Cara Pesan Nama PT atau CV di AHU, Ketahui Syarat Nama PT yang Benar agar Tidak Ditolak
Smartlegal.id -

“Pelajari cara pesan nama PT atau CV di AHU Online beserta syarat penamaannya agar tidak ditolak. Panduan lengkap untuk pengusaha yang ingin mendirikan badan usaha secara legal dan aman.”
Menentukan nama perusahaan bukan sekadar urusan estetika atau branding. Dari perspektif hukum, nama badan usaha seperti PT (Perseroan Terbatas) maupun CV (Commanditaire Vennootschap) adalah identitas resmi yang melekat secara legal. Karena itu, pemilihannya tidak boleh sembarangan.
Nama yang tidak sesuai dengan ketentuan dapat ditolak oleh Kementerian Hukum dan HAM, sehingga memperlambat proses pendirian usaha Anda.
Oleh sebab itu, penting bagi setiap pengusaha memahami tata cara pemesanan nama (pesan nama) melalui sistem AHU Online, berikut syarat hukum yang berlaku.
Baca Juga: Ketahui Ketentuan Kontrak Bisnis: Gara-Gara Emoji “Jempol” Alami Kerugian 1 Miliar
Syarat Penamaan PT yang Benar Menurut Hukum
Ketentuan nama PT diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja (UUPT).
Selain itu diatur juga dalam Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengajuan Dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas (PP 43/2011). Beberapa poin penting yang wajib diperhatikan pengusaha:
- Nama harus diawali dengan frasa “Perseroan Terbatas” atau singkatan “PT”. Untuk perusahaan terbuka, ditambahkan akhiran “Tbk”.
- Nama wajib ditulis dengan huruf Latin, tidak sama secara pokok dengan nama PT lain, dan belum digunakan secara sah.
- Tidak boleh mengandung kata atau frasa yang bertentangan dengan kesusilaan, norma SARA, maupun meniru nama lembaga negara/internasional tanpa izin.
- Tidak diperkenankan menggunakan angka atau susunan huruf yang tidak membentuk kata, misalnya PT 1234 atau PT ABCD.
- Tidak boleh menggunakan istilah badan hukum lain, seperti “CV”, “Yayasan”, atau “UD”.
- Nama sebaiknya relevan dengan bidang usaha agar lebih kredibel dan mudah diterima oleh pasar.
- Jika seluruh saham dimiliki WNI atau badan hukum Indonesia, nama wajib menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Selain memilih nama dalam pendirian PT juga wajib mengurus akta, simak ulasannya dalam artikel Akta Pendirian Perusahaan Harus Dibuat Dimana? Ini Cara Membuat dan Persyaratannya
Bagaimana Cara Pesan Nama PT atau CV di AHU?
Bagi pengusaha yang ingin mendirikan Perseroan Terbatas (PT) atau CV, pemesanan nama melalui sistem AHU Online merupakan tahapan awal yang wajib dilakukan. Berikut alurnya:
1. Membuat Akun AHU Online
Kunjungi situs resmi ahu.go.id, lalu pilih menu “Daftar” untuk mendaftar sebagai pemohon baru. Isi data diri sesuai identitas, kemudian lakukan aktivasi akun melalui tautan yang dikirimkan ke email Anda.
2. Login dan Akses Menu “Perseroan Terbatas”
- Setelah akun aktif, masuk (login) ke sistem.
- Pilih tab “Perseroan”
- Lanjutkan dengan memilih menu “Pendaftaran Nama”
3. Mengisi Data Permohonan Nama
Anda akan diminta melengkapi sejumlah informasi, antara lain:
- Nama lengkap pemohon
- Nama PT/CV yang diusulkan
- Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) utama yang relevan
- Alamat email yang aktif
- Domisili perusahaan
4. Melakukan Pembayaran PNBP
Setelah data diajukan, sistem akan menerbitkan kode billing PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Lakukan pembayaran melalui bank persepsi sesuai nominal yang tercantum.
5. Menunggu Persetujuan Nama
Jika nama disetujui, Anda akan memperoleh Surat Keputusan (SK) Persetujuan Nama dari Ditjen AHU.
Jika nama ditolak, Anda perlu mengajukan kembali dengan alternatif nama yang berbeda sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga: 13+ Contoh Ide Nama PT Perorangan yang Unik dan Syarat Penamaannya Agar Tidak Ditolak
Mengapa Pemilihan Nama Itu Krusial?
Nama perusahaan bukan hanya label komersial, melainkan aset hukum. Nama yang disetujui dan tercatat di Ditjen AHU akan melindungi identitas usaha Anda dari potensi sengketa dengan pihak lain.
Khusus bagi pengusaha menengah ke atas yang serius membangun brand dan reputasi, memilih nama yang tepat sejak awal akan memudahkan proses ekspansi, termasuk pengajuan merek dagang dan kerja sama bisnis dengan investor maupun mitra internasional.
Tips Memilih Nama PT agar Tidak Ditolak
Agar nama perusahaan Anda tidak ditolak dan lebih cepat disetujui Ditjen AHU, berikut beberapa tips yang bisa dipertimbangkan:
- Menyiapkan Alternatif Nama: Jangan hanya bergantung pada satu nama. Disarankan menyiapkan setidaknya dua hingga tiga opsi nama untuk mengantisipasi jika nama utama ditolak atau telah digunakan pihak lain.
- Menggunakan Bahasa Indonesia yang Tepat: Apabila seluruh pemegang saham adalah Warga Negara Indonesia atau badan hukum Indonesia, maka penamaan wajib menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai kaidah resmi.
- Menghindari Nama yang Terlalu Generik: Nama-nama umum seperti PT Sukses Makmur atau PT Jaya Abadi sangat sering digunakan sehingga berisiko tinggi ditolak. Sebaiknya pilih nama yang lebih spesifik, unik, dan mencerminkan karakter usaha.
- Menyesuaikan dengan Bidang Usaha: Nama sebaiknya relevan dengan kegiatan utama perusahaan. Misalnya, PT Nusantara Properti Indonesia untuk sektor properti, atau PT Solusi Teknologi Digital untuk sektor teknologi informasi.
- Memeriksa Ketersediaan Nama Merek: Sebelum diajukan, sebaiknya dilakukan pengecekan pada database Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk memastikan nama tersebut tidak identik dengan merek dagang yang sudah terdaftar. Hal ini menghindarkan potensi sengketa hukum di kemudian hari.
- Menghindari Unsur yang Sensitif atau Dilarang: Nama tidak boleh menggunakan istilah yang menyerupai lembaga negara, militer, atau organisasi internasional tanpa izin resmi. Selain itu, hindari kata-kata yang bertentangan dengan kesusilaan, ketertiban umum, maupun norma hukum yang berlaku.
- Memikirkan Keberlanjutan Usaha: Pilihlah nama yang tidak hanya relevan saat ini, tetapi juga fleksibel untuk pengembangan usaha di masa depan. Hal ini akan memudahkan perusahaan dalam melakukan ekspansi tanpa harus mengganti nama badan hukum.
Untuk memastikan proses penamaan badan usaha berjalan lancar, praktis, dan sesuai peraturan, pengusaha dapat memanfaatkan layanan profesional dari Smartlegal.id.
Tim ahli Smartlegal.id akan membantu mulai dari verifikasi nama, penyusunan alternatif sesuai regulasi, hingga memastikan nama PT yang diajukan memperoleh persetujuan dari Ditjen AHU secara cepat dan aman.
Konsultasikan segera kebutuhan legalitas usaha Anda bersama tim ahli Smartlegal.id, dan pastikan bisnis Anda memiliki nama yang sah, kredibel, serta terlindungi hukum.
Author : Kunthi Mawar Pratiwi
Editor : Genies Wisnu Pradana
Referensi:
https://ahu.go.id/pesan-nama
https://panduan.ahu.go.id/doku.php?id=panduan_pendirian_perseroan_sudah_pesan_nama