20 Ide Nama Usaha Kue Rumahan yang Bagus, Unik, Aesthetic, dan Menarik untuk Inspirasi Bisnismu

Smartlegal.id -
Ide Nama Usaha Kue Rumahan
Image: freepik.com/author/jcomp

“Ide nama usaha kue rumahan, menjadi aspek penting dalam bisnis usaha, namun jangan lupakan aspek hukumnya.”

Usaha kue rumahan semakin populer dan diminati banyak orang. Usaha ini digemari karena usaha ini dimulai dengan modal kecil tetapi memiliki potensi keuntungan yang besar mengingat permintaan pasar yang terus meningkat. 

Bagi banyak orang yang memiliki hobi membuat kue, usaha ini bisa menjadi cara untuk menyalurkan kreativitas sekaligus mendapatkan penghasilan tambahan. Berawal dari hobi mencoba resep baru, lalu berkembang melalui promosi dari mulut ke mulut oleh orang terdekat. 

Agar usaha ini dapat berkembang lebih luas dan memiliki daya saing yang lebih kuat, tentu saja usaha ini harus memiliki identitas yang jelas dengan cara memilih nama usaha yang tepat. Nama yang unik, menarik dan mudah diingat akan membantu usaha kue rumahan lebih mudah dikenali banyak orang. 

Artikel ini akan membahas mengenai ide nama usaha kue rumahan yang bisa menjadi inspirasi, tips dalam memilih nama usaha yang menarik, serta aspek hukum yang perlu diperhatikan dalam mendirikan usaha kue rumahan. 

Baca juga: 5 Nama Usaha Minuman yang Bagus, Unik, Aesthetic dan Kekinian Beserta Artinya yang Menarik Gen Z

Nama Usaha Brand Termasuk Dalam Merek

Mendaftarkan merek untuk usaha kue rumahan adalah langkah penting untuk melindungi identitas bisnis dan memastikan hak eksklusif atas penggunaannya, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis (UU Merek).

Merek yang terdaftar dapat meningkatkan kredibilitas bisnis, karena pelanggan lebih percaya pada produk yang memiliki identitas resmi. 

Proses pendaftaran merek dilakukan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual DJKI, yang mencakup pengecekan ketersediaan merek, pengajuan permohonan, pemeriksaan substantif, serta penerbitan sertifikat merek sebagai perlindungan hukum.

Salah satu aspek penting dalam permohonan merek adalah kelas merek, apa itu? Temukan jawabannya dalam artikel Kelas Merek Adalah: Pahamin & Cara Pilih Kelas Biar Merek Gak Ditolak.

Syarat Permohonan Merek

Agar dapat didaftarkan, permohonan merek harus memenuhi persyaratan administratif dan substantif sebagaimana diatur dalam UU Merek

  1. Persyaratan Administratif
  • Formulir Permohonan: Diisi lengkap dan benar, ditandatangani oleh pemohon atau kuasanya (Pasal 4 UU Merek).
  • Data Pemohon: Identitas lengkap pemohon (perorangan/badan hukum) (Pasal 4 ayat 2 UU Merek).
  • Etiket/Label Merek: Etiket atau label merek yang akan didaftarkan harus dilampirkan. Etiket merek yang jelas dan tidak bertentangan dengan hukum (Pasal 4 ayat 4 UU Merek).
  • Uraian Barang/Jasa: Penjelasan mengenai produk/jasa yang ingin dilindungi (Pasal 4 ayat 2 UU Merek).
  • Surat Pernyataan Kepemilikan Merek: Pernyataan resmi bahwa pemohon adalah pemilik sah dari merek yang diajukan (Pasal 4 ayat 8 UU Merek).
  • Surat Kuasa: Jika diwakilkan, wajib melampirkan surat kuasa (Pasal 4 ayat 2 UU Merek).
  • Bukti Prioritas: Jika mengajukan hak prioritas dari negara lain (Pasal 9 UU Merek).
  • Biaya Permohonan: Dibayarkan sesuai ketentuan DJKI (Pasal 4 ayat 5 UU Merek).
  1. Persyaratan Substantif
  • Merek harus sesuai dengan norma kesusilaan, moralitas, agama, dan ketertiban umum (Pasal 20 huruf a UU Merek).
  • Merek harus unik dan tidak bersifat deskriptif atau menggunakan istilah umum (Pasal 20 huruf b UU Merek).
  • Merek harus memberikan informasi yang akurat dan tidak menyesatkan tentang produk/jasa (Pasal 20 huruf c dan d UU Merek).
  • Merek harus memiliki daya pembeda yang jelas (Pasal 20 huruf e UU Merek).
  • Merek harus berupa istilah yang khas dan tidak bersifat generik (Pasal 20 huruf f UU Merek).
  • Merek harus berbeda dari merek terdaftar lainnya dalam kelas barang/jasa yang sama (Pasal 21 ayat 1 UU Merek).
  • Merek harus memperoleh izin jika menggunakan nama orang terkenal, badan hukum, atau simbol negara (Pasal 21 ayat 2 huruf a dan b UU Merek).
  • Merek harus orisinal dan tidak menyerupai indikasi geografis yang sudah terdaftar (Pasal 21 ayat 1 huruf d UU Merek).
  • Merek harus diajukan dengan itikad baik oleh pemohon yang sah (Pasal 21 ayat 3 UU Merek).

Baca juga: Cara Mengecek Nama Brand Sudah Terdaftar Merek Dagang atau Belum di Sistem DJKI

Prosedur Permohonan Merek

Adapun tahapan dalam proses pendaftaran merek di DJKI:

  1. Pengajuan Permohonan Merek 

Pemohon mengajukan permohonan dengan mengisi formulir yang tersedia di sistem e-filing DJKI atau langsung ke kantor DJKI  (Pasal 4 ayat (1) UU Merek).

  1. Informasi yang Harus Dicantumkan dalam Permohonan

Dalam permohonan harus mencantumkan (Pasal 4 ayat (2) UU Merek): 

  • tanggal, bulan, dan tahun Permohonan;
  • nama lengkap, kewarganegaraan, dan alamat Pemohon;
  • nama lengkap dan alamat Kuasa jika Permohonan diajukan melalui Kuasa;
  • warna jika Merek yang dimohonkan pendaftarannya menggunakan unsur warna;
  • nama negara dan tanggal permintaan Merek yang pertama kali dalam hal Permohonan diajukan dengan Hak Prioritas; dan
  • kelas barang dan/atau kelas jasa serta uraian jenis barang dan/atau jenis jasa.
  1. Pemeriksaan Kelengkapan Persyaratan

Setelah permohonan diterima, DJKI melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan persyaratan pendaftaran merek. Jika terdapat kekurangan, pemohon diberi waktu untuk melengkapinya (Pasal 11 UU Merek).

  1. Pemberian Tanggal Penerimaan

Jika seluruh persyaratan terpenuhi, maka permohonan akan diberikan tanggal penerimaan dan dicatat dalam sistem DJKI (Pasal 13 UU Merek).

  1. Pengumuman Permohonan

Permohonan yang telah memenuhi persyaratan akan diumumkan dalam Berita Resmi Merek selama 15 hari, baik secara elektronik maupun non-elektronik (Pasal 14 UU Merek).

  1. Pemeriksaan Substantif

DJKI akan melakukan pemeriksaan substantif terhadap permohonan merek guna memastikan tidak melanggar aturan yang berlaku (Pasal 23 UU Merek).

  1. Pendaftaran Merek

Dalam hal pemeriksa memutuskan bahwa permohonan dapat didaftarkan, Menteri akan (Pasal 24 UU Merek):

  • Mendaftarkan merek tersebut;
  • Memberitahukan pendaftaran merek kepada pemohon atau kuasanya;
  • Mengumumkan pendaftaran merek tersebut dalam Berita Resmi Merek, baik elektronik maupun non-elektronik.
  1. Penerbitan Sertifikat Merek 

Jika tidak ada keberatan atau setelah keberatan diselesaikan, dan merek dinyatakan memenuhi syarat, DJKI akan menerbitkan sertifikat merek sebagai bukti kepemilikan yang sah (Pasal 25 UU Merek).

Simak beberapa faktor tersebut agar merek Anda tidak ditolak, simak ulasannya dalam artikel Mau Daftar Merek? Pahami Dulu Kelas Merek Biar Ga Ditolak DJKI!

Ide Nama Usaha Kue Rumahan yang Unik, Aesthetic, dan Menarik

  1. Velvet Cravings – Terkesan mewah dan lembut, cocok untuk usaha kue premium.
  2. The Pastry Jar – Mengingatkan pada toples kue rumahan yang klasik dan nyaman.
  3. Oma’s OvenMengingatkan pada kue buatan nenek yang hangat dan lezat.
  4. Bake & Bloom – Memadukan baking dengan nuansa tumbuh dan berkembang, cocok untuk kue yang fresh dan natural.
  5. Manis DelightsKombinasi rasa manis dengan kebahagiaan dalam setiap gigitan.
  6. Bake Me Happy – Ceria, mudah diingat, dan cocok untuk bisnis yang ingin menyebarkan kebahagiaan lewat kue.
  7. Velvety Bakes Lembut dan mewah, cocok untuk kue premium.
  8. Seruni SweetsTerinspirasi dari bunga Seruni yang melambangkan kehangatan.
  9. Petite Pastry “Petite” berarti kecil dan cantik, cocok untuk bisnis pastry mungil.
  10. CemilliciousGabungan “cemilan” dan “delicious”, cocok untuk kue kekinian.
  11. The Dough Diaries – Nama personal dan unik, seolah-olah setiap kue memiliki cerita sendiri.
  12. MeltzyGabungan kata “melt” dan “cozy”, cocok untuk kue yang lumer di mulut dan bikin nagih.
  13. Kue Bliss Menghadirkan kebahagiaan dalam setiap suapan.
  14. Layered Love – Sangat pas untuk bisnis kue lapis atau mille crepe yang menunjukkan dedikasi dalam setiap lapisan.
  15. BiteologyNama unik untuk pecinta kue dengan kesan ilmiah dan playful.
  16. Bite En Joy – Mewakili sensasi bahagia dalam setiap gigitan.
  17. Bake HeavenSurga bagi pecinta kue yang lezat dan aesthetic.
  18. Crumblicious – Gabungan “crumb” dan “delicious” yang menggugah selera.
  19. Dough Love – Terinspirasi dari cinta dalam setiap adonan.
  20. Sugar Mood Nama simpel dan kekinian untuk usaha kue yang bikin happy.

Baca juga: 13 Nama Brand Clothing yang Unik Aesthetic dan Kreatif untuk Bisnis Fashion

Tips Memilih Nama Usaha Kue Rumahan 

1. Pilih Nama yang Mudah Diingat 

Gunakan nama yang singkat, simpel, dan mudah diucapkan agar pelanggan lebih mudah mengingatnya serta menyebarkan ke orang lain. Hindari nama yang terlalu panjang atau sulit diucapkan karena bisa membuat bisnis sulit dikenali dan kurang menarik.  

2. Gunakan Kombinasikan Kata yang Menarik

Menggabungkan dua kata yang memiliki makna yang kuat dapat menciptakan nama yang unik dan aesthetic. Perpaduan bahasa yang kreatif juga bisa membuat nama lebih menarik dan mudah diingat karena keunikannya. 

3. Sesuaikan dengan Konsep Usaha

Nama usaha harus mencerminkan konsep yang ingin diusung oleh pemilik usaha. Dengan menyesuaikan nama dengan konsep usaha, pelanggan akan lebih mudah mengenali karakteristik dari produk yang ditawarkan. 

4. Hindari Nama yang  Terlalu Umum atau Mirip dengan Usaha Lain 

Menggunakan nama yang terlalu umum dapat membuat usaha sulit bersaing karena tidak memiliki identitas yang kuat. Selain itu, nama yang mirip dengan usaha lain dapat menimbulkan masalah hukum. 

Oleh karena itu, sebelum memutuskan nama usaha lakukanlah pengecekan ketersediaan nama di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui https://www.dgip.go.id/ untuk memastikan nama belum terdaftar sebagai merek dagang. 

Pastikan Merek Bisnismu Terlindungi! Segera lakukan pengecekan merek melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) atau konsultasikan dengan Smartlegal.id Kami siap membantu dalam pendaftaran merek dan perlindungan hukum usaha Anda!

Author: Pudja Maulani Savitri

Editor: Genies Wisnu Pradana

Referensi:
https://www.rctiplus.com/news/detail/global/4270032/tips-dan-ide-nama-usaha-kue-rumahan--formula-memilih-brand-unik-dan-memorable 

Seberapa membantu artikel ini menurut Anda?

TERBARU

PALING POPULER

KATEGORI ARTIKEL

PENDIRIAN BADAN USAHA

PENDAFTARAN MERK

LEGAL STORY