Bagaimana Prosedur Mengajukan HAKI? Ini Syarat dan Biayanya

Smartlegal.id -
Bagaimana Prosedur Mengajukan HAKI
Freepik/author/Freepik

“Mengetahui bagaimana prosedur mengajukan HAKI seperti syarat dan biayanya agar proses pendaftaran hak kekayaan intelektual berjalan lancar.” 

Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) memegang peranan krusial bagi setiap individu dan pelaku usaha di Indonesia. HAKI adalah hak eksklusif yang diberikan negara kepada para pencipta atas karyanya. Dengan mendaftarkan HAKI, karya akan terlindungi dan memiliki hak hukum atas nilai ekonominya.

Memahami prosedur pendaftaran HAKI sangat penting untuk melindungi aset tidak berwujud. Proses ini bertujuan mencegah penjiplakan atau penggunaan tanpa izin dari pihak yang tidak bertanggung jawab. HAKI yang terdaftar akan memberikan keuntungan kompetitif di pasar bisnis yang ketat.

Pendaftaran HAKI menjadi langkah strategis untuk menjaga nilai karya dan inovasi agar tetap aman. Lantas, bagaimana prosedur mengajukan HAKI, apa saja syarat yang dibutuhkan, serta berapa biaya yang harus dipersiapkan?

Baca juga: Jasa Pendaftaran HAKI, Hak Cipta dan Paten, Cek Syarat, Biaya, dan Prosedurnya

Jenis-Jenis HAKI 

Setiap karya atau inovasi memiliki bentuk perlindungan hukum tersendiri di Indonesia. Mengajukan HAKI memastikan hak eksklusif pencipta atau pemilik karya diakui secara resmi, sekaligus melindungi dari penjiplakan. Berikut jenis-jenis:

1. Hak Cipta

Perlindungan untuk karya seni, sastra, musik, program komputer, dan karya cipta lainnya. Hak cipta timbul otomatis saat karya dibuat, tetapi pendaftaran memberikan bukti hukum yang lebih kuat. Perlindungan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (UU Hak Cipta).

2. Merek

Perlindungan identitas usaha berupa nama, logo, simbol, atau kombinasi keduanya. Pendaftaran merek membantu membedakan produk atau jasa dari kompetitor sekaligus meningkatkan nilai bisnis. Perlindungan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis (UU Merek).

3. Paten 

Perlindungan khusus untuk penemuan baru di bidang teknologi atau ilmu pengetahuan yang memiliki langkah inventif dan dapat diterapkan secara industri. Pemilik paten memperoleh hak eksklusif untuk memanfaatkan dan melisensikan penemuannya. Perlindungan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten (UU Paten).

4. Desain Industri

Perlindungan untuk kreasi bentuk, konfigurasi, atau komposisi garis dan warna yang memberikan kesan estetis pada produk. Hal ini penting bagi industri kreatif, fashion, hingga manufaktur. Perlindungan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri (UU Desain Industri).

5. Rahasia Dagang

Perlindungan untuk metode produksi, metode pengolahan, metode penjualan, atau informasi lain dibidang teknologi dan/atau bisnis yang memiliki  nilai ekonomi dan tidak diketahui oleh masyarakat luas. Jenis HAKI ini tidak perlu didaftarkan untuk mendapatkan perlindungan. Ketentuan hukumnya tercantum dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang (UU Rahasia Dagang).

6. Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST)

Perlindungan untuk rancangan tata letak sirkuit terpadu elektronik agar tidak ditiru pihak lain. Hak ini dijamin oleh Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2000 tentang Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (UU 32/2000).

7. Indikasi Geografis

Perlindungan untuk nama produk yang berasal dari daerah tertentu dengan kualitas, reputasi, atau karakteristik khusus. Contohnya kopi Gayo atau Batik Pekalongan. Perlindungan ini diatur dalam UU Merek.

Baca juga: 7 Cara Mendapatkan Sertifikat Hak Cipta, Cek Langkah-Langkah dan Biayanya

Syarat Mengajukan Pendaftaran HAKI

Asharyanto Hermanto, Konsultan Kekayaan Intelektual Smartlegal Terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM, berpendapat: 

Pendaftaran HAKI adalah investasi strategis bagi bisnis. Tanpa itu, bisnis Anda rapuh di hadapan sengketa, pembajakan, atau peniruan. Dengan HAKI, Anda tidak hanya terlindungi, tetapi juga punya pondasi untuk memperkuat brand, meningkatkan nilai bisnis, dan membuka peluang ekspansi maka dari itu perlu diberikan perlindungan.

Mengajukan HAKI memerlukan beberapa persyaratan agar permohonan dapat diproses oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Pemenuhan persyaratan ini memastikan karya atau inovasi diakui secara resmi dan terlindungi secara hukum.

Persyaratan Umum

Setiap permohonan HAKI memerlukan syarat-syarat berikut:

  1. Identitas Pemohon: KTP untuk individu atau akta pendirian dan NPWP untuk badan hukum.
  2. Bukti Karya atau Inovasi: Dokumen yang membuktikan karya, inovasi, atau merek yang ingin didaftarkan.
  3. Surat Pernyataan Kepemilikan: Pernyataan tertulis bahwa karya atau inovasi adalah milik pemohon sendiri dan tidak melanggar hak pihak lain.
  4. Bukti Pembayaran Biaya Pendaftaran: Biaya berbeda tergantung jenis HAKI dan status pemohon (UMKM atau non-UMKM).

Persyaratan Khusus Berdasarkan Jenis HAKI

Selain persyaratan umum, beberapa jenis HAKI memiliki persyaratan tambahan sebagai berikut:

  1. Hak Cipta: Melampirkan contoh produk hak terkait untuk memudahkan DJKI menilai suatu karya (Pasal 66 ayat (2 UU Hak cipta)
  2. Merek: Melampirkan etiket atau label merek berupa bentuk karakteristik, notasi atau rekaman suara, sonogram, visual hologram dari berbagai sisi sesuai dengan jenis merek yang diajukan (Pasal 4 UU Merek)
  3. Paten: Melampirkan judul invensi, deskripsi invensi, klaim invensi, abstrak invensi, serta gambar yang diperlukan untuk memperjelas invensi (Pasal 25 ayat (2) UU Paten)
  4. Desain Industri: Melampirkan contoh fisik (gambar/foto) serta uraian dari desain Industri (Pasal 18 UU Desain Industri)
  5. Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST): Melampirkan salinan gambar/foto serta uraian dari desain tata letak sirkuit terpadu (Pasal 10 UU 32/2000)
  6. Indikasi Geografis: Melampirkan dokumen deskripsi produk yang memuat nama indikasi geografis, uraian karakteristik dan kualitas produk, hubungan produk dengan daerah asal, batas wilayah geografis, sejarah penggunaan, proses produksi, serta label produk, untuk membuktikan keunikan dan kualitas produk sesuai wilayahnya.

Dengan melengkapi persyaratan umum dan tambahan khusus sesuai jenis HAKI, proses pendaftaran dapat berjalan lancar dan hak pemohon terlindungi sepenuhnya secara hukum.

Cari tahu juga apa itu etiket pada pendaftaran merek dalam artikel Apa Itu Etiket atau Label Merek Dalam Proses Pendaftaran Merek?

Bagaimana Prosedur Mengajukan HAKI

Mengajukan HAKI di Indonesia kini semakin mudah melalui sistem online DJKI. Namun, penting mengetahui alur pendaftaran agar karya atau inovasi Anda terlindungi secara legal. Berikut langkah-langkah yang perlu diperhatikan:

  1. Persiapkan Dokumen Pendukung: Kumpulkan dokumen yang dibutuhkan untuk pendaftaran HAKI, termasuk identitas pemohon, bukti karya atau inovasi, dan surat pernyataan kepemilikan. Sesuaikan dokumen tambahan dengan jenis HAKI
  2. Registrasi di Sistem DJKI: Buat akun di sistem online DJKI dengan mengisi data diri dan informasi yang dibutuhkan. Setelah akun aktif, login untuk memulai proses pendaftaran HAKI secara resmi.
  3. Isi Formulir Pendaftaran: Lengkapi formulir pendaftaran dengan data pencipta, deskripsi karya, kategori HAKI, dan informasi tambahan yang relevan.
  4. Unggah Dokumen dan Bayar Biaya: Unggah semua dokumen pendukung ke sistem DJKI dan lakukan pembayaran biaya pendaftaran sesuai ketentuan untuk jenis HAKI yang diajukan.
  5. Terima Nomor Permohonan: Setelah pendaftaran berhasil, DJKI akan memberikan nomor permohonan sebagai tanda resmi pendaftaran diterima.
  6. Proses Pemeriksaan: Pemeriksaan Formal: Memastikan semua dokumen lengkap dan memenuhi syarat administratif. Pemeriksaan Substantif: Berlaku untuk merek, indikasi geografis, paten, DTLST dan desain industri, menilai orisinalitas, kebaruan, dan kesamaan dengan hak lain. 
  7. Pengumuman Publik: Memberikan kesempatan pihak ketiga untuk mengajukan keberatan (untuk merek dan paten).
  8. Penerbitan Sertifikat HAKI: Jika semua pemeriksaan lolos, DJKI menerbitkan sertifikat HAKI sebagai bukti kepemilikan legal atas karya atau inovasi.

Penasaran dengan prosedur dan lama pendaftaran merek? Simak ulasannya dalam artikel Berapa Biaya Jasa Pendaftaran Merek Dagang? Cek Prosedur dan Lama Prosesnya

Biaya Pendaftaran HAKI 

Biaya pendaftaran HAKI di Indonesia berbeda-beda tergantung jenis hak dan status pemohon. Setiap jenis HAKI memiliki besaran biaya sendiri yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (PP 45/2024).

Pemohon harus memastikan dokumen lengkap dan data yang diberikan benar, karena kekurangan atau kesalahan dapat menunda proses pendaftaran atau bahkan berisiko permohonan ditolak. 

Beberapa jenis HAKI, seperti paten, merek, atau desain industri, memerlukan pemeriksaan substantif untuk menilai kelayakan, keunikan, dan orisinalitas karya atau inovasi, sementara hak cipta tidak memerlukan pemeriksaan substantif karena perlindungan timbul otomatis sejak karya diwujudkan.

Untuk mengurangi risiko kesalahan dan mempercepat proses, pemohon dapat memanfaatkan jasa konsultan HAKI. Bantuan profesional membuat proses lebih efisien dan sesuai ketentuan hukum, sehingga pemohon bisa fokus mengembangkan karya atau inovasinya.

Smartlegal.id menyediakan layanan pendaftaran hak kekayaan intelektual mulai dari pengecekan persyaratan, pengisian formulir, hingga pemantauan status permohonan. Dengan dukungan profesional, proses pendaftaran hak cipta, paten, maupun HAKI lainnya menjadi lebih mudah, efisien, dan aman secara hukum.

Punya karya atau inovasi berharga? Jangan biarkan hak kekayaan intelektual tersebut tidak terlindungi. Hubungi Smartlegal.id untuk layanan pendaftaran HAKI profesional, mulai dari pengurusan dokumen hingga proses pendaftaran selesai, agar hak kekayaan intelektual tetap aman dan sesuai ketentuan hukum. 

Author: Pudja Maulani Savitri

Editor: Genies Wisnu Pradana

Referensi:
https://entrepreneur.bisnis.com/read/20220725/52/1559001/pengertian-haki-fungsi-jenis-syarat-biaya-dan-prosedur-pengajuannya 
https://kumparan.com/berita-hari-ini/bagaimana-prosedur-mengajukan-haki-ini-penjelasan-dan-macam-macam-haknya-1xAfuWOnIqA
https://nasional.kompas.com/read/2022/04/03/01300071/jenis-jenis-hak-kekayaan-intelektual-dan-contohnya?page=all

Seberapa membantu artikel ini menurut Anda?

TERBARU

PALING POPULER

KATEGORI ARTIKEL

PENDIRIAN BADAN USAHA

PENDAFTARAN MERK

LEGAL STORY