KBLI Jasa Pengiriman Barang Pakai Kode Berapa yang Sesuai di OSS?

Smartlegal.id -
KBLI Jasa Pengiriman Barang
Freepik/author/Freepik

“Jangan sampai salah memilih KBLI jasa pengiriman barang di OSS. Pahami kode KBLI yang tepat agar NIB dan izin usaha logistik Anda sesuai regulasi terbaru dan terhindar dari risiko hukum.”

Di tengah pesatnya pertumbuhan sektor logistik dan ekspedisi, usaha jasa pengiriman barang tidak lagi cukup mengandalkan armada, jaringan distribusi, atau kecepatan layanan. 

Aspek legalitas usaha justru menjadi pondasi utama yang menentukan keberlanjutan dan kepastian hukum bisnis, terutama sejak diterapkannya sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko.

Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) merupakan kode klasifikasi kegiatan usaha yang disusun dan ditetapkan oleh lembaga pemerintah nonkementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang statistik, yaitu Badan Pusat Statistik (BPS) (Pasal 1 angka 20 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PP 28/2025)).

Baca Juga: Penyusunan Revisi Peraturan BPS Nomor 2 Tahun 2020, Update KBLI 2025

Mengapa Penentuan KBLI Jasa Pengiriman Barang Sangat Penting?

Penting dipahami bahwa perizinan berusaha (PB) yang diterbitkan melalui OSS memiliki prinsip pembatasan tertentu, khususnya dalam pengelompokan kegiatan usaha berdasarkan KBLI 5 digit. 

PB dapat mencakup satu usaha dalam satu lokasi, beberapa usaha terpadu dalam satu kawasan industri meskipun berbeda KBLI, atau beberapa lokasi dengan KBLI yang sama dalam satu kawasan. Jika kegiatan usaha berada di luar ketentuan tersebut, Pelaku Usaha wajib mengajukan PB baru (Pasal 153 PP 28/2025).

KBLI berfungsi sebagai standar nasional untuk mengelompokkan kegiatan ekonomi di Indonesia, termasuk di sektor jasa pengiriman barang, ekspedisi, dan logistik. KBLI bukan sekadar formalitas administrasi. Kode KBLI menjadi acuan utama dalam:

  • Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB)
  • Penentuan tingkat risiko usaha
  • Penetapan kewajiban Perizinan Berusaha (PB) dan PB -UMKU
  • Penilaian kesesuaian kegiatan usaha dengan izin operasional

Implikasi KBLI bagi Usaha Jasa Pengiriman Barang

Dalam praktiknya, masih banyak pelaku usaha jasa pengiriman barang yang menganggap seluruh aktivitas logistik dapat disatukan dalam satu KBLI. Padahal, perbedaan peran usaha apakah sebagai kurir langsung, agen ekspedisi, jasa pengurusan transportasi, atau penunjang logistik dapat mengharuskan penggunaan KBLI yang berbeda dan bahkan PB terpisah.

Kesalahan dalam menentukan KBLI dapat menimbulkan risiko serius, seperti:

  • Kegiatan usaha dinilai tidak sesuai dengan NIB
  • PB atau izin operasional dianggap tidak berlaku
  • Kendala saat pengawasan atau audit perizinan
  • Hambatan kerja sama dengan perusahaan besar, marketplace, atau instansi pemerintah

Oleh karena itu, pemahaman yang tepat mengenai KBLI jasa pengiriman barang, ruang lingkup kegiatannya, serta kaitannya dengan Perizinan Berusaha di OSS menjadi langkah strategis yang tidak dapat diabaikan oleh pelaku usaha.

Baca Juga: Cara Mengurus Izin Operasional Transportasi Barang, Cek Persyaratan dan Langkah-Langkahnya

Daftar KBLI Jasa Pengiriman Barang yang Umum Digunakan

Berikut beberapa kode KBLI jasa pengiriman barang yang paling relevan, serta cakupan kegiatannya:

1. KBLI 53201 – Aktivitas Kurir

KBLI 53201 merupakan kode yang paling sering digunakan untuk jasa pengiriman barang dan dokumen secara langsung. Kode ini mencakup kegiatan pengiriman yang dilakukan secara komersial di luar layanan pos universal.

Cakupan kegiatan meliputi:

  • Pengambilan dan pengumpulan barang
  • Penyortiran dan pemrosesan paket
  • Pengangkutan dan pengantaran surat, dokumen, parsel, dan barang
  • Pengiriman domestik maupun internasional
  • Menggunakan armada sendiri atau angkutan umum

KBLI ini sangat sesuai untuk:

  • Agen kurir mandiri
  • Mitra aplikasi pengiriman
  • Jasa antar jemput lokal
  • Usaha ekspedisi dan kurir skala kecil hingga menengah

Dalam menjalankan usaha dengan KBLI 53201, pelaku usaha perlu melengkapi perizinan berusaha (PB UMKU) tertentu, antara lain:

  • Sertifikat Pemenuhan Standar Sistem Manajemen Keamanan Pangan Olahan di Sarana Peredaran
  • Sertifikat Pemenuhan Komitmen Sistem Manajemen Keamanan Pangan Olahan di Sarana Peredaran.

KBLI 53201 juga kerap menjadi pilihan utama bagi pelaku usaha yang fokus pada layanan last mile delivery.

2. KBLI 52292 – Aktivitas Penunjang Angkutan Darat dan Kereta Api

KBLI 52292 digunakan oleh perusahaan yang bergerak dalam distribusi barang skala besar melalui jalur darat atau kereta api.

Kode ini cocok untuk usaha dengan karakteristik:

  • Pengiriman regional atau nasional
  • Memiliki armada sendiri
  • Mengelola muatan dan sistem logistik secara terstruktur
  • Fokus pada pengangkutan barang dalam jumlah besar

Perusahaan logistik yang beroperasi sebagai distributor utama atau pengangkut barang antar kota umumnya menggunakan KBLI ini.

3. KBLI 52299 – Aktivitas Penunjang Angkutan Lainnya YTDL

KBLI 52299 diperuntukkan bagi usaha yang mendukung proses logistik, namun tidak melakukan pengiriman langsung.

Contoh kegiatan yang termasuk dalam KBLI ini antara lain:

  • Agen drop point
  • Jasa pengepakan barang
  • Titik pengumpulan paket
  • Perantara antara pengirim dan perusahaan ekspedisi besar

KBLI ini sesuai bagi pelaku usaha yang:

  • Tidak memiliki armada sendiri
  • Berperan sebagai mitra operasional
  • Fokus pada layanan penunjang ekspedisi dan kurir

Perlu diperhatikan, jasa pengepakan murni tanpa keterkaitan dengan pengangkutan dapat masuk ke KBLI tersendiri.

4. KBLI 52291 – Jasa Pengurusan Transportasi (JPT)

KBLI 52291 mencakup usaha pengiriman dan/atau pengepakan barang dalam volume besar melalui berbagai moda transportasi, seperti:

  • Angkutan darat
  • Kereta api
  • Laut
  • Udara

Namun, KBLI ini memiliki ketentuan khusus, yaitu hanya dapat dijalankan oleh badan usaha single purpose. Badan usaha yang menggunakan KBLI ini tidak boleh mencampur kegiatan lain di luar JPT dalam struktur usahanya.

5. KBLI 53202 – Aktivitas Agen Pos dan Kurir

KBLI 53202 digunakan oleh pelaku usaha yang beroperasi sebagai mitra resmi perusahaan ekspedisi atau penyelenggara pos.

Kode ini cocok untuk:

  • Agen resmi JNE, J&T, SiCepat, dan sejenisnya
  • Usaha tanpa armada sendiri
  • Pelaku usaha yang menjalankan sistem operasional milik ekspedisi induk

Jika Anda menjalankan model bisnis berbasis kemitraan, KBLI 53202 dapat menjadi pilihan yang sah dan aman dalam OSS.

Baca Juga: Jasa Pengurusan Perubahan KBLI, Biaya, Syarat, dan Prosedurnya

Pemilihan KBLI jasa pengiriman barang di OSS harus disesuaikan dengan model bisnis, skala usaha, dan peran operasional yang dijalankan. Kesalahan memilih KBLI bukan hanya soal administratif, tetapi bisa berdampak pada legalitas usaha secara keseluruhan.

Masih bingung menentukan KBLI jasa pengiriman barang yang paling tepat untuk usaha Anda? Smartlegal.id siap membantu mulai dari penentuan KBLI, pengurusan NIB, hingga perizinan usaha logistik dan ekspedisi secara lengkap dan sesuai regulasi terbaru. 

Pastikan usaha pengiriman Anda legal, tepat KBLI, dan aman dengan konsultasi bersama Smartlegal.id sekarang juga!

Author : Kunthi Mawar Pratiwi

Editor : Genies Wisnu Pradana

Referensi:
https://prolegal.id/syarat-terbaru-untuk-legalitas-usaha-jasa-ekspedisi-kargo/ 
https://officenow.co.id/kbli-agen-kurir/#:~:text=KBLI%2053201,serta%20KBLI%20ekspedisi%20dan%20kurir.

Seberapa membantu artikel ini menurut Anda?

TERBARU

PALING POPULER

KATEGORI ARTIKEL

PENDIRIAN BADAN USAHA

PENDAFTARAN MERK

LEGAL STORY