UMKM Merapat! Ini Cara Mendapatkan Bantuan Modal Usaha dari Pemerintah Dinas Sosial, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Smartlegal.id -
Cara Mendapatkan Bantuan Modal Usaha dari dinas sosial
Image: freepik.com/author/jcomp

Pemerintah menyediakan beragam skema dukungan bagi UMKM untuk berkembang. Salah satu cara mendapatkan bantuan modal usaha dari dinas sosial adalah melalui program pemberdayaan yang ditujukan bagi kelompok masyarakat tertentu yang memenuhi kriteria.

Bantuan ini seringkali menyasar kelompok rentan atau keluarga prasejahtera yang tergabung dalam wadah seperti Kelompok Usaha Bersama (KUBE) untuk meningkatkan kemandirian ekonomi. Artikel ini akan menguraikan persyaratan dan langkah pendaftarannya.

Baca juga: 8 Contoh Bidang UMKM di Indonesia yang Menyajikan dan Banyak Diserbu Pembeli, Auto Sukses!

Mengenal Bantuan Modal Usaha dari  Dinas Sosial

Dinas Sosial berperan penting menyelenggarakan bantuan modal usaha untuk memberdayakan kelompok rentan. Berbagai daerah aktif memfasilitasi program ini, menunjukkan keterlibatan multifaset Dinsos menjangkau masyarakat membutuhkan di berbagai tingkatan.

Berbagai jenis program diinisiasi Dinas/Kementerian Sosial, termasuk BLT UMKM, Kelompok Usaha Bersama (KUBE) berbasis keluarga miskin, dan Usaha Ekonomi Produktif (UEP). Program Kewirausahaan Sosial (ProKUS) dan Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) menyasar penerima bansos untuk kemandirian ekonomi.

Kriteria penerima bervariasi, umumnya WNI, punya usaha mikro/kecil, tidak pernah terima bantuan serupa, punya rekening aktif. KUBE perlu kelompok miskin (sering dari DTKS). ProKUS/PENA biasanya sasar lulusan PKH. Terakhir UEP bisa targetkan penyandang disabilitas berketerampilan usaha.

Syarat Mendapatkan Bantuan Modal Usaha

Untuk mendapatkan bantuan modal usaha dari pemerintah melalui Dinas Sosial atau instansi terkait, terdapat sejumlah persyaratan umum dan dokumen yang perlu disiapkan. 

Penting dicatat bahwa kriteria spesifik dapat sangat bervariasi tergantung jenis program (misalnya BLT UMKM, KUBE, UEP, PENA, ProKUS) dan instansi penyelenggaranya di tingkat pusat, provinsi, atau kabupaten/kota. 

Baca juga: Cara Mengikuti Kegiatan Bazar atau Pameran UMKM Dilengkapi Tips Berjualan Agar Untung Banyak

Oleh karena itu, usahakan untuk selalu memeriksa detail panduan dari program spesifik yang diminati. Secara umum, beberapa syarat dan dokumen yang seringkali dibutuhkan disadur dari laman situs Izin.co.id:

  • Status Kewarganegaraan: Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Identitas Diri: Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik yang masih berlaku. Seringkali juga diminta Kartu Keluarga (KK).
  • Kepemilikan Usaha: Memiliki usaha mikro atau kecil yang sedang berjalan. Beberapa program mungkin memiliki batasan omzet tahunan (misalnya, di bawah Rp 300 juta untuk BLT UMKM).
  • Legalitas Usaha (jika ada/diminta): Memiliki Surat Keterangan Usaha (SKU) dari Desa/Kelurahan atau Nomor Induk Berusaha (NIB). Ini berfungsi sebagai bukti formal keberadaan usaha.
  • Status Bantuan Lain: Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan (KUR) atau bantuan pemerintah sejenis lainnya pada saat yang sama (misalnya, tidak sedang menerima BPUM untuk mendaftar BLT UMKM di tahun yang sama).
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP): Terkadang diperlukan, terutama untuk bantuan dengan nominal yang lebih besar atau program tertentu.
  • Rekening Bank: Memiliki rekening bank yang aktif atas nama pemohon (atau kelompok untuk program seperti KUBE). Ini penting untuk proses pencairan dana.
  • Status Kesejahteraan (seringkali untuk program Dinsos/Kemensos): Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), terutama untuk program yang menyasar keluarga miskin atau rentan seperti KUBE, UEP, PENA, dan ProKUS.
  • Kelompok (khusus KUBE): Tergabung dalam Kelompok Usaha Bersama yang terdiri dari beberapa keluarga (biasanya 5-20) yang tinggal berdekatan dan memenuhi kriteria kemiskinan. Diperlukan juga proposal usaha kelompok.
  • Target Spesifik (khusus ProKUS/PENA): Merupakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang sudah graduasi atau dalam proses graduasi dan memiliki rintisan usaha.
  • Keterampilan (khusus UEP tertentu): Memiliki keterampilan berusaha, terkadang program UEP secara spesifik menyasar penyandang disabilitas yang memiliki keterampilan.
  • Proposal Usaha: Untuk beberapa program (terutama KUBE), diperlukan pengajuan proposal rencana usaha kelompok.

Selalu pastikan untuk mencari informasi terbaru dan paling akurat langsung dari sumber resmi Dinas Sosial setempat, Dinas Koperasi dan UKM, atau Kementerian Sosial mengenai program bantuan modal usaha yang sedang dibuka.

UMKM juga perlu izin usaha salah satunya NIB yang diperoleh online, bagaimana caranya? simak dalam artikel Mudah! Ini Cara Mendapatkan NIB UMKM Secara Online Via OSS, Cek Syarat dan Biayanya

Cara Mendapatkan Bantuan Modal Usaha dari Pemerintah Dinas Sosial

Alur pendaftaran untuk mendapatkan bantuan modal usaha dari pemerintah, khususnya yang melibatkan Dinas Sosial, dapat bervariasi tergantung pada jenis program spesifik (seperti KUBE, UEP, PENA, atau ProKUS) dan kebijakan di masing-masing daerah (provinsi/kabupaten/kota). 

Dinas Sosial juga sering berkolaborasi dengan Dinas Koperasi dan UKM. Namun, secara umum, berikut adalah tahapan yang biasa dilalui dirangkum dari situs Dinsos Kota Yogyakarta dan Ngawi:

  1. Mencari Informasi Program:
    • Proaktif mencari tahu: Kunjungi kantor Dinas Sosial atau Dinas Koperasi dan UKM terdekat di kabupaten/kota Anda.
    • Cek sumber online: Pantau situs web resmi Kementerian Sosial (kemensos.go.id), situs web Dinas Sosial provinsi/kabupaten/kota Anda, serta situs web pemerintah daerah.
    • Media Sosial & Pengumuman: Ikuti akun media sosial resmi instansi terkait atau pantau pengumuman di kantor desa/kelurahan.
    • Identifikasi Program: Cari tahu program bantuan modal apa saja yang sedang dibuka, apa tujuannya (perorangan/kelompok), dan siapa target penerimanya.
  2. Memahami Syarat dan Ketentuan:
    • Setelah menemukan program yang sesuai, pelajari secara detail persyaratan kelayakan (seperti status DTKS, kepemilikan usaha, KTP, KK, tidak menerima bantuan lain, dll.) dan dokumen yang dibutuhkan (SKU/NIB, proposal, dll.). Pastikan Anda memenuhi semua kriteria.
  3. Menyiapkan Dokumen Persyaratan:
    • Kumpulkan dan siapkan semua dokumen yang diminta sesuai dengan persyaratan program. Pastikan dokumen valid dan lengkap. Untuk program kelompok seperti KUBE, siapkan juga proposal usaha kelompok.
  4. Melakukan Pendaftaran/Pengajuan:
    • Secara Luring (Offline): Datang langsung ke kantor Dinas Sosial atau Dinas Koperasi dan UKM yang ditunjuk dengan membawa semua dokumen persyaratan untuk mengisi formulir dan mengajukan permohonan. Untuk KUBE, pengajuan proposal seringkali melalui pemerintah desa/kelurahan terlebih dahulu.
    • Secara Daring (Online): Jika tersedia, lakukan pendaftaran melalui portal atau situs web resmi yang ditunjuk oleh pemerintah atau lembaga penyalur. Unggah dokumen yang diminta sesuai instruksi.
  5. Verifikasi dan Validasi:
    • Petugas dari Dinas Sosial atau instansi terkait akan melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi dan verifikasi data yang Anda ajukan.
    • Proses ini bisa melibatkan pengecekan silang data (misalnya dengan DTKS) dan terkadang survei langsung ke lokasi usaha atau tempat tinggal calon penerima.
  6. Menunggu Pengumuman Hasil:
    • Setelah proses verifikasi selesai, akan ada penetapan calon penerima bantuan.
    • Pengumuman hasil biasanya disampaikan melalui surat resmi, SMS, email, pengumuman di situs web/media sosial resmi, atau dapat dicek melalui portal pendaftaran (jika online).
  7. Pencairan Bantuan (Jika Disetujui):
    • Jika permohonan Anda disetujui, dana bantuan akan disalurkan.
    • Metode pencairan paling umum adalah melalui transfer langsung ke rekening bank atas nama penerima (atau kelompok) yang telah didaftarkan saat pengajuan.
    • Untuk beberapa program, mungkin ada tahapan sosialisasi atau pelatihan awal sebelum dana dicairkan.

Aspek penting dalam bisnis UMKM adalah company profile, apa itu dan bagaimana cara membuatnya? Simak dalam artikel Contoh Company Profile UMKM Sederhana dan Cara Membuatnya yang Baik

FAQ

Bagaimana cara mendapatkan bantuan modal usaha dari dinas sosial?

Cari informasi program aktif seperti KUR atau hibah melalui situs Kemenkop UKM, Kemenkeu, atau dinas terkait daerah. Penuhi syarat, siapkan dokumen (KTP, SKU/NIB). Ajukan proposal/formulir secara online atau offline sesuai prosedur program yang dipilih.

Bantuan apa saja dari dinas sosial?

Dinas Sosial fokus pada kelompok rentan/miskin lewat program seperti KUBE (modal kelompok), UEP (usaha produktif, bisa barang), PENA/ProKUS (lulusan PKH). Bantuan berupa modal usaha, pelatihan, pendampingan, atau peralatan, sering terkait data DTKS.

Apa benar ada bantuan UMKM 2025 terbaru?

Program bantuan pemerintah berganti tiap tahun. Per Maret 2025, sebaiknya pantau pengumuman resmi di situs Kemenkop UKM, Kemensos, atau dinas terkait di daerah Anda untuk informasi program bantuan UMKM terbaru yang mungkin tersedia atau direncanakan.

Bagaimana cara mendaftar bantuan UMKM?

Temukan info program UMKM aktif & syaratnya di Dinas Koperasi UKM/web resmi. Siapkan dokumen (KTP, KK, SKU/NIB). Daftar via portal online yang ditunjuk (jika ada) atau datang langsung ke kantor dinas terkait. Tunggu proses verifikasi.

Dengan pemahaman syarat dan alur pendaftaran, manfaatkanlah peluang dukungan yang tersedia bagi usaha Anda. Keberhasilan cara mendapatkan bantuan modal usaha dari dinas sosial seringkali bergantung pada kelengkapan dokumen dan proaktif mencari informasi terkini.

Anda khawatir dengan izin pendirian usaha anda? Jangan Khawatir hubungi kami Smartlegal.id telah berpengalaman dalam menangani berbagai urusan hukum khususnya perizinan usaha. Silakan hubungi kami dengan cara klik tombol di bawah ini. 

Editor: Genies Wisnu Pradana

Referensi
https://fahum.umsu.ac.id/blog/bansos-2025-cara-mendaftar-blt-umkm-terbaru/
https://dinsosnakertrans.jogjakota.go.id/detail/index/19552
https://dinsos.ngawikab.go.id/2024/06/14/penyaluran-bantuan-kewirausahaan-bagi-kelompok-usaha-bersama-kube-dan-wanita-rawan-sosial-ekonomi-wrse-dinas/
https://fahum.umsu.ac.id/blog/bansos-2025-cara-mendaftar-blt-umkm-terbaru/
https://www.online-pajak.com/seputar-pph-final/bantuan-umkm

Seberapa membantu artikel ini menurut Anda?

TERBARU

PALING POPULER

KATEGORI ARTIKEL

PENDIRIAN BADAN USAHA

PENDAFTARAN MERK

LEGAL STORY