21+ Inspirasi Nama Cafe Aesthetic dan Unik yang Menarik Calon Pelanggan Beserta Artinya

Smartlegal.id -
nama cafe
Freepik/author/Freepik

“Nama cafe yang aesthetic dan unik memang menjadi daya tarik sendiri, namun perhatikan juga izin usahanya dan jangan lupa untuk daftar merek.”

Budaya minum kopi di Indonesia kian berkembang dan menjadikan bisnis kedai kopi sebagai peluang usaha yang sangat menjanjikan. Tidak hanya soal menyajikan secangkir kopi yang nikmat, membangun sebuah coffee shop juga menuntut kreativitas, perencanaan matang, serta kepatuhan terhadap aspek hukum.

Salah satu elemen branding yang paling awal dan penting adalah nama usaha. Nama cafe yang unik, estetis, dan mudah diingat dapat menjadi daya tarik pertama yang menggugah minat pelanggan. 

Baca Juga: Bisnis Saung Sule Ternyata Bukan Milik Sule: Ini Pentingnya Daftar Merek Sejak Awal

Namun, perlu diingat bahwa sebaik apapun nama yang dipilih, semua akan sia-sia tanpa legalitas bisnis yang sah.

Dalam artikel ini, Anda tidak hanya akan menemukan ide-ide nama cafe yang aesthetic dan unik, tetapi juga langkah-langkah lengkap mengurus izin usaha agar bisnis Anda berjalan secara legal dan profesional.

21+ Inspirasi Nama Cafe Aesthetic dan Unik

  • Ruang Kopi: Tempat yang bukan hanya untuk ngopi, tapi juga untuk berbagi cerita dan perasaan.
  • Teman Seduh: Menggambarkan kopi sebagai teman setia di segala suasana.
    Aksara Senja: Perpaduan estetika kata dan waktu favorit banyak orang untuk ngopi: sore menjelang malam.
  • Ladang Aroma: Cocok untuk cafe yang mengutamakan aroma kopi dan teh premium.
  • Bumi Seduh: Menyatukan unsur alam dan kopi, cocok untuk cafe yang eco-friendly.
  • Mentari Pagi: Menggambarkan awal hari yang cerah. Ideal untuk cafe brunch atau sarapan.
  • Daun Jatuh: Puitis dan sederhana, menggambarkan ketenangan seperti musim gugur.
  • Telaga Rasa: Nama yang tenang dan dalam, cocok untuk cafe bernuansa slow bar.
  • Suara Kopi: Nama yang menggambarkan suasana cafe yang hidup, penuh cerita dan diskusi.
  • Titik Dua: Nama yang ambigu namun visual, cocok untuk cafe kreatif dan artsy.
  • Nada Kopi:  Kombinasi musik dan kopi, cocok untuk cafe yang mengusung live music.
  • Kanvas Kopi:  Simbol tempat berkarya dan berinspirasi sambil ngopi.
  • Palet Rasa: Cocok untuk cafe yang menyajikan berbagai varian rasa dan warna menu.
  • Tera & Latte: Terdengar catchy dan kekinian, cocok untuk cafe yang mengutamakan tampilan estetik.
  • Soluna Café: Gabungan dari “sol” (matahari) dan “luna” (bulan). Nama ini melambangkan keseimbangan dan keindahan waktu.
  • Aube: Artinya fajar atau pagi hari. Simbol awal baru dan harapan.
  • Via Caffeina: Berarti “jalan kopi”, cocok untuk cafe di lokasi strategis atau dekat pusat keramaian.
  • Suki Cafe: Artinya “suka” atau “cinta”. Nama ini sederhana, lembut, dan mudah diingat.
  • Bello Gusto: Yang artinya “selera yang indah”, cocok untuk cafe dengan konsep elegan dan premium.
  • Svara: Artinya suara dalam bahasa Sanskerta. Cocok untuk cafe yang sering ada live music.
  • Adara: Artinya keindahan (Ibrani), cocok untuk cafe yang cantik dan artistik.
  • Lumina: Berarti cahaya kecil, cocok untuk cafe mungil dan estetik.
  • Tidahari: Gabungan dari “tiga waktu”: pagi, siang, malam. Cocok untuk cafe 24 jam.

Legalitas dan Izin Usaha yang Wajib Dipenuhi

Memilih nama yang menarik memang merupakan bagian penting dari strategi branding. Namun, agar usaha cafe dapat berjalan lancar dan sesuai hukum, Anda juga perlu memastikan seluruh aspek legalitas telah terpenuhi. 

Berikut adalah jenis perizinan dan dokumen legal yang perlu dimiliki oleh pelaku usaha cafe di Indonesia:

1. Nomor Induk Berusaha (NIB)

NIB berfungsi sebagai identitas resmi pelaku usaha, baik perorangan maupun badan usaha, dan menjadi syarat utama dalam proses legalisasi bisnis. Pengajuan NIB dilakukan secara daring melalui platform OSS (Online Single Submission).

Untuk usaha makanan dan minuman seperti cafe, gunakan kode KBLI 56103 – Jasa Penyediaan Makanan dan Minuman Siap Saji.

2. Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau Izin Usaha Skala Besar

Bagi pelaku usaha yang menjalankan bisnis secara mandiri dengan skala kecil, IUMK sudah cukup sebagai bentuk legalitas awal. 

Namun, apabila usaha dijalankan dalam bentuk badan hukum seperti CV atau PT, maka Anda perlu mengajukan izin usaha yang sesuai dengan skala dan struktur bisnis tersebut.

3. Sertifikat Higiene, PIRT, atau Izin BPOM

Jika Anda memproduksi kopi kemasan atau makanan ringan, maka perlu mengurus izin tambahan sesuai skala produksi:

  • PIRT (Produk Industri Rumah Tangga): Diperuntukkan bagi produk olahan skala kecil.
  • Sertifikasi BPOM: Wajib untuk produk dalam kemasan yang dipasarkan secara luas dan berskala besar.
  • Sertifikat Laik Higiene Sanitasi: Dibutuhkan untuk memastikan lokasi pengolahan makanan memenuhi standar kebersihan dan kesehatan.

4. Pendaftaran Merek Dagang

Nama dan logo cafe yang telah Anda ciptakan perlu dilindungi secara hukum. Oleh karena itu, penting untuk mendaftarkan merek ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). 

Pendaftaran merek akan mencegah penggunaan tanpa izin oleh pihak lain sekaligus memperkuat identitas bisnis Anda secara legal.

Pendaftaran merek sangat penting untuk melindungi nama brand kopimu dari peniruan dan memperkuat posisi hukumnya. Ingin inspirasi nama yang unik dan siap didaftarkan? Simak dalam artikel 23+ Inspirasi Nama Brand Kopi yang Kekinian dan Aesthetic yang Mudah Diingat

KBLI Tambahan untuk Produksi Kopi

Jika cafe Anda juga memproduksi kopi sangrai atau kopi bubuk dalam kemasan, tambahkan KBLI berikut:

KBLI 10761 – Industri Pengolahan Kopi

Untuk usaha mikro dan kecil, cukup dengan NIB. Namun untuk skala besar atau distribusi luas, Anda memerlukan PB-UMKU (Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha) sebagai pelengkap.

Baca Juga: KBLI Makanan dan Minuman Ringan, Pakai yang Mana? Pemilik F&B Wajib Tahu Ini

Cara Mengurus Legalitas Cafe

Berikut ini langkah-langkah praktis yang bisa Anda ikuti untuk memastikan legalitas usaha cafe:

  • Ajukan NIB melalui OSS: NIB merupakan dasar dari seluruh perizinan usaha. Proses pengajuan dapat dilakukan secara online melalui sistem OSS (Online Single Submission) dengan mudah dan cepat.
  • Ajukan Izin Usaha Sesuai Jenis Kegiatan: Pilih jenis izin yang sesuai dengan kegiatan utama usaha, seperti penyediaan makanan dan minuman atau perdagangan kuliner.
  • Urus Surat Izin Tempat Usaha (SITU): SITU diperlukan untuk memastikan lokasi usaha Anda sesuai dengan tata ruang wilayah. Pengajuan umumnya dilakukan di kantor kelurahan atau kecamatan setempat.
  • Cek Izin Gangguan (HO): Meskipun beberapa daerah telah menghapuskan HO, masih ada wilayah yang menerapkannya. Pastikan Anda memahami ketentuan di lokasi usaha Anda.
  • Peroleh Sertifikat Higienitas: Sertifikat ini menjadi bukti bahwa makanan dan minuman yang disajikan memenuhi standar kebersihan dan kesehatan yang ditetapkan.
  • Daftarkan Merek Cafe: Untuk melindungi identitas usaha, daftarkan nama dan logo cafe Anda secara resmi melalui situs DJKI.

Mengapa Legalitas Usaha Kopi Sangat Penting di Indonesia?

Sebagai pelaku usaha di bidang kuliner, khususnya pemilik kedai kopi, memahami dan memenuhi aspek legalitas usaha bukanlah sekadar formalitas. 

Legalitas merupakan pondasi penting yang tidak boleh diabaikan. Berikut beberapa alasan utama mengapa legalitas usaha cafe sangat krusial:

1. Perlindungan Hukum

Dengan memiliki izin usaha yang lengkap, Anda bisa menjalankan bisnis dengan lebih tenang karena terlindungi dari risiko sanksi administratif, denda, atau penutupan paksa oleh pihak berwenang. 

Selain itu, legalitas menjadi landasan hukum yang kuat jika sewaktu-waktu terjadi sengketa usaha, serta berfungsi melindungi hak dan aset bisnis Anda secara sah.

2. Meningkatkan Kepercayaan Konsumen

Cafe dengan status usaha yang legal akan memberikan rasa aman bagi konsumen. Mereka cenderung lebih percaya dan nyaman bertransaksi dengan bisnis yang transparan dan taat aturan. 

Legalitas juga mencerminkan profesionalisme Anda sebagai pelaku usaha, yang dapat berkontribusi terhadap loyalitas pelanggan dalam jangka panjang.

3. Mempermudah Pengembangan Bisnis

Memiliki legalitas lengkap akan membuka peluang ekspansi yang lebih luas. Mulai dari membuka cabang baru, bekerja sama dengan mitra bisnis, hingga mengajukan pendanaan atau investasi semuanya lebih mudah dilakukan jika usaha Anda sudah berbadan hukum dan tercatat resmi.

Perlu Bantuan Mengurus Legalitas Cafe?

Mengurus izin usaha dan mendaftarkan merek bisa terasa rumit bagi pelaku usaha pemula. Jangan khawatir! Smartlegal.id siap membantu Anda mengurus legalitas cafe mulai dari NIB, izin usaha, hingga pendaftaran merek dalam satu paket layanan terintegrasi.

Author: Kunthi Mawar Pratiwi

Editor: Genies Wisnu Pradana

Referensi:
https://mebiso.com/wiki/legalitas-coffee-shop/#pentingnya_legalitas_kopi_di_indonesia 

Seberapa membantu artikel ini menurut Anda?

TERBARU

PALING POPULER

KATEGORI ARTIKEL

Pendirian PT
Pendirian PT PMA
Pendirian CV
Pendirian Yayasan
Pendirian Koperasi
Pendaftaran Merek
Pendaftaran Paten
Pendaftaran Hak Cipta
Perubahan Anggaran Dasar
Trending Topic
Hukum Keluarga
Ketenagakerjaan

PENDIRIAN BADAN USAHA

PENDAFTARAN MERK

LEGAL STORY