KBLI Platform Intermediasi Kesehatan Berubah, Apa Dampaknya Bagi Pelaku Usaha?

Smartlegal.id -
KBLI Platform Intermediasi Kesehatan
Sumber: Freepik

KBLI platform intermediasi kesehatan berubah dalam KBLI 2025. Ketahui dampak dan solusi atasi perubahan KBLI agar legalitas usaha tetap aman.”

Jasa intermediasi digital menjadi salah satu sektor usaha yang paling terdampak perubahan KBLI 2025. Sebelumnya aktivitas jasa intermediasi digital, termasuk platform intermediasi kesehatan, berada dalam lingkup kode KBLI 63122.

Namun, dalam pembaruan KBLI 2025, pemerintah melakukan pemecahan KBLI 63122 ke dalam sejumlah kode yang lebih spesifik sesuai sektor ekonomi yang diintermediasikan. Pemecahan ini membawa dampak signifikan bagi pelaku usaha, khususnya platform intermediasi kesehatan, karena berpengaruh langsung terhadap tingkat risiko usaha dan perizinan berusaha.

Platform intermediasi kesehatan merupakan kegiatan usaha yang memfasilitasi interaksi dan/atau transaksi antara penyedia layanan kesehatan (dokter, klinik, rumah sakit) dengan pengguna, baik melalui aplikasi maupun portal digital. Di Indonesia, platform layanan jasa intermediasi kesehatan secara digital mengalami pertumbuhan pesat seiring meningkatnya kebutuhan layanan kesehatan berbasis teknologi.

Berdasarkan laporan dari Asian Insiders, nilai pasar layanan kesehatan digital di Indonesia diproyeksikan akan tumbuh mencapai USD 11,6 miliar pada tahun 20230. Angka ini menunjukkan besarnya potensi ekonomi sektor intermediasi kesehatan digital dalam negeri.

Meskipun pertumbuhan sektor ini terlihat menjanjikan, nyatanya sektor jasa platform intermediasi kesehatan masih menghadapi sejumlah tantangan. Salah satu tantangan terbesar bagi penyelenggara aktivitas platform intermediasi kesehatan adalah legalitas usahanya.

Perubahan KBLI akan secara langsung mempengaruhi tingkat risiko serta jenis perizinan yang dibutuhkan dibutuhkan. Tidak segera memperbarui KBLI usaha akan membuat pelaku usaha dijatuhi sanksi administratif, seperti teguran tertulis, denda hingga pembekuan dan pencabutan izin usaha.

Lantas, hal apa saja yang dapat dilakukan pelaku usaha untuk mencegah potensi risiko hukum tersebut?

Baca juga: KBLI 63122 Hilang dari KBLI 2025, Ini Dampaknya Bagi Platform Digital

Klasifikasi KBLI 2025 Bagi Platform Intermediasi Kesehatan

KBLI 2025 resmi diberlakukan melalui penerbitan Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (Peraturan BPS 7/2025). Salah satu bentuk pembaruan KBLI 2025 terlihat dalam perubahan beberapa pola KBLI usaha, baik secara many to one (penggabungan sub-KBLI ke satu kode baru) atau one to many (pemecahan kode spesifik ke beberapa sub-KBLI baru) .

Platform intermediasi kesehatan menjadi salah satu aktivitas usaha yang terdampak pemecahan kode KBLI 2025. Sebelumnya,  aktivitas ini berada di bawah KBLI 63122 bersama berbagai portal web dan platform digital lainnya.

Dalam KBLI 2025, pendekatan tersebut diubah. Aktivitas jasa intermediasi kini diklasifikasikan berdasarkan sektor ekonomi yang diintermediasikan, bukan lagi sekadar berdasarkan bentuk platform digitalnya.

Untuk sektor kesehatan, aktivitas platform intermediasi kesehatan kini dialihkan ke KBLI 86910, yang mencakup jasa intermediasi medis, kedokteran gigi, dan layanan kesehatan manusia lainnya, baik yang dilakukan secara digital maupun non-digital.

Dengan dialihkannya aktivitas platform intermediasi kesehatan ke KBLI 86910, pelaku usaha wajib segera menyesuaikan KBLI usahanya. Ketidaksesuaian KBLI dengan aktivitas usaha serta data di sistem OSS RBA dapat memicu sanksi hukum yang berdampak langsung pada kelangsungan operasional bisnis.

Baca juga: KBLI 2025 Berlaku, BKPM Angkat Suara Terkait Penyesuaian Izin Usaha

Dampak Pembaruan KBLI Platform Intermediasi Kesehatan

Penghapusan KBLI 63122 dan pengalihan aktivitas platform intermediasi kesehatan ke KBLI baru membawa konsekuensi hukum yang tidak bisa dianggap remeh. KBLI berperan penting dalam menentukan skala usaha, tingkat risiko, dan legalitas perizinan berusaha.

Berikut beberapa dampak utama pembaruan KBLI 2025 bagi platform intermediasi kesehatan:

1. Pemisahan Peran Penyedia Teknologi dan Layanan Klinis

Dengan tidak lagi menggunakan KBLI 63122, aktivitas platform intermediasi kesehatan kini diarahkan secara jelas ke KBLI 86910. Perubahan ini mempertegas batas peran antara:

  • Platform sebagai penyedia teknologi dan perantara
  • Dokter, klinik, atau rumah sakit sebagai penyedia layanan medis.

Pemisahan ini menghilangkan ambiguitas tanggung jawab hukum dan menegaskan bahwa platform tidak diposisikan sebagai penyelenggara layanan medis secara langsung.

2. Perubahan Risiko dan Perizinan Berusaha

Perubahan KBLI berdampak langsung pada tingkat risiko usaha, sehingga pelaku usaha wajib memperbarui NIB dan data perizinan di sistem OSS RBA menggunakan KBLI terbaru.

Selain itu, penyesuaian KBLI dapat berdampak pada anggaran dasar perusahaan. Berdasarkan Peraturan BKPM Nomor 5 Tahun 2025 tentang  Pedoman dan Tata Cara Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Fasilitas Penanaman Modal Melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission) (Perka BKPM 5/2025) , KBLI utama dan KBLI pendukung wajib dicantumkan dalam akta perusahaan. Artinya, perubahan KBLI bisa mengharuskan perubahan akta dan data korporasi.

3. Kewajiban Pembaruan Data di Sistem OSS RBA

Pemecahan KBLI menimbulkan kewajiban bagi pelaku usaha untuk melakukan pembaruan data usaha di OSS RBA agar NIB tervalidasi ulang. 

Jika aktivitas usaha tidak sesuai dengan KBLI yang tercantum, pelaku usaha berisiko dikenai sanksi administratif sebagaimana diatur dalam PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PP 28/2025), mulai dari peringatan, denda, hingga pencabutan izin usaha.

Selain sanksi, ketidaksesuaian KBLI juga dapat menghambat operasional bisnis, menimbulkan masalah perpajakan, dan merusak reputasi serta kepercayaan mitra usaha.

Baca juga: KBLI 2025 Platform Edutech Dipecah, Pelaku Usaha Harus Segera Lakukan Penyesuaian KBLI Usahanya!

Solusi Atasi Perubahan KBLI Platform Intermediasi Kesehatan

Perubahan KBLI usaha membawa tantangan tersendiri bagi pelaku usaha. Namun, dengan langkah yang tepat, kegiatan usaha dapat terhindar dari potensi sanksi akibat perubahan KBLI.

Berikut solusi yang dapat dilakukan pelaku usaha platform intermediasi kesehatan dalam mengatasi perubahan KBLI usahanya: 

1. Lakukan Pemetaan Ulang Usaha

Pemetaan ulang diperlukan untuk memastikan seluruh aktivitas usaha telah sesuai dengan KBLI yang digunakan. Langkah ini membantu mengidentifikasi dampak lanjutan serta kebutuhan penyesuaian legalitas berdasarkan KBLI baru.

2. Lakukan Migrasi Kode di OSS RBA

Migrasi kode KBLI di OSS RBA adalah langkah paling penting agar dokumen legalitas usaha tetap valid. Migrasi kode KBLI usaha ini akan menyebabkan perubahan pada tingkat risiko usaha menjadi rendah, menengah, maupun tinggi sehingga dapat mempengaruhi kebutuhan izin yang diperlukan.

3. Gunakan Jasa Konsultan

Pemetaan dan migrasi kode di sistem OSS RBA harus dilakukan secara cermat agar tidak terhambat risiko administratif dan hukum yang dapat berujung pada penolakan izin usaha. Untuk meminimalisir risiko hambatan administratif dan hukum tersebut pelaku usaha disarankan untuk berkonsultasi dengan konsultan hukum yang berpengalaman.

Konsultan hukum dapat membantu memetakan aktivitas usaha, menilai risiko perizinan, serta memastikan migrasi KBLI di OSS RBA berjalan aman dan sesuai ketentuan.

Smartlegal.id siap membantu pembaruan dan penyesuaian KBLI usaha Anda. Jangan biarkan bisnis terhambat hanya karena keliru atau terlambat menyesuaikan KBLI. Segera konsultasikan kebutuhan legalitas usaha Anda agar terhindar dari sanksi administratif yang dapat menghambat operasional usaha.

Author: Nasywa Azzahra

Editor:  Genies Wisnu Pradana

Referensi:
https://prolegal.id/penyesuaian-kbli-pasca-pemecahan-kbli-63122-bagi-platform-intermediasi-kesehatan/ 
https://asianinsiders.com/2025/11/18/growth-of-indonesian-digital-health-industry/

Seberapa membantu artikel ini menurut Anda?

TERBARU

PALING POPULER

KATEGORI ARTIKEL

PENDIRIAN BADAN USAHA

PENDAFTARAN MERK

LEGAL STORY