21+ Inspirasi Nama Usaha Jasa Travel yang Bagus Dan Aesthetic Untuk Menarik Konsumen

Smartlegal.id -
Nama Usaha Jasa Travel
Freepik/author/Freepik

“Temukan inspirasi nama usaha jasa travel yang bagus dan aesthetic untuk menarik konsumen! Lengkap dengan panduan legalitas usaha agar bisnis Anda sah dan terpercaya.”

Memilih nama usaha travel adalah langkah penting dalam membangun identitas bisnis. Nama yang tepat bukan hanya mencerminkan karakter usaha, tetapi juga membantu meningkatkan daya ingat calon pelanggan dan memperkuat strategi pemasaran melalui SEO, branding, hingga pemilihan domain digital.

Namun, dibalik nama yang aesthetic dan mudah diingat, ada hal yang jauh lebih mendasar yaitu memastikan usaha Anda berjalan secara legal sesuai ketentuan yang berlaku. 

Dalam konteks sektor pariwisata, hal ini diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PP 28/2025).

Dengan memenuhi seluruh persyaratan hukum, usaha travel Anda tidak hanya sah secara administratif, tetapi juga lebih terpercaya, profesional, dan siap bersaing di industri pariwisata yang semakin kompetitif.

Baca Juga: Legalitas Kepemilikan Asing dalam Usaha Travel dan Pariwisata di Indonesia

21+ Inspirasi Nama Usaha Jasa Travel

Sebagai inspirasi, berikut adalah 21+ ide nama usaha travel yang menggabungkan unsur lokal, modern, dan profesional:

  1. Loka Voyage
  2. ArkaTrip
  3. Sora Travel
  4. Nusa Nomad
  5. Lumen Journey
  6. PrimaTravels
  7. Nusantara Corporate Travel
  8. Atlas Sejahtera Travel
  9. Mitra Tourindo
  10. Horizon Business Travel
  11. Triply.id
  12. GoWander ID
  13. Booking Nest
  14. Mapella Travel
  15. Élan Voyage
  16. Luxe Nusa Travel
  17. Aurelian Journeys
  18. Rimba Trail Travel
  19. Terra Expedition
  20. Puncak Explorer
  21. Jejakkota Tours

Pastikan nama yang Anda pilih belum digunakan atau didaftarkan sebagai merek dagang agar terhindar dari potensi sengketa hukum di kemudian hari. 

Selain itu, pemilihan nama yang menarik perlu diimbangi dengan strategi promosi yang efektif agar bisnis travel Anda semakin dikenal dan dipercaya oleh masyarakat luas. Untuk meningkatkan daya tarik usaha Anda, simak juga artikel 15 Kata-Kata Promosi Travel Mobil yang Unik Untuk Menarik Calon Konsumen

Legalitas Usaha Usaha Jasa Travel yang Perlu Diperhatikan

Biro perjalanan wisata, jasa travel, hingga penyelenggara kegiatan MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition) wajib memenuhi ketentuan perizinan sesuai dengan tingkat risiko usaha dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang relevan. 

Sektor ini juga mencakup berbagai subsektor lain, seperti daya tarik wisata, akomodasi, hiburan, serta jasa perjalanan wisata.

Sebelum menjalankan operasional, pelaku usaha harus terlebih dahulu melalui tahapan memulai usaha, yang meliputi:

  1. Pemenuhan legalitas badan usaha, seperti pendirian PT, CV, koperasi, atau bentuk lain sesuai peraturan perundang-undangan.
  2. Pemenuhan persyaratan dasar, yakni memperoleh Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Persetujuan Lingkungan (PL) bila dibutuhkan, dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
  3. Pengajuan Perizinan Berusaha (PB) melalui sistem Online Single Submission (OSS) sesuai dengan tingkat risiko kegiatan usaha.

Pelaku usaha di bidang pariwisata juga disarankan memiliki Sertifikat Usaha Pariwisata (SUP) sebagai bukti bahwa bisnis telah memenuhi standar pelayanan yang berlaku. 

Berdasarkan Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata, SUP diterbitkan oleh lembaga sertifikasi usaha pariwisata yang terdaftar di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Permenparekraf 4/2021)

Meskipun sifatnya tidak wajib, sertifikat ini meningkatkan kredibilitas usaha, mempermudah kerja sama bisnis, dan menunjukkan komitmen pelaku usaha dalam memberikan layanan berkualitas.

Pengawasan terhadap pelaksanaan izin usaha pariwisata dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah melalui mekanisme verifikasi dokumen, inspeksi lapangan, dan pelaporan berkala. 

Bila ditemukan pelanggaran terhadap perizinan atau standar operasional, pelaku usaha dapat dikenai sanksi administratif, mulai dari teguran tertulis, denda, pembekuan, hingga pencabutan izin usaha.

Baca Juga: Ingin Buka Bisnis Agen Travel Online? Wajib Punya Tanda Daftar PSE

Pilih Kode KBLI yang Sesuai dengan Usaha Jasa Travel

Sebelum menjalankan bisnis di bidang perjalanan wisata, penting untuk menentukan Kode KBLI yang sesuai dengan kegiatan usaha Anda. 

Pemilihan KBLI yang tepat akan memengaruhi jenis izin, standar usaha, serta sertifikasi yang harus dipenuhi agar bisnis Anda berjalan secara legal dan terdaftar resmi di sistem OSS.

Berikut beberapa KBLI yang umum digunakan untuk usaha jasa travel di Indonesia:

1. 79110 – Jasa Biro Perjalanan Wisata

Meliputi kegiatan penyusunan, penyelenggaraan, dan penjualan paket wisata yang mencakup transportasi, akomodasi, dan aktivitas wisata. Cocok untuk pelaku usaha yang menawarkan paket perjalanan wisata lengkap (tour & travel).

2. 79120 – Jasa Agen Perjalanan

Mencakup kegiatan pemesanan tiket pesawat, kapal, kereta, hotel, atau layanan transportasi lainnya atas nama pelanggan. Jenis ini sesuai untuk agen perjalanan yang berfokus pada reservasi dan bukan penyelenggara paket wisata penuh.

3. 79112 – Jasa Agen Perjalanan Ibadah Umrah dan Haji Khusus

Diperuntukkan bagi pelaku usaha yang menyelenggarakan perjalanan ibadah ke luar negeri, khususnya umrah dan haji khusus, sesuai dengan ketentuan Kementerian Agama.

4. 79910 – Jasa Reservasi Lainnya

Digunakan untuk usaha yang menyediakan layanan pemesanan tambahan, seperti tiket acara, tempat wisata, persewaan kendaraan, atau layanan pendukung perjalanan lainnya.

Baca Juga: Cara Daftar NPWP Badan Usaha Di Coretax dan Persyaratannya Secara Online

Pentingnya Izin Usaha Jasa Travel

Memiliki izin usaha yang lengkap bukan hanya sekadar formalitas administratif, tetapi menjadi fondasi utama dalam menjalankan usaha travel yang profesional dan terpercaya. 

Berikut beberapa alasan mengapa legalitas usaha ini sangat penting:

  1. Legalitas Operasional: Menjamin kegiatan usaha diakui pemerintah dan sah secara hukum.
  2. Perlindungan Konsumen: Menjamin layanan aman, transparan, dan sesuai standar industri.
  3. Akses Jaringan Global: Memudahkan kerjasama dengan maskapai, hotel, dan destinasi internasional.
  4. Meningkatkan Kepercayaan: Memperkuat kredibilitas usaha dan kepercayaan pelanggan.

Izin usaha bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga strategi bisnis jangka panjang untuk membangun kepercayaan, memperluas peluang, serta menjaga keberlanjutan usaha travel Anda.

Oleh karena itu, memiliki nama usaha travel yang bagus dan aesthetic perlu diimbangi dengan legalitas dan sertifikasi yang sah. Kombinasi antara branding yang kuat dan perizinan yang lengkap akan meningkatkan kepercayaan konsumen, memperkuat citra profesional, dan memastikan bisnis travel Anda siap bersaing di industri pariwisata modern.

Ingin mengurus legalitas usaha travel Anda dengan mudah dan terpercaya?

Konsultasikan langsung bersama Smartlegal.id mitra tepercaya untuk pendirian, perizinan, dan perlindungan hukum bisnis Anda.

Author : Kunthi Mawar Pratiwi

Editor : Genies Wisnu Pradana

Referensi:
https://prolegal.id/bisnis-travel-di-bali-dikuasai-asing-bagaimana-legalitas-usaha-travel-asing-di-indonesia/ 

Seberapa membantu artikel ini menurut Anda?

TERBARU

PALING POPULER

KATEGORI ARTIKEL

Pendirian PT
Pendirian PT PMA
Pendirian CV
Pendirian Yayasan
Pendirian Koperasi
Pendaftaran Merek
Pendaftaran Paten
Pendaftaran Hak Cipta
Perubahan Anggaran Dasar
Trending Topic
Hukum Keluarga
Ketenagakerjaan

PENDIRIAN BADAN USAHA

PENDAFTARAN MERK

LEGAL STORY