15 Inspirasi Nama Usaha dalam Bahasa Jawa yang Menarik dan Artinya

Smartlegal.id -
Nama Usaha dalam Bahasa Jawa
Freepik/author/Freepik

Nama usaha dalam Bahasa Jawa bisa jadi simbol keberuntungan dan identitas bisnis yang kuat. Pastikan legalitasnya terjamin agar usaha Anda diakui secara resmi dan dipercaya pelanggan.”

Nama usaha memiliki peran penting dalam membentuk citra dan daya tarik sebuah bisnis. Pemilihan nama yang tepat dapat mencerminkan nilai, filosofi, serta visi perusahaan. 

Salah satu inspirasi yang semakin diminati adalah penggunaan nama dalam bahasa Jawa. Selain memiliki bunyi yang indah, banyak kata dalam bahasa Jawa mengandung makna filosofis yang mendalam dan positif bagi perkembangan bisnis.

Baca Juga: Berapa Modal Awal Usaha Produksi Air Minum Kemasan? Ini Estimasi Biaya dan Keuntungannya

15 Inspirasi Nama Usaha Dalam Bahasa Jawa

Berikut 15 inspirasi nama usaha dalam bahasa Jawa yang jarang digunakan, sarat makna filosofis, dan cocok untuk bisnis yang ingin tumbuh:

  1. Swastamita: Berarti senja yang membawa kedamaian. Nama puitis ini cocok untuk usaha kafe, tempat wisata, atau bisnis yang menghadirkan ketenangan.
  2. Samodra: Maknanya lautan luas penuh kehidupan. Cocok untuk brand yang ingin mencerminkan kekuatan, kelimpahan, dan daya tahan tinggi.
  3. Tunjung: Berarti teratai biru, simbol kesucian dan keberuntungan yang tumbuh di tengah tantangan. Cocok untuk bisnis spiritual, wellness, atau seni.
  4. Yudhaprana: Maknanya semangat juang yang tak kenal menyerah. Nama ini menggambarkan keberanian dan daya saing, cocok untuk brand olahraga atau motivasi.
  5. Adiningrat: Berarti keagungan dan kemuliaan dunia. Nama yang anggun dan prestisius, cocok untuk bisnis properti, arsitektur, atau luxury brand.
  6. Winatra: Artinya yang unggul dan penuh kemuliaan. Nama yang melambangkan keberhasilan dan prestasi, ideal untuk bisnis teknologi atau jasa profesional.
  7. Sasmaya: Maknanya yang suci dan luhur. Cocok untuk brand yang mengutamakan integritas, seperti usaha produk alami, kesehatan, atau wellness.

Baca Juga: 10+ Contoh Kata Kata Promosi Makanan yang Kreatif untuk Menarik Pelanggan

  1. Paramita: Maknanya kesempurnaan dalam kebaikan. Cocok untuk bisnis yang mengedepankan kualitas dan kepercayaan, seperti jasa keuangan atau pendidikan.
  2. Pramudya: Berarti kebijaksanaan lahir dari pengalaman. Nama ini menggambarkan kedewasaan dan visi jangka panjang yang cocok untuk bisnis konsultan, pendidikan, atau strategi.
  3. Candraningrat: Maknanya cahaya kebangsawanan atau penerang kejayaan. Cocok untuk brand eksklusif yang ingin tampil elegan dan berkelas.
  4. Jayengrat: Berarti penguasa kejayaan dunia. Nama yang kuat dan karismatik, cocok untuk perusahaan besar, ekspor, atau bisnis dengan visi global.
  5. Nityananda: Maknanya kebahagiaan abadi. Cocok untuk bisnis hospitality, wellness center, atau produk lifestyle yang memberi ketenangan.
  6. Purnama: Artinya bulan penuh yang melambangkan keberkahan, kesempurnaan, dan puncak rezeki. Cocok untuk usaha F&B, fashion, atau usaha dengan nuansa elegan.
  7. Anggajaya: Gabungan dari angga (tubuh) dan jaya (menang). Bermakna kejayaan yang tumbuh dari kerja keras sendiri, ideal untuk UMKM atau brand independen.
  8. Santikara: Maknanya pembawa kedamaian. Nama lembut ini cocok untuk brand kesehatan, yoga, spa, atau produk relaksasi.

Dalam falsafah Jawa, nama adalah doa. Dengan memilih nama yang tepat, Anda tidak hanya membangun citra bisnis, tetapi juga menanamkan nilai spiritual yang menjadi energi positif bagi keberlangsungan usaha.

Baca juga: Cara Daftarkan Nama Usaha Secara Resmi Untuk Melindungi Brand & Mencegah Pembajakan

Daftarkan Nama Usaha secara Resmi

Proses pendaftaran nama usaha menjadi langkah awal yang krusial untuk memastikan nama tersebut diakui dan dilindungi secara hukum.  Secara umum, pendaftaran nama usaha di Indonesia mencakup dua aspek utama:

  1. Pendaftaran nama badan usaha: dilakukan pada saat pendirian perusahaan agar nama tersebut diakui secara resmi oleh negara.
  2. Pendaftaran nama sebagai merek dagang: bertujuan memberikan hak eksklusif kepada pemilik atas penggunaan nama tersebut dalam kegiatan perdagangan.

Pendaftaran Nama Usaha Sebagai Badan Hukum

1. Pemesanan Nama Perseroan Terbatas (PT)

Kunjungi https://ahu.go.id, pilih menu Pemesanan Nama Perseroan, lalu cek ketersediaan nama yang diinginkan. Pastikan nama sesuai syarat ketentuan Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengajuan Dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas (PP 43/2011).

2. Pembuatan Akta Pendirian Perseroan

Akta dibuat oleh notaris dalam bahasa Indonesia, kemudian diajukan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk pengesahan. Setelah disetujui, Anda akan menerima SK Menteri Hukum dan HAM sebagai bukti legalitas pendirian.

3. Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB)

  • Buka portal Online Single Submission (OSS) di https://oss.go.id.
  • Lengkapi informasi mengenai data perusahaan, jenis kegiatan usaha, domisili, serta modal yang digunakan.
  • Setelah proses verifikasi selesai, sistem akan menerbitkan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas resmi dan izin dasar operasional perusahaan.

4. Pendaftaran Nama Usaha untuk UMKM melalui OSS

Pelaku usaha mikro dan kecil dapat langsung mendaftar melalui OSS tanpa notaris. Proses ini sederhana namun tetap sah secara hukum, dan hasilnya berupa NIB sebagai tanda legalitas usaha.

Baca Juga: Cara Daftarkan Nama Usaha Secara Resmi Untuk Melindungi Brand & Mencegah Pembajakan

Pendaftaran Nama Usaha Sebagai Merek Dagang

Setelah nama badan usaha memperoleh pengesahan, langkah berikutnya adalah melindungi nama tersebut sebagai merek dagang. Perlindungan hukum atas merek baru timbul setelah pendaftaran dilakukan di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) (Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis (UU Merek)). 

Langkah-langkah pendaftaran merek adalah sebagai berikut:

1. Pengecekan Awal Nama Merek

  • Kunjungi Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) di https://pdki-indonesia.dgip.go.id
  • Pastikan nama yang akan digunakan belum terdaftar atau digunakan oleh pihak lain dalam kelas barang atau jasa yang sama

2. Pendaftaran Merek Secara Daring (Online)

  • Masuk ke situs resmi DJKI Merek di https://merek.dgip.go.id
  • Buat akun dan pilih menu Pendaftaran Merek Baru

Isi formulir dengan lengkap, meliputi:

  • Nama dan alamat pemohon
  • Kelas merek (berdasarkan Nice Classification)
  • Deskripsi produk atau jasa yang akan dilindungi
  • Lampiran logo atau desain merek (jika tersedia)

3. Tahap Pemeriksaan dan Publikasi

  • DJKI akan melakukan pemeriksaan administratif dan substantif terhadap dokumen yang diajukan
  • Jika tidak ada keberatan dari pihak lain selama masa pengumuman 2 bulan, maka proses akan dilanjutkan ke tahap persetujuan.

4. Penerbitan Sertifikat Merek

  • Setelah dinyatakan lolos pemeriksaan, DJKI akan menerbitkan Sertifikat Merek.
  • Sertifikat ini berlaku selama 10 tahun dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu yang sama.
  • Dokumen tersebut menjadi bukti resmi kepemilikan serta perlindungan hukum eksklusif atas merek Anda.

Pendaftaran nama badan usaha memberikan dasar legalitas yang sah bagi entitas bisnis, sedangkan pendaftaran merek menjamin perlindungan hukum atas identitas komersial yang menjadi representasi nilai dan reputasi perusahaan. 

Dengan menggabungkan keduanya, pelaku usaha tidak hanya memperoleh legitimasi formal, tetapi juga memastikan keamanan dan eksklusivitas penggunaan nama di ranah bisnis.

Langkah ini merupakan bentuk investasi strategis jangka panjang untuk memperkuat posisi hukum, menjaga keberlanjutan operasional, serta meningkatkan kredibilitas usaha di mata publik dan mitra bisnis.

Ingin memastikan nama usaha dan merek Anda sah secara hukum? Segera konsultasikan bersama Smartlegal.id sekarang!

Author : Kunthi Mawar Pratiwi

Editor : Genies Wisnu Pradana

Referensi:
https://www.esb.id/id/inspirasi/nama-toko-jawa-kuno-pembawa-rezeki 
https://tokpee.co/blog/nama-toko-jawa-kuno-pembawa-rezeki/#Kumpulan_Nama_Toko_Jawa_Kuno_Pembawa_Rezeki

Seberapa membantu artikel ini menurut Anda?

TERBARU

PALING POPULER

KATEGORI ARTIKEL

Pendirian PT
Pendirian PT PMA
Pendirian CV
Pendirian Yayasan
Pendirian Koperasi
Pendaftaran Merek
Pendaftaran Paten
Pendaftaran Hak Cipta
Perubahan Anggaran Dasar
Trending Topic
Hukum Keluarga
Ketenagakerjaan

PENDIRIAN BADAN USAHA

PENDAFTARAN MERK

LEGAL STORY