4 Tips Bagi Pengusaha Untuk Survive Saat Pandemi Virus Corona

Smartlegal.id -
4 Tips Bagi Pengusaha Untuk Survive
4 Tips Bagi Pengusaha Untuk Survive

Smartlegal.id memberikan tips bagi pengusaha untuk survive menghadapi pandemi virus corona tanpa melanggar hukum”

Tidak bisa dipungkiri dampak dari pandemi Covid-19 atau virus corona ini memang menyakitkan. Salah satu yang terkena dampak dari munculnya virus corona yakni sektor ekonomi. Banyak perusahaan-perusahaan yang tidak bisa menjalankan usahanya seperti biasa. Sehingga menyebabkan perusahaan mengalami penurunan pendapatan bahkan sampai tidak ada pendapatan sama sekali.

Dengan menurunya pendapatan membuat perusahaan harus berpikir agar perusahaannya dapat bertahan di kondisi saat ini. Berbagai cara perusahaan dilakukan agar usahanya bisa bertahan, mulai dari menerapkan sistem bekerja dari rumah sampai PHK massal, memotong upah pekerja, dan menunda membayar upah pekerja. Cara-cara yang dilakukan itu sangat beresiko bagi perusahaan karena dapat melanggar ketentuan hukum yang ada.

Sebaiknya pelaku usaha tetap tenang saat menghadapi pandemi virus corona ini. Sehingga pelaku usaha dapat mengambil langkah yang tepat. Selain menghadapi dengan tenang pelaku usaha harus berpikir lebih kreatif lagi. Dengan begitu pelaku usaha dapat mengambil keputusan untuk perusahaan dengan bijak.

Baca juga: 6 Cara Penanganan Virus Corona Yang Dapat Diterapkan Perusahaan

Beberapa hari yang lalu Smartlegal.id melakukan webinar dengan judul bahasan “Tips Agar Bisnis UKM Mampu Bertahan Di Masa Pandemi Covid-19”. Smartlegal.id memberikan tips agar perusahaan dapat bertahan menghadapi pandemi virus corona tanpa melanggar hukum. Berikut merupakan tips bagi pengusaha untuk survive versi Smartlegla.id:

Apa yang harus dilakukan terhadap karyawan di masa sulit ini terkait status dan kewajiban pengusaha?

  1. Jujur dan transparan
    Sebaiknya perusahaan bersikap jujur dan transparan kepada karyawannya terkait kondisi yang dialaminya. Dengan begitu perusahan dapat merundingkan langkah apa yang terbaik bagi karyawan dan perusahaannya.
  2. Menentukan strategi bisnis
    Perusahaan perlu memikirkan strategi bisnisnya lagi. Jika dengan strategi bisnis yang sedang dijalankan perusahaan masih dapat berjalan, maka sebaiknya pertahankan. Namun, jika tidak dapat bertahan perusahaan dapat menggunakan melakukan pivot dari core bisnis. Pivot sendiri memiliki arti mencari model bisnis yang lain, namun tetap berada divisi yang sama dengan perusahaan. Bisa juga perusahan menjalankan keduanya secara bersama.
  3. Mengarahkan karyawan dengan sesuai dengan kebutuhan saat ini
    Setelah menentukan strategi bisnis perusahaan harus mengarahkan karyawannya agar strategi bisnisnya dapat berjalan dan sesuai kebutuhan.
  4. Untuk yang status kontrak, jika berakhir tidak perlu diperpanjang
    Jika perusahaan yang memiliki karyawan yang status kontraknya akan berakhir sebaiknya menunda perpanjangan lebih dahulu. Jika dirasa karyawan bekerja dengan baik dan perusahaan tidak ingin melepaskan karyawan, maka solusinya jadikan sebagai mitra/distributor/reseller/freelance.
  5. Jika cash flow berdarah, maka lakukan negosiasi dengan karyawan melalui bipartite
    Perusahan yang mengalami cash flow yang menyulitkan, maka perusahaan dapat melakukan negosiasi dengan karyawan melalui bipartite. Bipartite adalah perundingan antara pekerja atau serikat pekerja dengan perusahaan untuk menyelesaikan hubungan industrial. Perusahan sebaiknya merundingkan terkait kesepakatan baru tentang kondisi saat ini. Apakah harus PHK atau melakukan no work no pay?

Bagaimana status pembayaran sewa, pembayaran ke supplier?

Perusahaan dapat melakukan pencatatan / inventarisir semua kewajiban yang ada. Sehingga perusahaan dapat menentukan mana pembayaran yang harus didahulukan, ditunda, atau dinegosiasikan lagi. Jika ada pembayaran yang tidak produktif, sebaiknya lakukan negosiasi terkait waktu, jumlah, dan cara pembayaran. Apabila pembayaran terkendala force majeure, perusahaan dapat mengumpulkan bukti dan membuat kesepakatan yang baru.

Apakah harus tetap menjual barang/jasa yang sama dengan legalitas saat ini?

  1. Perusahan harus dapat beradaptasi. Perusahan dapat memanfaatkan sumber daya atau resource yang ada untuk menjual barang/jasa yang dibutuhkan konsumen saat ini.
  2. Jika barang/jasa yang dijual perusahan tidak sesuai dengan kebutuhan konsumen saat ini, maka perusahaan dapat melakukan produksi atau distribusi produk. Untuk produksi sesuaikan kebutuhan konsumen saat ini. Sedangkan untuk distribusi, perusahaan dapat membantu menjual produk yang dibutuhkan saat ini.
  3. Terkait dengan legalitas sebaiknya gunakan legalitas yang sudah ada di perusahan. Sebaiknya perusahaan fokus pada pendapatan terlebih dahulu.  Namun, jika legalitas itu terkait dengan perizinan produk barang/jasa yang dijual sebaiknya perusahaan segera mengurusnya. Semaksimal mungkin pertimbangannya adalah apakah biaya yang keluar berpotensi untuk menghasilkan pendapatan bagi perusahaan. 
  4. Perusahaan juga dapat melakukan kolaborasi dengan perusahaan lain yang produknya dibutuhkan konsumen saat ini. Sehingga dapat membuat perjanjian kerjasama yang bersifat win-win. Selain itu, dengan kolaborasi ini bisa memaksimalkan resource yang ada dan tidak perlu modal lagi. Memaksimalkan resource yang ada dan seluruh pengeluaran baru diarahkan menjadi variable cost.

Apa yang harus dilakukan dan dipersiapkan untuk bisnis pasca pandemik virus corona ini?

  1. Jika disaat situasi pandemik virus corona perusahaan mengalami peningkatan bisnis perlahan, maka perusahaan harus mempersiapkan lagi terkait pendapatan, model bisnis, struktur bisnis, SDM, dan strategi pemasaran.
  2. Pengusaha harus mempersiapkan  terkait legalitas jika bisnis baru yang dijalankan saat pandemik virus corona menghasilkan profit.

Baca juga: Adakah Sanksi Hukum Jika Kontrak Tidak Dapat Dijalankan Akibat Kebijakan Terkait Virus Corona?

Itulah beberapa tips dari Smartlegal.id agar bisnis dapat bertahan menghadapi pandemi virus corona tanpa melanggar hukum. Memang di kondisi yang sekarang merupakan masa yang sulit bagi beberapa perusahan. Namun, sebaiknya perusahaan dapat memanfaatkan masa sulit ini dengan hal-hal yang baik. Sehingga masyarakat akan mengenal perusahan sebagai brand yang peduli terhadap kondisi sekitarnya di masa sulit ini. 

Jika anda memiliki usaha dan memiliki pertanyaan seputar legalitas usaha atau bingung mendirikan badan usaha. Segera hubungi Smarlegal.id melalui tombol dibawah ini

Author: Dwiki Julio Dharmawan

Seberapa membantu artikel ini menurut Anda?

TERBARU

PALING POPULER

KATEGORI ARTIKEL

PENDIRIAN BADAN USAHA

PENDAFTARAN MERK

LEGAL STORY