KBLI 2025 Platform Edutech Dipecah, Pelaku Usaha Harus Segera Lakukan Penyesuaian KBLI Usahanya!
Smartlegal.id -

“KBLI 2025 platform edutech resmi dipecah, ketahui klasifikasi terbaru serta dampaknya bagi pelaku usaha.”
Beberapa tahun terakhir, platform edutech terus berkembang pesat di Indonesia. Salah satu faktor penyebab pesatnya pertumbuhan ini adalah karena transformasi digital pasca-pandemi yang mendorong penggunaan aplikasi edutech.
Berdasarkan laporan riset pasar dan prakiraan industri edutech Indonesia, ukuran pasar edutech dalam negeri mencapai USD 3,6 miliar pada tahun 2025. Data ini menunjukkan bahwa edutech telah tumbuh menjadi sektor usaha dengan potensi ekonomi yang besar.
Masifnya perkembangan model bisnis digital mendorong pemerintah untuk melakukan pembaruan klasifikasi usaha. Pembaruan ini dilakukan agar aktivitas ekonomi baru seperti edutech dapat terdokumentasi, terstandar, dan terizin dengan tepat.
Perubahan KBLI untuk platform edutech ini menuntut pelaku usaha untuk segera melakukan penyesuaian KBLI usahanya. Pelaku usaha yang tidak melakukan pembaruan KBLI hingga jangka waktu yang ditetapkan akan berpotensi menghadapi sanksi administratif yang dapat berujung pada pencabutan izin usaha.
Lantas, hal apa saja yang harus dilakukan pelaku usaha edutech dalam melakukan penyesuaian KBLI usahanya?
Baca juga: KBLI 63122 Hilang dari KBLI 2025, Ini Dampaknya Bagi Platform Digital
KBLI 2025 Platform Edutech Dipecah
KBLI 2025 membawa pembaruan baik dari sisi kode, maupun penambahan sejumlah aktivitas usaha. Salah satu KBLI yang terdampak perubahan berupa pemecahan kode pada KBLI 2025 adalah KBLI 63122.
KBLI 63122 yang sebelumnya menampung berbagai aktivitas portal web dan portal digital resmi dihapus dari KBLI 2025. Penghapusan KBLI 63122 ini membuat KBLI sejumlah kegiatan usaha di bawahnya dipecah atau dialihkan ke KBLI baru yang lebih spesifik.
Beberapa aktivitas usaha yang dipecah dari KBLI 63122 mencakup:
- Jasa intermediasi perdagangan eceran (KBLI 47901)
- Jasa intermediasi konstruksi (KBLI 43400)
- Jasa intermediasi akomodasi (KBLI 55400)
- Jasa intermediasi makanan dan minuman (KBLI 56400)
- Jasa intermediasi kursus dan tutor (KBLI 85610)
- Jasa intermediasi layanan kesehatan (KBLI 86910)
Platform edutech menjadi salah satu sektor yang paling terdampak perubahan ini. Dalam KBLI 2025, edutech tidak lagi dianggap sekadar portal digital umum, melainkan kegiatan usaha pendidikan dengan karakteristik dan risiko tersendiri.
Tujuan dari pemecahan KBLI untuk aktivitas platform edutech ini adalah untuk memberikan legalitas yang lebih jelas kepada pelaku usaha digital. Dengan kode KBLI yang lebih spesifik, tingkat risiko serta izin usaha yang dibutuhkan dapat dirumuskan lebih rinci pada sistem OSS RBA.
Baca juga: KBLI 2025 Berlaku, BKPM Angkat Suara Terkait Penyesuaian Izin Usaha
Mengenal Klasifikasi Baru Platform Edutech
KBLI platform edutech kini dipisahkan dari KBLI 63122. Sebelumnya, KBLI 63122 berfungsi sebagai kode yang menampung berbagai model bisnis platform digital untuk tujuan komersial, termasuk platform jasa perantara kursus dan tutor (edutech).
Dalam KBLI 2025, platform edutech termasuk dalam kategori Q yang mencakup kegiatan pendidikan pada berbagai tingkatan dan untuk berbagai pekerjaan. Kategori ini mengakomodir golongan pokok pendidikan (85) dengan 6 golongan, yaitu golongan 851–856.
Tiap golongan ini mewakili tingkat dan jenis pendidikan yang berbeda. Aktivitas edutech sendiri masuk dalam golongan 856 yang berisi kegiatan penunjang pendidikan dengan kelompok 85610.
Kelompok 85610 secara spesifik mencakup jasa perantara kursus dan tutor yang memfasilitasi transaksi antara klien dan penyedia jasa pelatihan. Jasa perantara kursus dan tutor ini dapat dilakukan melalui platform digital atau melalui kanal non digital.
Perubahan KBLI untuk kegiatan usaha jasa edutech ini membawa sejumlah dampak signifikan, khususnya bagi tingkat risiko serta perizinan berusaha. Aktivitas edutech dapat termasuk aktivitas usaha dengan tingkat risiko menengah yang membutuhkan NIB dan sertifikat standar sebagai dasar legalitas usahanya.
Tidak menyesuaikan KBLI usaha dengan KBLI 2025 akan berisiko menyebabkan perizinan usaha di sistem OSS menjadi tidak valid. Selain itu, KBLI usaha yang tidak sesuai dengan KBLI yang terintegrasi di OSS akan menghambat pembaruan data usaha serta membuat pelaku usaha berisiko dijatuhi sanksi administratif.
Baca juga: Jangan Salah Pilih! Ini Cara Menentukan KBLI Usaha yang Tepat untuk Kegiatan Usaha
Kapan Batas Waktu Penyesuaian KBLI?
Melalui Pasal 5 Peraturan BPS Nomor 7 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (Peraturan BPS 7/2025), pemerintah memberikan jangka waktu penyesuaian KBLI usaha selama 6 bulan. Pelaku usaha yang tidak melakukan pembaruan KBLI hingga batas waktu tersebut berpotensi menghadapi:
- Data usaha tidak sinkron di OSS
- Izin usaha dinyatakan tidak sesuai kegiatan yang sebenarnya
- Hambatan dalam pengurusan perizinan lanjutan
- Sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha
Risiko akibat keterlambatan penyesuaian KBLI usaha menjadi ancaman serius bagi pelaku usaha yang terdampak pemecahan dan pembaruan kode, termasuk aktivitas platform edutech.
Oleh karena itu, pelaku usaha wajib melakukan pemetaan ulang aktivitas usahanya agar penetapan kode KBLI sesuai dengan kegiatan bisnis yang dijalankan sehingga tidak menimbulkan masalah perizinan di kemudian hari.
Baca juga: KBLI 2025 Berlaku, Ini Aktivitas Ekonomi Baru dan Tenggat Waktu Penyesuaiannya
Tips Hadapi Perubahan KBLI 2025 Bagi Platform Edutech
Banyak pelaku usaha yang belum benar-benar memahami dampak pembaruan KBLI 2025 bagi aktivitas platform edutech. Padahal, KBLI memiliki peran penting dalam menentukan legalitas usaha yang dibutuhkan. Oleh karenanya, penyesuaian KBLI usaha tidak lagi bisa ditunda.
Berikut 3 tips untuk hadapi perubahan KBLI 2025 bagi pelaku usaha edutech:
1. Lakukan Penyesuaian Kode KBLI Usaha
Penyesuaian kode KBLI usaha tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Sebelum melakukan penyesuaian KBLI, pelaku usaha harus melakukan pemetaan terlebih dahulu pada aktivitas usahanya.
Pemetaan kegiatan usaha ini diperlukan agar pelaku usaha bisa mendapatkan gambaran yang komprehensif terkait perubahan KBLI usaha dan dampaknya bagi kegiatan operasional usaha. Pemetaan yang tidak dilakukan secara cermat berisiko menyebabkan salah pilih kode KBLI yang dapat berakibat pencabutan izin usaha.
2. Pahami Tingkat Risiko dan Izin Usaha
Perubahan KBLI akan berdampak langsung pada tingkat risiko usaha. Tingkat risiko yang berubah akan secara otomatis mempengaruhi jenis izin usaha yang dibutuhkan.
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Berbasis Risiko (PP 28/2025), tingkat risiko usaha terbagi 3, yakni tingkat risiko rendah, menengah, dan tinggi.
Setiap tingkat risiko membutuhkan NIB (Nomor Induk Berusaha) sebagai dasar legalitas usahanya. Namun, pada tingkat risiko menengah dan tinggi membutuhkan legalitas perizinan tambahan seperti sertifikat standar dan izin dari instansi pemerintah yang berwenang.
3. Konsultasikan dengan Konsultan Hukum
Penyesuaian KBLI usaha merupakan hal yang sangat krusial, salah memilih KBLI akan berdampak langsung pada legalitas perizinan usaha. Oleh karena itu, agar terhindar dari risiko hukum akibat keliru dalam melakukan pemetaan ulang usaha, pemilihan KBLI, hingga penyesuaiannya di OSS, pelaku usaha dapat menggunakan jasa konsultan hukum profesional.
Konsultan hukum akan membantu pelaku usaha untuk menentukan kode KBLI yang tepat sesuai dengan model dan aktivitas bisnis yang dijalankan. Dengan bantuan konsultan hukum yang profesional dan berpengalaman, kesalahan pemetaan dan migrasi kode KBLI 2025 dapat diminimalkan.
Jangan sampai kegiatan usaha Anda terhambat persoalan legalitas karena kesalahan dalam melakukan migrasi kode KBLI 2025. Konsultasikan kebutuhan bisnis Anda termasuk terkait penyesuaian KBLI usaha dengan smartlegal.id.
Author: Nasywa Azzahra
Editor: Genies Wisnu Pradana
Referensi:
https://prolegal.id/kbli-63122-dipecah-platform-edutech-masuk-dalam-kewajiban-penyesuaian/

























