapa membantu artikel ini menurut Anda?

TERBARU

PALING POPULER

KATEGORI ARTIKEL

Pendirian PT
Pendirian PT PMA
Pendirian CV
Pendirian Yayasan
Pendirian Koperasi
Pendaftaran Merek
Pendaftaran Paten
Pendaftaran Hak Cipta
Perubahan Anggaran Dasar
Trending Topic
Hukum Keluarga
Ketenagakerjaan

PENDIRIAN BADAN USAHA

PENDAFTARAN MERK

LEGAL STORY