7 Cara Memasukan Produk ke Indomaret, Cek Syarat dan Prosedurnya
Smartlegal.id -

“Simak cara memasukan produk ke Indomaret, syarat yang harus dipenuhi, hingga izin legalitas agar produk Anda lolos seleksi dan siap bersaing di pasar ritel modern.”
Indomaret merupakan salah satu jaringan minimarket terbesar di Indonesia dengan skala distribusi yang sangat luas ini menjadikan Indomaret sebagai mitra strategis bagi banyak pelaku usaha.
Namun, untuk dapat dipasarkan di jaringan ritel modern seperti Indomaret, produk harus memenuhi sejumlah persyaratan. Standar yang ditetapkan tidak hanya berkaitan dengan kualitas dan kerapian kemasan, tetapi juga menyangkut legalitas dan kepatuhan terhadap regulasi.
Misalnya, produk pangan olahan wajib memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) atau Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT). Selain itu, pencantuman label halal, barcode, serta informasi produsen yang jelas juga menjadi bagian dari kriteria seleksi.
Dengan demikian, peluang untuk memasukkan produk ke Indomaret tidak hanya ditentukan oleh keunikan atau kualitas rasa semata, tetapi juga oleh sejauh mana produsen mampu memenuhi aspek administratif dan hukum yang berlaku.
Cara memasukan produk ke Indomaret dilakukan dengan persiapan yang matang, mulai dari kelengkapan izin hingga kesiapan distribusi, akan menjadi kunci agar produk dapat diterima dan bersaing di pasar ritel modern.
Baca Juga: 15 Ide Jualan Makanan Kekinian dan Tips agar Dapat Untung Besar
Syarat Menjadi Pemasok di Indomaret
Indomaret menerapkan standar ketat untuk memastikan produk yang dijual terjamin kualitas, keamanan, dan keteraturannya. Beberapa kriteria yang umumnya dipersyaratkan antara lain:
- Jenis Produk yang Jelas: Produk harus memiliki kategori yang jelas, baik makanan, minuman, kebutuhan rumah tangga, maupun lainnya.
- Kemasan Rapi dan Menarik: Kemasan tidak hanya berfungsi melindungi produk, tetapi juga mempengaruhi daya tarik konsumen.
- Kehigienisan Produk: Khusus untuk produk makanan dan minuman, kebersihan dalam proses produksi menjadi syarat mutlak.
- Modernitas Produk: Produk diharapkan sesuai dengan tren dan kebutuhan konsumen masa kini.
- Identitas Produsen atau Distributor: Nama, alamat, dan informasi produsen/distributor harus tercantum jelas pada kemasan.
- Ukuran Produk yang Jelas: Informasi berat/isi bersih produk wajib ditampilkan dengan akurat.
- Nomor Registrasi Produk: Untuk makanan/minuman wajib memiliki izin edar dari BPOM atau otoritas terkait.
- Tanggal Kadaluarsa: Produk harus menampilkan masa simpan dengan jelas.
- Label Halal: Untuk produk makanan dan minuman, label halal menjadi salah satu nilai tambah yang sering dipersyaratkan.
- Barcode pada Kemasan: Setiap produk wajib mencantumkan barcode agar memudahkan sistem inventori dan penjualan.
Baca Juga: Contoh Deskripsi Kegiatan Usaha di OSS Beserta Cara Mengisinya yang Baik dan Benar
Cara Memasukan Produk ke Indomaret
Setelah memastikan produk memenuhi seluruh persyaratan dasar, calon pemasok dapat mengikuti tahapan berikut secara sistematis:
1. Mengisi Formulir Pemasok
Calon pemasok wajib mengunduh dan melengkapi formulir aplikasi produk serta data perusahaan melalui laman resmi Indomaret. Formulir ini berisi informasi seputar identitas perusahaan, jenis produk, kapasitas produksi, serta komitmen kerja sama.
2. Melengkapi Dokumen Legalitas Usaha
Dokumen yang biasanya diminta meliputi:
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
- NPWP Badan Usaha atau Perorangan
- Izin edar BPOM untuk produk pangan olahan atau SPP-IRT untuk produk industri rumah tangga.
- Sertifikat Halal
- Sertifikat merek dagang, dan dokumen pendukung lainnya
3. Komitmen Distribusi dan Pembayaran
Pemasok harus bersedia mengikuti sistem distribusi Indomaret, termasuk jadwal pengiriman, standar logistik, serta mekanisme retur barang.
Skema pembayaran biasanya menggunakan termin tertentu (misalnya 30–60 hari setelah barang masuk), sehingga produsen perlu menyiapkan arus kas yang stabil.
4. Membuat Proposal Promosi Produk
Indomaret sering mewajibkan calon pemasok menyusun rencana promosi untuk meningkatkan penjualan, misalnya program diskon, bundling, atau display khusus di rak toko.
Proposal ini juga menjadi bahan pertimbangan apakah produk memiliki potensi menarik konsumen.
5. Mengajukan Sampel Produk
Calon pemasok wajib menyerahkan contoh produk untuk diuji dari sisi kualitas, kemasan, kejelasan label, serta daya tahan penyimpanan.
Sampel juga dipakai untuk menilai apakah produk sesuai dengan standar ritel modern dan kebutuhan konsumen.
6. Evaluasi oleh Pihak Indomaret
Tim Indomaret akan melakukan review menyeluruh, meliputi:
- Kelengkapan dokumen hukum.
- Kualitas produk dan kemasan.
- Daya saing harga dibanding produk sejenis.
- Kapasitas produksi dan konsistensi pasokan.
- Potensi penjualan di pasar
Evaluasi ini biasanya dilakukan dalam beberapa tahap, termasuk uji coba penjualan di gerai tertentu.
7. Penandatanganan Kontrak Kerja Sama Resmi
Jika produk dinyatakan lolos evaluasi, Indomaret akan menawarkan perjanjian kerja sama yang mengatur hak dan kewajiban kedua belah pihak.
Kontrak mencakup aspek harga, distribusi, promosi, termin pembayaran, hingga mekanisme jika terjadi wanprestasi.
Setelah kontrak ditandatangani, produk akan resmi dipasarkan melalui jaringan gerai Indomaret.
Baca juga: Cara Agar Bisnis Naik Kelas, Ini 9 Tips yang Bisa Anda Coba Lakukan
Pentingnya Legalitas Produk
Tidak semua produk dapat langsung masuk ke Indomaret. Setiap produk pangan olahan, baik produksi dalam negeri maupun impor dalam kemasan eceran, wajib memiliki izin edar sebelum dipasarkan di Indonesia.
Bagi pelaku usaha skala industri rumah tangga, kewajiban izin edar diganti dengan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT). Sementara itu, produk pangan olahan yang dipasarkan secara luas harus memiliki izin edar BPOM.
1. Izin Edar BPOM
Setiap pangan olahan dalam negeri maupun impor yang dijual dalam kemasan eceran wajib memiliki izin edar (Pasal 91 ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan (UU Pangan)). Izin ini diterbitkan oleh BPOM sebagai bentuk pengawasan atas keamanan, mutu, dan gizi pangan.
Izin edar BPOM menjadi instrumen penting untuk menjamin keamanan, mutu, dan kandungan gizi pangan sebelum beredar luas. Apabila pelaku usaha nekat menjual produk tanpa izin edar, konsekuensi hukumnya tidak ringan.
2. Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT)
Selain izin edar dari BPOM, terdapat skema khusus yang diperuntukkan bagi pelaku usaha kecil dan industri rumah tangga, yaitu Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT).
Izin ini diterbitkan oleh pemerintah daerah melalui sistem OSS (Online Single Submission) sebagai bentuk legalitas usaha bagi produsen pangan skala rumah tangga (Pasal 3 ayat (2) Peraturan BPOM Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pedoman Penerbitan Sertifikat Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Olahan Industri Rumah Tangga (Peraturan BPOM 4/2024)).
Perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan produksi pangan dapat dilakukan melalui mekanisme SPP-IRT. Namun, kewajiban memiliki SPP-IRT dikecualikan bagi (Pasal 3 ayat (3) Peraturan BPOM 4/2024):
- Pangan olahan dengan masa simpan kurang dari 7 (tujuh) hari,
- Pangan siap saji, dan/atau
- Pangan yang belum mengalami pengolahan tetapi dapat langsung dikonsumsi maupun digunakan sebagai bahan baku.
SPP-IRT berfungsi sebagai bukti legalitas sekaligus jaminan keamanan pangan, sehingga meskipun diproduksi secara rumahan, produk tetap memenuhi standar dasar yang dipersyaratkan.
Tanpa sertifikat ini, produk industri rumah tangga tidak hanya berisiko ditarik dari peredaran, tetapi juga kehilangan peluang untuk dipasarkan di jaringan ritel modern seperti Indomaret maupun pasar ritel lainnya.
Baca Juga: Masa Berlaku Sertifikat Halal dan Cara Cek Secara Online Sesuai Undang-Undang No 33 Tahun 2014
Mengajukan produk ke Indomaret bukan sekadar langkah strategi pemasaran untuk memperluas pasar, melainkan juga wujud kepatuhan terhadap standar hukum dan regulasi yang berlaku di Indonesia.
Tanpa pemenuhan izin edar dan dokumen resmi lainnya, produk tidak hanya sulit diterima, tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah hukum yang dapat merugikan pelaku usaha.
Konsultasikan kebutuhan legalitas usaha Anda bersama Smartlegal.id dan nikmati layanan yang cepat, pasti beres, serta terpercaya untuk mendukung pertumbuhan bisnis Anda.
Author : Kunthi Mawar Pratiwi
Editor : Genies Wisnu Pradana
Referensi:
https://ukmindonesia.id/baca-deskripsi-posts/umkm-jadi-pemasok-di-indomaret-pelajari-syarat-dan-ketentuannya
https://ukmsumut.id/bisnis-ukm/penjualan/memasukan-produk-ke-indomaret/