7 Franchise Indonesia di Bawah 50 Juta Cocok Untuk Pemula yang Ingin Memulai Bisnis
Smartlegal.id -

“Ingin memulai bisnis kuliner dengan modal terjangkau? Berikut daftar franchise Indonesia di bawah 50 juta yang cocok untuk pemula di tahun 2025.”
Memulai bisnis tidak selalu harus dari nol. Salah satu cara yang bisa ditempuh oleh pemula adalah dengan membeli hak kemitraan usaha atau lebih dikenal sebagai franchise (waralaba).
Franchise adalah bentuk kerja sama antara pemberi waralaba (franchisor) dan penerima waralaba (franchisee) untuk menggunakan merek dagang, sistem, serta dukungan bisnis lainnya sesuai kesepakatan.
Di Indonesia, sistem franchise telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2024 tentang Waralaba (PP 35/2024), yang mengatur kriteria, perjanjian, hingga kewajiban pendaftaran prospektus penawaran waralaba.
Bagi Anda yang memiliki modal terbatas, terutama di bawah Rp50 juta, tak perlu khawatir. Kini tersedia banyak pilihan franchise makanan dan minuman dengan modal ringan namun tetap menjanjikan. Berikut beberapa rekomendasi yang bisa dipertimbangkan untuk membuka usaha.
Baca juga: 16 Contoh Visi Misi Perusahaan yang Bisa Jadi Inspirasi dan Cara Membuatnya
7 Franchise Indonesia di Bawah 50 Juta
1. Nyoklat Klasik
Bidang: Minuman coklat
Estimasi investasi awal: Mulai dari Rp 12 jutaan, yang dimulai dari Paket Silver, Paket Container, Paket Gold dan Paket Platinum.
Sudah memiliki brand yang cukup dikenal dengan sistem kemitraan yang simpel dan dukungan bahan baku dari pusat.
2. Teh Poci
Bidang: Minuman teh
Estimasi investasi: Mulai dari Rp8 juta–Rp12 jutaan
Salah satu franchise minuman legendaris yang tetap relevan dengan pasar generasi muda.
3. OK Bento
Menyajikan aneka makanan populer seperti steak, pizza, hingga ayam goreng, OK Bento hadir dengan konsep makanan sehat dan terjangkau.
Modal awal: Rp50 juta (untuk tipe express wilayah Jawa)
Dana Anda masih terbatas dan ingin mencoba bisnis franchise yang lain? Simak ulasannya dalam artikel 15 Ide Franchise Dibawah 20 Juta yang Menggiurkan, Pilih yang Mana?
4. Fill Eat Chicken
Usaha ini cocok bagi mahasiswa atau ibu rumah tangga dengan modal terjangkau. Dapatkan peralatan lengkap hingga pendaftaran di GoFood/GrabFood.
Modal awal: Rp15 juta
5. Sabana Fried Chicken
Salah satu brand fried chicken lokal paling dikenal di wilayah JABODETABEK. Menyediakan dua pilihan paket kemitraan dengan peralatan lengkap.
Modal awal: Rp22,9 juta – Rp23,4 juta
6. Penyetan Mbok Galak
Menyajikan lauk khas penyetan dengan sambal bakar dan kuah mangut. Brand ini cukup dikenal di beberapa daerah di Indonesia.
Modal awal: Rp49 juta
7. Tahu Go
Berbasis makanan ringan, Tahu Go hadir sejak 2019 dan menawarkan kemitraan gerobakan tahu dengan sistem yang sudah lengkap.
Modal awal: Rp19,5 juta
Baca ini nampak menggiurkan bukan? Tertarik ingin membuka sendiri namun bingung bagaimana izinnya? Temukan jawabannya dalam artikel Bisnis Franchise Menggiurkan, Bagaimana Izin Usahanya?
Perhatikan Legalitas dan Perjanjian Franchise
Bagi pemilik bisnis maupun calon mitra, penting untuk memastikan kerja sama franchise dilakukan berdasarkan perjanjian tertulis. Perjanjian waralaba adalah perjanjian tertulis antara Pemberi Waralaba dengan Penerima Waralaba atau Pemberi Waralaba l”anjutan dengan Penerima Waralaba Lanjutan yang berisi tentang pemberian hak untuk menikmati manfaat ekonomi dari suatu Waralaba dengan jangka waktu dan syarat tertentu.
Perjanjian Waralaba paling sedikit materi atau klausul: (Pasal 6 ayat (2) PP 35/2024)
- nama dan alamat Pemberi Waralaba atau Pemberi Waralaba Lanjutan dan Penerima Waralaba atau Penerima Waralaba Lanjutan;
- kekayaan intelektual masih dalam masa pelindungan;
- kegiatan usaha;
- sistem bisnis;
- hak dan kewajiban Pemberi Waralaba atau Pemberi Waralaba Lanjutan dan Penerima Waralaba atau Penerima Waralaba Lanjutan;
- bantuan, fasilitas, bimbingan operasional, pelatihan, dan pemasaran yang diberikan oleh Pemberi Waralaba atau Pemberi Waralaba Lanjutan kepada Penerima Waralaba atau Penerima Waralaba Lanjutan;
- wilayah usaha;
- jaminan dari Pemberi Waralaba atau Pemberi Waralaba Lanjutan kepada Penerima Waralaba atau Penerima Waralaba Lanjutan untuk mendapatkan kompensasi dan/atau pemberian hak atas Waralaba dalam hal Pemberi Waralaba atau Pemberi Waralaba Lanjutan menghentikan kegiatan usahanya;
- jangka waktu Perjanjian Waralaba;
- tata cara pembayaran imbalan;
- kepemilikan dan peralihan kepemilikan Waralaba;
- penyelesaian sengketa;
- tata cara perpanjangan dan pengakhiran Perjanjian Waralaba;
- jaminan dari Pemberi Waralaba atau Pemberi Waralaba Lanjutan untuk tetap menjalankan kewajibannya kepada Penerima Waralaba atau Penerima Waralaba Lanjutan; dan
- jumlah gerai/tempat usaha yang akan dikelola oleh Penerima Waralaba atau Penerima Waralaba Lanjutan.
Selain itu, franchisor wajib memiliki Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW) yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan sebagai bukti bahwa bisnis tersebut layak diwaralabakan. Calon mitra perlu menanyakan dokumen ini sebagai bagian dari due diligence sebelum menandatangani perjanjian kerja sama.
Baca juga: 15 Contoh Model Bisnis yang Bisa Jadi Pilihan di Indonesia dan Penjelasannya
Tips Sebelum Memulai Franchise
- Cek legalitas merek dan STPW dari franchisor.
- Pahami isi perjanjian franchise, jangan hanya tergiur keuntungan.
- Kunjungi outlet yang sudah berjalan untuk mendapatkan gambaran operasional.
- Pastikan ada dukungan pelatihan dan SOP dari franchisor.
Bisnis franchise makanan dan minuman kini semakin terjangkau bagi pemula. Namun, sebelum terjun, pastikan Anda tidak hanya melihat dari sisi harga modal saja. Perhatikan juga aspek legalitas, sistem kemitraan, dan potensi pasarnya.
Jika Anda membutuhkan bantuan untuk meninjau perjanjian franchise atau mengurus izin usaha, tim Smartlegal.id siap membantu. Hubungi kami untuk konsultasi bisnis dan hukum secara praktis dan terpercaya!
Author: Aulina Nadhira
Editor: Genies Wisnu Pradana
Referensi
https://djatgo.id/franchise-dibawah-50-juta/