KBLI 46900 Mencakup Apa Saja? Ini Klasifikasi dan Penjelasannya

Smartlegal.id -
KBLI 46900 Mencakup Apa Saja
Image: freepik.com/author/drobotdean

“KBLI 46900 mencakup apa saja? yaitu berbagai jenis usaha yang bisa mendorong pertumbuhan bisnis kamu. Ini penjelasannya!”

Dalam dunia usaha di Indonesia, Kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sangat penting karena digunakan sebagai acuan dalam pendaftaran kegiatan usaha di OSS (Online Single Submission).

Salah satu kode yang cukup sering digunakan oleh pelaku usaha, terutama di sektor perdagangan besar, adalah KBLI 46900. Kode ini menjadi pilihan umum karena cakupannya yang luas dan fleksibel. 

Namun, tidak sedikit pelaku usaha yang masih bingung mengenai apa saja yang termasuk dalam klasifikasi ini, serta batasan kegiatan yang boleh dilakukan.

Baca Juga: Ini Dia! Tips dan Trik Cara Menentukan KBLI pada OSS RBA

Dasar Hukum dan Regulasi Terkait KBLI 46900

KBLI 46900 diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan di Indonesia, antara lain:

  1. Peraturan Badan Pusat Statistik (BPS) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, yang menetapkan KBLI 46900 sebagai sumber utama klasifikasi jenis usaha. Bagian dari kategori perdagangan besar barang-barang khusus lainnya (Peraturan BPS 2/2020).
  2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, yang menyederhanakan perizinan berusaha melalui sistem OSS (Online Single Submission) dan menetapkan KBLI sebagai dasar dalam proses perizinan (UU 6/2023).
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, yang mengklasifikasikan kegiatan usaha berdasarkan tingkat risiko dan menetapkan KBLI sebagai salah satu indikator dalam penilaian risiko (PP 5/2021).
  4. Peraturan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pelayanan Perizinan Berusaha, yang mengatur teknis pengurusan perizinan melalui OSS dan menetapkan KBLI sebagai acuan dalam proses tersebut (Peraturan BKPM 4/2021).

Baca Juga: Kode KBLI Izin Perdagangan Eceran: Warung Makanan & Minuman, Toko Sembako Hingga Warung Kelontong

Mengenai KBLI 46900

Berdasarkan Peraturan BPS 2/2020, KBLI 46900 merupakan kode klasifikasi lapangan usaha yang digunakan untuk mengidentifikasi kegiatan usaha di bidang perdagangan besar barang-barang khusus lainnya yang tidak termasuk dalam kategori spesifik lainnya.

KBLI 46900 Mencakup Apa Saja?

  1. Perdagangan besar berbagai macam barang-barang khusus lainnya, yang tidak diklasifikasikan di tempat lain.
  2. Perdagangan besar barang-barang yang digunakan untuk keperluan industri, perdagangan, atau institusi, dan bukan untuk konsumsi langsung rumah tangga.
  3. Barang-barang bekas atau limbah yang masih memiliki nilai ekonomi, baik dalam bentuk utuh maupun telah melalui proses sortir atau daur ulang.

Barang-barang yang dicakup misalnya:

  1. Barang bekas dan limbah industri yang masih memiliki nilai ekonomi: logam bekas, besi tua, kabel bekas, atau limbah elektronik (e-waste).
  2. Elektronik bekas: komputer bekas, printer, AC, lemari es, dan peralatan rumah tangga lainnya.
  3. Peralatan teknis: alat laboratorium, alat ukur, alat peraga teknik atau ilmiah yang tidak memiliki klasifikasi khusus.
  4. Produk spesifik yang tidak tercakup dalam KBLI lain, seperti barang campuran yang digunakan dalam kegiatan konstruksi atau manufaktur tetapi tidak dijual secara eceran.

Beberapa contoh kegiatan usaha yang diklasifikasikan dalam KBLI 46900:

  1. Perusahaan yang menjual barang-barang elektronik bekas layak pakai, seperti laptop dan printer kepada pelaku usaha lain.
  2. Distributor besar limbah non-berbahaya dari pabrik, seperti plastik bekas atau logam rongsokan.
  3. Pedagang besar yang memperdagangkan alat-alat laboratorium atau teknis yang tidak memiliki KBLI tersendiri.
  4. Importir barang-barang bekas atau limbah industri untuk didaur ulang atau dijual kembali kepada industri pengguna akhir.

Sekarang bisnis online juga wajib memilih KBLI yang benar, simak selengkapnya dalam artikel KBLI Perdagangan Online Shop Pakai yang Mana? Ini Cara Mengetahui KBLI yang Pas untuk Usaha Anda

Implikasi Perizinan dan Kewajiban Hukum

Penggunaan KBLI 46900 dalam proses pendaftaran usaha di OSS membawa beberapa konsekuensi hukum dan administratif bagi pelaku usaha, antara lain:

1. Kewajiban Administratif

  • Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas legal usaha.
  • Melaporkan kegiatan usaha secara berkala melalui sistem OSS.
  • Mengurus perizinan sektoral tambahan, tergantung jenis barang (misalnya, izin lingkungan untuk limbah).

2. Kepatuhan Pajak dan Regulasi Teknis

  • Kewajiban membayar pajak dan retribusi sesuai dengan ketentuan perpajakan.
  • Mematuhi standar teknis dan sertifikasi, seperti standar keamanan produk bekas atau persyaratan layak pakai dari Kementerian terkait.
  • Bila kegiatan menyangkut limbah atau barang berpotensi bahaya, maka wajib mengacu pada regulasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

3. Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan

  • Usaha yang bergerak di sektor limbah atau barang bekas memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan dampak lingkungan.
  • Kewajiban menjalankan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) jika memenuhi kriteria tertentu.

Apakah perlu merubah akta jika menambah KBLI dalam usaha? Simak penjelasannya dalam artikel Menambah KBLI Apakah Harus Merubah Akta? Berikut Penjelasan Lengkapnya

Perbedaan dengan KBLI 46900 dengan Perdagangan Eceran

Penting untuk membedakan antara KBLI 46900 dengan KBLI yang terkait dengan perdagangan eceran. 

Perdagangan besar (grosir) dalam KBLI 46900 melibatkan penjualan barang dalam jumlah besar kepada pengecer atau pedagang besar lainnya, dengan harga yang lebih rendah. 

Sedangkan perdagangan eceran melibatkan penjualan barang dalam jumlah kecil langsung kepada konsumen akhir, dengan harga yang lebih tinggi dibandingkan harga grosir.

Perbedaan ini penting karena:

  • Perdagangan besar dan eceran tidak dapat dijalankan secara bersamaan dalam satu Nomor Induk Berusaha (NIB). Pelaku usaha harus memilih salah satu jenis perdagangan untuk didaftarkan.
  • Perdagangan eceran dilarang melakukan kegiatan impor, sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 66 Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan.

Sanksi Administratif

Melanggar ketentuan ini dapat dikenakan sanksi administratif, seperti:

  • Teguran tertulis: Pemerintah melalui lembaga terkait (seperti Kementerian/Lembaga Teknis atau DPMPTSP) dapat mengeluarkan peringatan resmi kepada pelaku usaha.
  • Penarikan barang dari distribusi: Jika produk yang diedarkan tidak sesuai dengan perizinan atau menyalahi standar tertentu, barang tersebut bisa ditarik dari pasar.
  • Penghentian sementara kegiatan usaha: OSS dapat membekukan status NIB atau izin usaha sementara waktu sampai pelanggaran diperbaiki.
  • Penutupan gudang: Gudang atau tempat usaha bisa ditutup sementara jika digunakan untuk kegiatan di luar izin yang dimiliki.
  • Denda: Pelaku usaha bisa dikenakan denda sesuai dengan ketentuan sektor terkait.
  • Pencabutan perizinan berusaha: Jika pelanggaran berlanjut atau bersifat berat, izin yang diterbitkan melalui OSS dapat dicabut sepenuhnya, yang berarti pelaku usaha tidak lagi bisa beroperasi secara legal.

Penggunaan kode KBLI 46900 ini harus disesuaikan dengan jenis kegiatan usaha yang sebenarnya dilakukan dan memperhatikan ketentuan hukum, teknis, serta lingkungan yang berlaku.

Memahami cakupan KBLI 46900 sangat penting agar pelaku usaha dapat mematuhi regulasi, menghindari sanksi, serta memperoleh legalitas usaha secara sah dan tepat guna.

Jika Anda merasa ragu atau belum yakin KBLI yang terdaftar sesuai dengan kegiatan usaha Anda, segera konsultasikan dengan Smartlegal.id. Dengan KBLI yang tepat, Anda bisa menjalankan usaha dengan tenang dan aman.

Author : Kunthi Mawar Pratiwi

Editor : Genies Wisnu Pradana

Referensi:
https://oss.go.id/informasi/kbli-detail/d5ca41d4-8477-447a-8e8d-3dc41286317
https://www.kompasiana.com/solusipro/65f90710de948f533679c992/ketahui-alasan-kbli-46-dan-47-tidak-dapat-digabung
https://indonesia.go.id/kategori/perdagangan/8346/panduan-lengkap-kbli-2024-cara-daftar-dan-manfaatnya-bagi-pelaku-usaha?lang=1

Seberapa membantu artikel ini menurut Anda?

TERBARU

PALING POPULER

KATEGORI ARTIKEL

PENDIRIAN BADAN USAHA

PENDAFTARAN MERK

LEGAL STORY