Cara Cek Status Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi di LPJK secara Online
Smartlegal.id -

“Pelajari cara cek status SBU di LPJK secara online melalui situs resmi. Pastikan legalitas perusahaan Anda tetap aktif dan terdaftar sah.”
Dalam dunia jasa konstruksi, Sertifikat Badan Usaha (SBU) merupakan salah satu dokumen penting yang berfungsi sebagai bukti pengakuan atas kompetensi dan legalitas perusahaan. (Pasal 1 angka 11 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi sebagaimana diubah UU Cipta Kerja (UU Jasa Konstruksi))
Kepemilikan SBU bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga syarat utama agar badan usaha dapat mengikuti tender, menjalankan proyek, hingga memperoleh kepercayaan dari mitra maupun klien.
Karena sifatnya yang wajib dan memiliki masa berlaku tertentu, perusahaan konstruksi perlu secara berkala mengecek status SBU untuk memastikan sertifikat yang dimiliki benar-benar aktif dan terdaftar resmi di LPJK. (Pasal 30 ayat (1) UU Jasa Konstruksi)
Penerbitan SBU dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU). Setelah diterbitkan, sertifikat tersebut wajib diregistrasikan ke Menteri melalui lembaga Sertifikasi Badan Usaha yang dibentuk oleh asosiasi badan usaha terakreditasi. (Pasal 30 ayat (4) UU Jasa Konstruksi)
Hal ini juga menjadi langkah penting untuk menghindari risiko sanksi atau denda akibat beroperasi tanpa SBU yang sah.
Artikel ini akan membahas secara lengkap dan praktis mengenai cara cek status SBU Konstruksi di situs resmi Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) secara online, sehingga Anda dapat memastikan dokumen usaha tetap valid dan siap digunakan dalam setiap kebutuhan bisnis.
Baca Juga: Tahapan Usaha Dalam PP 28/2025: Membawa Kejelasan LKPM Konstruksi dan Produksi
Mengapa Perlu Mengecek SBU?
Mengecek status SBU secara berkala sangat penting, terutama bagi perusahaan konstruksi yang aktif mengikuti tender besar. Beberapa alasan utamanya adalah:
- Memastikan Legalitas Usaha: SBU adalah bukti sah bahwa badan usaha Anda terdaftar dan diakui oleh pemerintah.
- Syarat Mengikuti Tender Proyek: Hampir semua tender, baik swasta maupun pemerintah, mewajibkan peserta memiliki SBU yang valid.
- Meningkatkan Kepercayaan Mitra: Klien dan pengguna jasa lebih percaya pada perusahaan dengan SBU yang tercatat resmi di LPJK.
- Menghindari Risiko Hukum: Sertifikat yang kadaluarsa atau tidak terdaftar dapat berakibat sanksi administratif maupun gugurnya partisipasi dalam tender.
Lalu bagaimana cara mengurus izin usaha jasa konstruksi? Simak ulasannya dalam artikel Cara Mengurus Izin Usaha Jasa Konstruksi di OSS Sesuai Aturan UU Cipta Kerja
Cara Cek Status SBU di LPJK
Website LPJK merupakan kanal resmi yang disediakan pemerintah untuk memverifikasi status SBU. Proses pengecekannya cukup sederhana dan dapat dilakukan dengan langkah berikut:
1. Buka Website Resmi LPJK
- Akses situs: https://lpjk.pu.go.id/cek-permohonan-sbu
- Pastikan perangkat Anda terhubung dengan koneksi internet yang stabil agar proses pencarian berjalan lancar.
2. Masuk ke Menu “SBU & SKK” atau “Cek Permohonan SBU”
- Pada halaman utama, pilih menu khusus untuk pencarian data Sertifikat Badan Usaha (SBU).
- Menu ini menampilkan informasi terkait SBU serta Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK).
3. Masukkan Data Pencarian
Anda bisa melakukan pencarian menggunakan beberapa data berikut:
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
- Nama Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK)
- Nomor Sertifikat SBU
Pastikan data yang dimasukkan benar dan sesuai dengan dokumen resmi perusahaan.
4. Klik “Cari” dan Periksa Hasil Pencarian
Sistem LPJK akan menampilkan informasi detail terkait status SBU, meliputi:
- Nama badan usaha
- Nomor sertifikat
- Klasifikasi dan subklasifikasi usaha
- Status masa berlaku sertifikat
Baca Juga: Perbedaan SKK dan SKA Beserta Fungsinya, Pekerja Bidang Konstruksi Perlu Tahu Ini!
Hal yang Perlu Diperhatikan
Sebelum melakukan pengecekan SBU di website LPJK, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan agar hasil verifikasi lebih akurat, meliputi:
- Update Data Tidak Selalu Real-Time: Jika perusahaan baru saja mengajukan penerbitan atau perpanjangan SBU, biasanya membutuhkan waktu hingga data muncul di sistem LPJK. Jadi, jangan langsung khawatir apabila hasil pencarian belum tersedia.
- Perbedaan Format SBU Lama dan Baru: SBU yang terbit sebelum integrasi dengan sistem OSS (Online Single Submission) bisa saja memiliki tampilan berbeda. Meski demikian, sertifikat tersebut tetap sah sepanjang masih terdaftar aktif di LPJK.
- Gunakan Data Resmi dan Akurat: Pastikan Anda memasukkan Nomor Induk Berusaha (NIB), nama badan usaha, atau nomor sertifikat dengan benar sesuai dokumen resmi. Kesalahan input dapat menyebabkan data tidak muncul di hasil pencarian.
- Waspadai Sertifikat Palsu: Jika data perusahaan sama sekali tidak ditemukan, ada kemungkinan sertifikat tersebut bermasalah. Segera lakukan klarifikasi ke Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) penerbit atau hubungi LPJK untuk memastikan keasliannya.
Cari tahu juga inspirasi nama perusahaan jasa konstruksi dalam artikel 10 Ide Nama Perusahaan Konstruksi yang Bagus dan Menarik Lengkap Dengan Cara Membuatnya
Butuh Bantuan Profesional?
Mengecek status Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK) melalui situs resmi LPJK memang bisa dilakukan secara mandiri. Namun, langkah ini tetap memerlukan ketelitian agar hasil pengecekan benar-benar akurat dan sesuai dengan dokumen resmi perusahaan.
Sebagai pelaku usaha konstruksi, memastikan SBUJK Anda aktif, sah, dan terdaftar resmi bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga kunci untuk menjaga kredibilitas serta membuka peluang lebih luas dalam proyek maupun tender.
Agar lebih mudah dan praktis, percayakan kebutuhan legalitas usaha Anda kepada Smartlegal.id. Tim ahli kami siap membantu:
- Mengecek status SBUJK dengan cepat dan tepat.
- Mendampingi proses perpanjangan atau penerbitan baru.
- Mengurus berbagai aspek legalitas usaha konstruksi sesuai regulasi terbaru.
Dengan Smartlegal.id, Anda tidak hanya menghemat waktu, tetapi juga mendapatkan jaminan kepastian hukum yang mendukung keberlanjutan bisnis Anda.
“SBU yang sah bukan hanya formalitas administratif, tetapi fondasi kepercayaan dalam dunia konstruksi. Dengan memastikan status SBU selalu aktif dan terdaftar di LPJK, bisnis Anda dapat melangkah lebih jauh menuju kesuksesan yang berkelanjutan.”
Pastikan bisnis konstruksi Anda selalu legal dan dipercaya klien dengan memiliki SBU yang aktif. Jika masih ragu atau butuh pendampingan, konsultasikan segera bersama tim ahli Smartlegal.id agar legalitas usaha Anda terjamin dan siap bersaing di setiap proyek.
Author : Kunthi Mawar Pratiwi
Editor : Genies Wisnu Pradana
Referensi:
https://adminkita.com/blog/cara-mengecek-sertifikat-badan-usaha-sbu-konstruksi-online-di-lpjk/
https://kumparan.com/indonesiago-digital/ini-dia-tugas-dan-wewenang-lpjk-lembaga-pengembangan-jasa-konstruksi-1rRmTxI9Lo2