7 Contoh Perseroan Terbatas di Indonesia Beserta Ciri-Ciri dan Jenisnya

Smartlegal.id -
Contoh Perseroan Terbatas
Image: freepik.com/author/pressfoto

“Penting untuk mengetahui contoh perseroan terbatas di Indonesia sehingga memudahkan dalam memilih jenis PT yang tepat sesuai dengan tujuan dan kebutuhan bisnis.”

Perseroan Terbatas atau PT adalah badan usaha berbadan hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja (UU PT). Banyak perusahaan besar maupun UMKM memilih bentuk ini karena perlindungan hukumnya jelas.

PT memiliki struktur yang rapi dan profesional sehingga cocok untuk usaha jangka panjang. Selain itu, status badan hukum membuat PT lebih dipercaya oleh investor dan mitra usaha.

Dalam artikel ini akan membahas ciri-ciri PT, jenis-jenis PT, contoh PTdi Indonesia, serta cara mendirikan PT. Dengan memahami hal ini, Anda bisa menentukan bentuk PT yang paling cocok untuk bisnis Anda.

Baca juga: Cara Mendirikan PT Tahun 2025: Syarat Administratif, Biaya, dan Prosedurnya Menurut Ketentuan UU Cipta Kerja

Ciri-Ciri Perseroan Terbatas

Perseroan Terbatas memiliki beberapa ciri khas yang membedakannya dari bentuk usaha lainnya. Berikut ini adalah ciri-ciri umum dari PT:

  1. Bertujuan untuk mencari keuntungan: PT didirikan untuk menjalankan usaha yang menghasilkan laba. Tujuan utamanya adalah kegiatan komersial yang bersifat kompetitif.
  2. Pemisahan antara harta perusahaan dan pribadi: Kekayaan perusahaan berdiri sendiri dan tidak bercampur dengan harta pemilik. Pemegang saham hanya bertanggung jawab sebesar modal yang disetorkan.
  3. Modal berasal dari saham: PT mengeluarkan saham sebagai bentuk kepemilikan dalam perusahaan. Saham ini dapat dibeli oleh individu atau entitas lain, dan pemilik saham memiliki hak suara dalam pengambilan keputusan perusahaan.
  4. Kekuasaan tertinggi ada pada RUPS: Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) memegang kendali utama dalam pengambilan keputusan. RUPS menetapkan hal penting seperti perubahan anggaran dasar hingga pengangkatan Direksi dan Komisaris.
  5. Pembagian laba dalam bentuk dividen: Pemegang saham mendapatkan bagian keuntungan perusahaan berupa dividen. Besarnya dividen ditentukan dalam RUPS sesuai hasil kinerja perusahaan.

Penasaran dengan berapa biaya yang dibutuhkan untuk mendirikan PT? Simak ulasannya dalam artikel Berapa Biaya Pendirian PT Untuk Bisnis Baru Tahun 2025?

Jenis-jenis PT

Perseroan Terbatas memiliki beberapa bentuk sesuai dengan kepemilikan modal dan ruang lingkup operasinya. Berikut adalah jenis-jenis PT yang umum dikenal di Indonesia:

1. Perseroan Terbatas Terbuka

PT ini menjual sahamnya kepada masyarakat melalui bursa efek setelah melewati proses IPO. Kepemilikan saham bersifat terbuka dan dapat dimiliki oleh siapa saja. Jenis ini wajib memenuhi ketentuan transparansi dan regulasi pasar modal.

2. Perseroan Terbatas Tertutup

Saham hanya dimiliki oleh pihak tertentu seperti keluarga atau kerabat dan tidak dijual di pasar modal. Perusahaan ini bersifat privat dan dikelola secara internal. Proses pendiriannya lebih sederhana dibanding PT terbuka.

3. Perseroan Terbatas Kosong

PT ini tidak menjalankan kegiatan usaha dan tidak memiliki aset. Biasanya hanya digunakan untuk mempertahankan nama dagang atau kepentingan hukum tertentu. Meskipun tidak aktif, status hukumnya tetap terjaga.

4. Perseroan Terbatas Domestik

Seluruh modal berasal dari WNI dan kegiatan usahanya dilakukan di dalam negeri. Jenis ini wajib mematuhi seluruh peraturan hukum Indonesia. Lokasi dan bidang usaha ditentukan secara bebas selama sesuai ketentuan.

5. Perseroan Terbatas Perseorangan

Hanya dimiliki oleh satu orang yang bertindak sebagai pemegang saham dan direktur. Bentuk ini dikhususkan untuk pelaku usaha mikro dan kecil. Pemilik memegang kendali penuh atas kegiatan usaha.

6. Perseroan Terbatas Asing

Didirikan oleh pihak luar negeri yang menanamkan modal di Indonesia. Seluruh aktivitasnya harus mematuhi peraturan dalam negeri. Kepemilikan asing tetap dibatasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Penanaman Modal Asing PT PMA Berupa 100 Persen Modal Asing, Emangnya Bisa?

Contoh Perseroan Terbatas

Ada banyak perusahaan di Indonesia yang berbentuk Perseroan Terbatas. Mereka bergerak di berbagai sektor dan memiliki struktur kepemilikan yang beragam. Berikut ini beberapa contohnya:

  1. PT Bank Central Asia: BCA adalah salah satu bank swasta terbesar di Indonesia yang berbentuk PT terbuka. Sahamnya diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia dan dimiliki oleh publik. Perusahaan ini bergerak di bidang layanan perbankan dan keuangan.
  2. PT Pertamina: Pertamina adalah BUMN yang berbentuk PT tertutup dan tidak menjual sahamnya ke publik. Perusahaan ini bergerak di sektor energi dan migas. Seluruh sahamnya dimiliki oleh negara melalui Kementerian BUMN.
  3. PT Djarum: Djarum merupakan perusahaan rokok besar yang berbentuk PT tertutup. Sahamnya dimiliki oleh keluarga pemilik dan tidak diperdagangkan di bursa. Perusahaan ini terkenal dengan berbagai merek rokok.
  4. PT Astra International: Astra adalah perusahaan besar yang berstatus PT terbuka dan bergerak di berbagai bidang seperti otomotif, agribisnis, dan infrastruktur. Sahamnya dimiliki publik dan terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Perusahaan ini memiliki banyak anak usaha di berbagai sektor.
  5. PT Adam Air: PT ini dulu bergerak di sektor penerbangan namun kini sudah tidak beroperasi. Adam Air merupakan contoh PT kosong, karena status hukumnya masih terdaftar tetapi tidak menjalankan usaha. PT ini sering disebut dalam pembahasan tentang perusahaan tidak aktif.
  6. PT Samsung Electronics Indonesia: Anak perusahaan dari Samsung Korea ini merupakan PT asing yang beroperasi di Indonesia. Meski merupakan bagian dari perusahaan global, aktivitasnya di Indonesia tetap harus mematuhi UU dalam negeri. Ini contoh nyata investasi asing melalui bentuk PT.
  7. PT Unilever Indonesia: PT Unilever Indonesia adalah perusahaan multinasional yang bergerak di bidang barang konsumsi, seperti makanan, minuman, sabun, dan produk perawatan tubuh. Perusahaan ini berbentuk Perseroan Terbuka, sehingga sahamnya diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia.

Setelah mendirikan PT jangan lupa untuk menyusun struktur jabatan, simak ulasannya dalam artikel Contoh Struktur Jabatan Perusahaan PT dan Tugasnya Sederhana yang Bisa Jadi Referensi

Cara Mendirikan PT 

Mendirikan Perseroan Terbatas tidak bisa dilakukan sembarangan karena harus melalui beberapa tahapan. Berikut ini langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mendirikan PT di Indonesia:

  1. Menentukan Pendiri PT: PT harus didirikan oleh minimal dua orang, baik perorangan WNI/WNA maupun badan hukum. Ketentuan ini diatur dalam Pasal 7 ayat (1) UU PT. Untuk PT perseorangan, pengecualian berlaku melalui UU Cipta Kerja.
  2. Menyiapkan Nama dan Data Perusahaan: Para pendiri harus menyepakati nama PT, lokasi, bidang usaha, struktur pengurus, dan besar modal. Nama wajib terdiri dari tiga kata dan belum digunakan oleh PT lain. Informasi ini akan tercantum dalam akta pendirian.
  3. Menyusun Akta Pendirian di Notaris: Akta wajib dibuat oleh notaris dalam bahasa Indonesia, sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris (UU 2/2014). Dokumen ini memuat anggaran dasar dan kesepakatan para pendiri. Akta menjadi dasar pengajuan pengesahan badan hukum.
  4. Mengajukan Pengesahan ke Kemenkumham: Akta didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM melalui SABH. Jika disetujui, akan diterbitkan Surat Keputusan Pengesahan PT sebagai badan hukum yang sah. Proses ini dilakukan secara elektronik.
  5. Mendapatkan NPWP Perusahaan: Setelah pengesahan, NPWP PT otomatis terbit melalui sistem terintegrasi. Kartu NPWP dapat diambil di Kantor Pajak sesuai domisili perusahaan. NPWP ini penting untuk kepentingan perpajakan dan pembukaan rekening perusahaan.
  6. Mengurus NIB dan Izin Usaha: Lewat sistem OSS (Online Single Submission), PT harus mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin usaha sesuai jenis kegiatan. Ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PP 5/2021). NIB sekaligus berlaku sebagai identitas usaha.
  7. Mengumumkan Pendirian di BNRI: Setelah resmi berbadan hukum, pendirian PT harus diumumkan di Berita Negara Republik Indonesia (BNRI). Tujuannya adalah memenuhi asas transparansi dan publisitas. Pengumuman ini dilakukan oleh notaris melalui SABH.
  8. Mengatur Administrasi Perusahaan: Pendiri perlu menyusun Anggaran Dasar (AD) dan jika perlu, Anggaran Rumah Tangga (ART). Struktur kepengurusan seperti direksi dan komisaris juga harus ditetapkan secara resmi. Seluruh dokumen administrasi ini menjadi dasar operasional perusahaan.

Ingin mendirikan perseroan terbatas yang tepat untuk bisnis Anda? Hubungi Smartlegal.id untuk mendapatkan panduan lengkap dan memastikan perizinan usaha Anda sesuai dengan regulasi! 

Author: Pudja Maulani Savitri

Editor: Genies Wisnu Pradana

Referensi
https://finance.detik.com/solusiukm/d-6314595/apa-itu-pt-ciri-ciri-perseroan-terbatas-dan-cara-membuat 
https://www.liputan6.com/hot/read/5422608/7-ciri-ciri-perseroan-terbatas-ketahui-syarat-mendirikan-dan-jenis-jenisnya?page=4

Seberapa membantu artikel ini menurut Anda?

TERBARU

PALING POPULER

KATEGORI ARTIKEL

PENDIRIAN BADAN USAHA

PENDAFTARAN MERK

LEGAL STORY